Wesel Rekta, Avalis dan Akseptasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
Advertisements

PERANTARA DLM PERDAGANGAN
Surat Berharga.
SURAT-SURAT BERHARGA Surat berharga adalah surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivatif dan surat berharga atau.
SURAT BERHARGA Nurul Fibrianti.
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
SURAT KUASA DAN SURAT TUGAS
dalam dunia usaha dan perdagangan surat yang mempunyai nilai uang atau dapat ditukar dengan uang atau apa yang tersebut dalam surat itu dapat dinilai.
JAMINAN GADAI PERTEMUAN KE 10.
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 3
JAMINAN FIDUCIA PERTEMUAN KE 11.
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 8 TUTIEK RETNOWATI, SH.,MH FH. UNNAR SBY.
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 13
Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 1985 Bea Meterai
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
Eksekusi HT.
HUKUM PENGANGKUTAN.
BY : WIWIN MUCHTAR WIYONO,SH.,MHum
Jenis-Jenis Surat Berharga dan surat yang berharga
FUNGSI AKTA dalam SURAT BERHARGA DAN CARA PERALIHAN
Pertemuan I Hukum Surat Berharga Pengantar
HUKUM PENGANGKUTAN.
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
Bentuk-Bentuk Perusahaan
Pertemuan 10 Surat Berharga dan Surat yang Berharga
HUKUM PENGANGKUTAN.
Oleh : N. Pininta Ambuwaru SH.MM.MH.LL.M
PERTEMUAN – 5 wesel rekta, avalis dan akseptasi
Sewa menyewa rumah.
JAMINAN UTANG Tanah Berikut Benda Bergerak Berwujud dan Tidak Berwujud
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
BEA MATERAI.
HUKUM PERDATA.
HUKUM (SURAT) WESEL Oleh: Dr. Miftahul Huda, SH, LLM
Hukum Surat Berharga: Pengantar
BEA MATERAI Bea Materai.
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
Syarat CIF dan CF serta Pengaruhnya dan Penyerahan Tidak Baik.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
ASPEK HUKUM SURAT BERHARGA
Surat Berharga yang diatur dalam KUHD
Fungsi Akta dalam surat berharga dan Cara Pengalihan
HUKUM SURGA.
Legitimasi dalam Surat Berharga dan Penggolongan Surat Berharga
Ndak Usah Bingung Klo BBM naik…. Ini salah 1 SOLUSI.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
Bea Materai BEA MATERAI.
BEA MATERAI Muhammad Bahrul Ilmi, S.E
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
Surat Berharga Pasar Uang
Hukum Perikatan Pertemuan 3.
Surat Berharga “BILYET GIRO”
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
JAMINAN FIDUCIA PERTEMUAN KE 11.
copyright by Elok Hikmawati
Surat Cek Alyssa Agustia A Bagaskoro
Jaminan Hutang HUKUM BISNIS Pengertian Jaminan Prinsip-Prinsip Yuridis
Perjanjian sewa-menyewa
“Analisis Janji – Janji dalam Akta Pembebanan Hak Tanggungan”
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS)
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNI. BUNG HATTA, 2017
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
BEA MATERAI Bea Materai.
PERTEMUAN – 4 SURAT WESEL sejarah dan pengaturan
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. IV
Surat Berharga Destri Lonrina Pakkar Eiter Sabda Pasaribu Ilham Ras Harahap Mahda Ayuni Syarah Nina Annisa Naibaho Hukum Bisnis Disusun Oleh: Kelompok.
Transcript presentasi:

Wesel Rekta, Avalis dan Akseptasi Pertemuan 5 Wesel Rekta, Avalis dan Akseptasi

Wesel Rekta Wesel Rekta (rekta wissel) adalah surat wesel yang diberi klausul “tidak kepada pengganti “. Karena undang-undang tidak mengharuskan penerima pada wesel itu diganti dengan orang lain. Tapi kalau tujuan kedua belah pihak untuk diganti dengan orang lain maka surat wesel tadi di beri klausul tidak kepada pengganti. Penyerahan surat wesel rekta kepada orang lain tidak bisa diserahkan dengan andosemen tapi dengan cesi.(Ps 110 ayat 2 KHUD).

