ARBITRASE Arbitrase merupakan ajudikasi privat

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kenny Wiston Law Offices American Grill Building 6th Floor
Advertisements

Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Disampaikan Siti Roswati Handayani, SH., MPA. Yogyakarta, 17 Juni 2013.
KEPAILITAN, SENGKETA BISNIS DAN ARBITRASE
Ilmu hukum perbankan Arbitrase Melalui Basyarnas
Sabtu, 07 Mei UU No. 30 Th 1999 Ttg Arbitrase dan APS 1. Pasal 1 angka 10 “Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP KEKUATAN FINAL DAN MENGIKAT (FINAL AND BINDING) PUTUSAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI INDONESIA DAN SINGAPURA.
Putusan Arbitrase.
Prosedur Beracara Arbitrase
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
HUKUM ACARA PERDATA.
Matakuliah : F0422 / Pengantar Hukum Perdata dan Dagang
Arbitrase Dan ADR.
Sejarah Arbitrase Cikal bakal lembaga arbitrase sdh ada sejak jaman Yunani Kuno dan berkembang negara2 bisnis di Eropa (Inggris, Belanda, Perancis, Scotlandia,
Penyelesaian sengketa bisnis M-12
Arbitration (Commercial Arbitration)
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Non Litigasi)
Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
Penyelesaian sengketa Penanaman Modal dan Sanksi
Badan Arbitrase Nasional Indonesia
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial melalui Pengadilan Bag. 2
Metode Penyelesaian Sengketa dalam Bisnis
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARPOL
Arbiter Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Oleh: Felix Oentoeng Soebagjo Partner, Soebagjo, Jatim, Djarot Guru Besar Fakultas Hukum Universitas.
Pembahasan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS
HUKUM ETIKA DAN REGULASI (Penyelesaian Sengketa Medis)
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Arbitrase Miko Kamal S.H., Bung Hatta LL.M., Deakin Ph.D Macquarie
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
Arbiter Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Oleh: Felix Oentoeng Soebagjo Partner, Soebagjo, Jatim, Djarot Guru Besar Fakultas Hukum Universitas.
Penyelesaian Permasalahan Hukum
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
©. ALSARISSA CYNTHIA FARINA
Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Era MEA
Beberapa Masalah Eksekusi Putusan Komisi Informasi
Arbiter Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Oleh: Felix Oentoeng Soebagjo Partner, Soebagjo, Jatim, Djarot Guru Besar Fakultas Hukum Universitas.
PUTUSAN ARBITRASE PERTEMUAN KE 7.
Pengalaman Penyelesaian Sengketa
PENYELESAIAN SENGKETA
PRINSIP PENYELESAIAN SENGKETA SECARA DAMAI
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
PENYELESIAN SENGKETA.
Penyelesaian Sengketa di Bidang Kontrak
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA EKONOMI SYARIAH
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
KEUNTUNGAN ARBITRASE dan KLAUSULA ARBITRASE
Bentuk-bentuk kerja sama dalam kegiatan bisnis
ARBITRASE.
PENYELESIAN SENGKETA.
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
HUKUM KEPAILITAN Oleh : Dr. Riyatno, S.H., LL.M..
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
Dr. BUDI S. PURNOMO, SE.,MM.,MSi. PRODI AKUNTANSI FPEB UPI
BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL & PERADILAN AGAMA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
PERKEMBANGAN hpi PADA AWAL PERTUMBUHAN
Penyelesaian sengketa
E-commerce.
HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kenny Wiston Law Offices American Grill Building 6 th Floor Jl. Tanjung Karang.
Transcript presentasi:

ARBITRASE Arbitrase merupakan ajudikasi privat Alasan memilih penyelesaian sengketa melalui arbitrase: Kebebasan, kepercayaan dan keamanan Keahlian Cepat dan hemat biaya Bersifat rahasia Non preseden Kepekaan arbiter Pelaksanaan putusan - final and binding 1

Ruang lingkup Sengketa mengenai hal yang menurut hukum dikuasai sepenuhnya oleh pihak yang bersengketa Ruang lingkup hukum perdagangan (ps 66 huruf b UU No.30 Th.1999) Ps 66 huruf b dijelaskan: perniagaan penanaman modal perbankan industri keuangan hak kekayaan intelektual 2

Pengaturan Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal 377 HIR atau 705 RBg Peraturan Arbitrase ada pada ps 615-651 RV: (1) persetujuan arbitrase dan pengangkatan (ps 615-623); (2) pemeriksaan (ps 624-630); upaya-upaya thd putusan arbitrase (ps 631-647); berakhirnya acara arbitrase (ps 648-651) Ratifikasi konvensi  UU No.5 Th.1985 (Convention on the Settlement of Investment Disputes Between State and National of other States) UU No.30 Th.1999 ttg Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa 3

Kelembagaan - Arbitrase Nasional Institusional BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) BAMUI (Badan Arbitrase Muamalat Indonesia) DATI (Dewan Arbitrase Teknik Indonesia) Ad Hoc tidak permanen arbiternya volunteer harus memenuhi syarat (ps 12 UU no.30 Th.1999) 4

Arbitrase Internasional ICSID (International Center for the Settlement of Investment Disputes) UNCITRAL (United Nations Commerce on International Trade Law) ICC (International Chamber of Commerce) JCAA (Japanese Commercial Arbitration Association) KCAB (Korean Commercial Arbitration Board) 5

PROSEDUR Pengangkatan dan penentuan arbiter Syarat, larangan, bila tidak ada kesepakatan dalam pemilihan arbiter, perjanjian antara pihak dan arbiter. Acara Arbitrase Proses penyelesaian tertutup, penggunaan pengacara, penentuan acara pemeriksaan, penggabungan perkaran oleh pihak ketiga, putusan sela, bahasa, perpanjangan waktu, tuntutan pemohon, jawaban termohon, pemanggilan pihak-pihak, rekonvensi, ketidakhadiran, bukti, pencabutan/penambahan. Putusan dan pelaksanan Permohonan pendapat, putusan diambil berdasarkan hukum atau keadilan dan kepatutan, para pihak dapat memohon koreksi, fiat eksekusi di PN setempat (nasional) dan PN Jkt Pusat (internas). Pembatalan putusan Syarat dan prosedur pembatalan 6