E-TENDERING CEPAT.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengembangan LPSE Nasional Menuju 100% Eprocurement
Advertisements

LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Nasional
E-PURCHASING (Intermediate) Custom animation effects: spotlight text
PENERAPAN e-PROCUREMENT
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
E-KATALOG E-PURCHASING.
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan
SELAMAT DATANG PADA PENJELASAN PEKERJAAN
E-Lelang Cepat Management Training.
Oleh : Ir. HERU BUDI HARTONO, M.Si. Ketua PPBJ-DPUK Purbalingga T.A
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2015
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
OLEH ERLANGGA ANINDITYA
PENGADAAN BARANG, PEKERJAAN KONSTRUKSI,
Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
PENGADAAN JASA KONSULTAN HUKUM
LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP
Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
e-Catalogue Sistem Penunjukan Langsung Kendaraan Pemerintah
SOP UPT P2BJ STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
E-Delivery edelivery.surabaya.go.id.
MATERI 7 PENGANTAR E-PROCUREMENT
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Suyitno LPSE Depdiknas
Meningkatkan Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
PENGADAAN JASA KONSTRUKSI Pertemuan 05
E-Kontrak non e-tendering
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Manajemen kontruksi.
SIAP - BAJASA SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PENGADAAN BARANG/JASA
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:
E Kontrak Non E Tendering
SOSIALISASI DAN PRAKTIK SIRUP 2. 3 DAN SPSE 4
PENYESUAIAN APLIKASI SIRUP TERHADAP PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LPSE KEMENTERIAN KESEHATAN RI.
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018 ULP  UKPBJ.
PENGENDALIAN KONTRAK.
MATERI PENGENALAN SPSE V4.3
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR Bogor, 18 September.
PENGADAAN BARANG/JASA
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR September 2018.
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :
Pejabat Pengadaan Management Training SPSE Versi 4.
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
Seksi Bimbingan Teknis LPSE
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
4 POKJA SPSE Direktorat Pengembangan
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Transcript presentasi:

e-TENDERING CEPAT

Dasar Hukum Pasal 109 A Perpres nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Perka nomor 1 Tahun 2015 tentang E-Tendering

E-Tendering Cepat Memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa (SIKaP); Dengan pemanfaatan SIKaP : 1)Pokja tidak memerlukan penilaian kualifikasi, administrasi dan teknis 2) Penyedia hanya memasukan penawaran harga; 3) PPK dapat menyebutkan merek/type/jenis pada spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diadakan; 4) tidak memerlukan sanggahan. c. Jadwal lelang yang diatur hanya: 1) Aanwijzing (jika diperlukan) 2) Batas pemasukan penawaran d. Waktu proses E-Tendering cepat dapat dilaksanakan paling cepat 3 (tiga) hari kalender.

SIKaP

Aplikasi SIKaP Penyedia yang terdaftar di SIKap berjumlah 15.904 Mulai Login Aplikasi SIKaP (VMS) Isi Data Penyedia Akta Ijin Usaha & klasifikasi Pajak Identitas Penyedia Pemillik Pengurus Tenaga Ahli Peralatan Pengalaman : Input Klasifikasi Pengalaman atau Sub klasifikasi Pengalaman Preferensi Penyedia yang terdaftar di SIKap berjumlah 15.904 Sistem Informasi Kinerja Penyedia (Vendor Management System)

Halaman Identitas Penyedia Sistem Informasi Kinerja Penyedia (Vendor Management System)

Tambahkan Ijin Usaha dan Klasifikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (Vendor Management System)

Edit Akta Pendirian dan Perubahan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (Vendor Management System)

Input data tenaga ahli dan CV Input data pengurus Tambah peralatan Input data pemilik Tambah data pengalaman dan klasifikasi input data pajak Input data tenaga ahli dan CV Sistem Informasi Kinerja Penyedia (Vendor Management System)

Proses e-Tendering cepat

Perbandingan Proses E-Tendering E-Tendering Cepat dengan SIKaP Pemberian Penjelasan (apabila diperlukan) E-Tendering E-Tendering Cepat dengan SIKaP 1 Pengumuman 2 Pendaftaran dan Download Dokumen Pengadaan 3 Pemberian Penjelasan 4 Upload Dokumen Penawaran 5 Evaluasi Administrasi 6 Evaluasi Teknis 7 Evaluasi Harga 8 Evaluasi dan Pembuktian Kualifikasi 9 10 Penetapan dan Pengumuman Pemenang 11 Sanggahan SPPBJ dan Penandatanganan Kontrak 1 Undangan 2 Upload Penawaran Harga 3 Evaluasi Harga Otomatis Oleh Sistem 4 Pengumuman Pemenang Oleh Sistem 5 Verifikasi SIKaP 6 SPPBJ dan Penandatanganan Kontrak BAHPL *Waktu proses: minimal 12 hari *Waktu proses: minimal 3 hari

Buat Paket

Klik “Setting Kriteria” untuk masuk ke SIKaP Buat Lelang Pilih e-Lelang Cepat Klik “Setting Kriteria” untuk masuk ke SIKaP Isi Jadwal

Setting Kriteria (1)

Setting Kriteria (2)

Isi Jadwal Jadwal lelang yang diatur hanya: Aanwijzing (jika diperlukan) Batas pemasukan penawaran Jadwal lelang yang lain bersifat fleksibel E-Lelang Cepat

Penyedia dapat melihat notifikasi dari sistem berupa undangan pemasukan penawaran Inbox (Undangan Lelang Cepat)

Pembukaan Penawaran Saat penawaran dibuka, penawaran terendah otomatis menang Selanjutnya, klik tombol verifikasi untuk verifikasi penyedia E-Lelang Cepat

Verifikasi Sikap

Pengadaan di LKPP yang Menggunakan Lelang Cepat : Pembangunan Gedung Kantor LKPP Lanjutan (LKPP) Pengadaan Lisensi Software Monitoring Security (LKPP) Pengadaan Lisensi Software Big Data (LKPP) Pengadaan Seminar Kit untuk Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Kegiatan Busan Internasional Film Festival (Asian Film Market) (BEKRAF) Pengadaan Lelang cepat dan seleksi cepat di LPSE DKI Jakarta: Lelang Cepat : 436 paket Seleksi Cepat : 3 Paket

TERIMA KASIH