Beda penyerahan andosemen dengan cesi : penyerahan andosemen tidak perlu diberi tahukan kepada debitur lebih dulu dan berlaku lebih dulu bagi pemegang. dan hak yang diterima oleh pemegang lebih banyak dari pada hak yg dimiliki penerima. penyerahan dengan cesi : baru berlaku bagi penerima cesi sesudah debitur diberitahukan ttg ada peralihan hak itu, dan hak beralih kpd penerimacsesi tdk lebih dan tdk kurang dari hak-hak yg dimiliki oleh penyerahan cesi.

Avalis (ps.129 s.d 131 KUHD) Aval adalah lembaga jaminan dalam hukum wesel, dengan mana pihak ketiga mengikatkan diri utk menjamin penyerahan surat wesel itu pada hari bayar. Jadi bila pada hari bayar pemegang tidak memperoleh pembayaran dari akseptan , orang yang memberi jaminan ini akan membayarnya. Aval sebagai lembaga jaminan khusus krn dalam hk. Perdata ps.1820 s.d 1850 KHUPert.ada yg disebut “borghtocht ‘yg gunanya utk perlancar jalannya perkreditan dalam lalu lintas perdagangan.

Jadi aval ini merupakan spesialis dalam hal soal jaminan krn secara umum lembaga jaminan dlm hk perdata yang disebut : borgtoch , dimana pihak ketiga mengikatkan diri untuk menjamin pembayaran hutang debitur. Aval dapat diberikan oleh : -pihak ketiga dan -setiap orang yang tanda tangannya termuat dlm surat wesel.

Cara memberi aval yaitu Menuliskan pada surat wesel yg dijamin atau pada sambungannya dgn kata2 “untuk aval” atau kata2 yang maksudnya sama dan harus di tanda tangani oleh pemberi aval. Aval tempatnya dimuka atau dibagian dibelakang surat wesel dan bila di tanda tangani diletakan bagian muka surat wesel.

Akibat hukum aval adalah pemberi aval (avalis) terikat sama seperti yg diberi aval. Aval tetap berlaku walapun perjanjian yg dijamin dgn aval itu batal, kecuali cacat bentuk dan avalis tetap tanggung jawab penuhi pembayaran. Bentuk aval : Aval ditulis dlm surat wesel yg dijamin atau kertas sambungannya;

Aval dinyatakan dgn kata-kata “ baik untuk aval “ atau yang sama artinya dan di tanda tangani oleh avalis ; Tanda tangan avalis saja diletakan dihalaman muka , Dengan naskah tersendiri atau dengan sepucuk surat yg menyebutkan tempat dimana aval itu diberikan.

Akseptasi (ps.120 sd128 KUHD) Akseptasi adalah suatu lembaga dlm hukum wesel dgn mana tersangkut menyatakan setuju untuk membayar surat wesel pada hari bayar. Jadi tersangkut terikat utk membayar ditentukan oleh tanda tangan yg dicantumkannya pada surat wesel tersebut. Tujuan akseptasi : untuk memastikan pembayaran surat wesel itu pada hari bayar. Akseptasi hanya dapat ditawarkan setiap saat adalah pemegang yang sah dan pemegang yang jujur dan tenggang waktu sampai pada hari bayarnya.

Adanya keharusan akseptasi dimaksudkan utk mestikan tersangkut akan menjamin atau tidak pembayaran surat wesel itu pada hari bayarnya. Sedangkan larangan akseptasi (non acceptable) harus ada penerbit akan menempatkan klausula non acceptable pada surat wesel itu dan disini penerbit dan endosan yg tidak jamin akseptasi tetapi hanya jamin pembayaran saja. Bentuk akseptasi ; setiap akseptasi harus ditulis didalam surat wesel yg berbunyi “ sanggup”

atau disetujui atau dengan kata lain yang sama maksudnya dan ditanda tangani oleh tersangkut. Kata akseptasi dpt ditempatkan di bagian muka atau bagian dibelakang surat wesel atau kata semacam itu dan ditanda tangani ( orang yg menanda tangani disebut akseptan)