Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23 Pelaporan PPh Ps 23 Akuntansi PPh Ps 23
PENGERTIAN PPh Ps 23 Merupakan PPh yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh Ps 21, yang dibayarkan atau terutang oleh badan pemerintah atau subjek pajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, BUT atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya. Subjek Pajak atau penerima penghasilan yang dipotong PPh Ps 23 adalah Wajib Pajak dalam negeri dan BUT.
Objek PPh Pasal 23 Dividen Bunga Royalti Hadiah, penghargaan, bonus dan sejenisnya selain yang telah dipotong PPh Ps 21 Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa tanah dan/atau bangunan; dan Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong PPh Ps 21
Tarif PPh Pasal 23 1). 15 % x Jumlah bruto atas dividen, bunga, royalti dan hadiah 2). 2 % x jumlah bruto tidak termasuk PPN atas sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan harta dan imbalan sehubungan dengan jasa
TARIF DAN DASAR PEMOTONGAN PPh PASAL 23 HADIAH DAN PENGHARGAAN, DEVIDEN, BUNGA DAN ROYALTI SEWA DAN JASA LAINNYA TARIF TARIF 15 % 2% PENGHASILAN BRUTO JUMLAH BRUTO TIDAK TERMASUK PPN DASAR PEMOTONGAN
CARA MENGHITUNG PPh PASAL 23 Dividen 15% x bruto Bunga, termasuk Premium, Diskonto dan Imbalan karena jaminan Pengembalian Utang 15 % x bruto Royalti 15 % x bruto
CARA MENGHITUNG PPh PASAL 23 Hadiah, Penghargaan, Bonus dan sejenisnya 15% x bruto Sewa dan Penghasilan Lain Sehubungan dengan Penggunaan Harta 2% x bruto Imbalan sehubungan dengan Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konstruksi, Jasa Konsultan dan Jasa Lain 2% x bruto
Pelaporan PPh Ps 23 Saat terutang PPh Pasal 23 adalah saat yang terjadi lebih dahulu antara pembayaran atau terutangnya penghasilan. Saat pembayaran adalah saat dilakukannya pemindahbukuan dana suatu pihak kepada pihak lain, sedangkan saat pengakuan terutangnya penghasilan adalah saat dilakukannya pemindahbukuan dana dari akun harta ke akun hutang. Saat terutangnya penghasilan antara lain: - Pada saat jatuh tempo, seperti bunga dan sewa - Saat tersedia untuk dibayarkan, seperi gaji dan dividen - Saat yang ditentukan dalam kontrak/perjanjian atau faktur, seperti : royalti, imbalan jasa tehnik/jasa manajemen/jasa lainnya.
Akuntansi PPh Ps 23 Contoh: Pada bulan Januari 2009 PT. XXX mendapat membayarkan dividen kepada CV Perkasa sebesar Rp 200.000.000,- maka jumlah PPh Pasal 23 yang dipotong oleh anak perusahaan tersebut adalah 15 % x Rp 200.000.000.- = Rp30.000.000,- Jurnal pada saat pembayaran dividen Dividen Rp 200.000.000,- Utang PPh Pasal 23 Rp 30.000.000,- Kas / Bank Rp270.000.000,- Jurnal pada saat penyetoran PPh Ps 23 Utang PPh Pasal 23 Rp 30.000.000,- Kas / Bank Rp 30.000.000,-