MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM 20.00 KERJAKAN TUGAS SLIDE 16. dikumpulkan di pertemuan berikutnya.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PPH FINAL PPh Pasal 4 (2) PPh Pasal 15.
Advertisements

BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
KLASIFIKASI BIAYA.
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
Perencanaan Pajak Domestik
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
AKUNTANSI PAJAK INVESTASI JANGKA PENDEK
Pengendalian Kredit Pajak 7
Laporan Keuangan Fiskal Pertemuan 06
Undang-undang No 36 Tahun 2008
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
MANAJEMEN PAJAK PPh 21.
E LEARNING MNJ PAJAK HARI : RABU/14 OKTOBER2015
Perencanaan Pajak Domestik Pertemuan 09
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
E – LEARNING MATA KULIAH MANAJEMEN PAJAK DOSEN MOMO KELAS 22A DAN 22B
AKUNTANSI ASET TAKBERWUJUD DAN LIABILITAS
MATERI E LEARNING MATERI E LEARNING INI DILAKUKAN, KARENA RUANG TIDAK ADA. MAKA HARAP MAKLUM. MATA KULIAH : MANAJEMEN PAJAK KELAS : MALAM HARI/TGL : SENIN/13.
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
Pemotongan & Pemungutan Pajak Penghasilan
KEWAJIBAN LANCAR Adalah utang yang akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus operasi perusahaan.
Penggabungan Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
Pertemuan 3,4 Pertemuan Ke
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16.
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
E LEARNING MNJ PAJAK HARI : RABU/7 OKTOBER2015 KELAS MALAM 22A DAN 22B TUGAS PELAJARI MATERI INI.
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
Saat dan tempat pajak terutang
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
Manajemen Pajak Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiaban Perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar serendah mungkin untuk.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
KETENTUAN LAIN-LAIN.
BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
OLEH: IIM IBRAHIM NUR, M.AK.
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Pengurangan Yang Diperkenankan Dari Penghasilan Bruto
BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
PAJAK PENGHASILAN UMUM
AKUNTANSI PAJAK ATAS KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
KEPUTUSAN MANAJEMEN SALAH SATU UPAYA MELAKSANAKAN PERENCANA AN PAJAK YANG BAIK SEHINGGA KEWAJIBAN PAJAK YANG HARUS DIPENUHI TIDAK LEBIH DAN TIDAK.
MATA KULIAH: PERPAJAKAN
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
Undang-undang No 36 Tahun 2008
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
SELAMAT BELAJAR DAN MENGERJAKAN
Pengurangan Yang Diperkenankan Dari Penghasilan Bruto
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
BIAYA YANG DAPAT DIKURANGKAN (DEDUCTIBLE EXPENSES DAN YANG TIDAK DAPAT DIPERKURANGKAN (NON DEDUCTIBLE EXPENSES)
Transcript presentasi:

MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM 20.00 KERJAKAN TUGAS SLIDE 16. dikumpulkan di pertemuan berikutnya

CONTOH PERENCANAAN PAJAK MUSHAWIR

BEBERAPA CARA TAX PLANNING Menunda Penghasilan Biaya yang Menyangkut PPh Final Potongan Harga (Diskon) Pemilihan Kawasan Berusaha Perencanaan Melalui PPh Ps.21 Karyawan Pembebanan Biaya Bunga

1. Menunda Penghasilan • Bila WP menggunakan stelsel kas penuh, penghasilan yang dikenakan pajak pada suatu tahun pajak adalah penghasilan yang nyata‐nyata diterima secara tunai pada tahun tersebut. • Bila WP menunda sebagian penghasilan tersebut menjadi penghasilan di tahun yad, tentu akan mengurangi beban pajak yang harus dibayar pada tahun ybs, berarti menghemat cash flow WP. • Misal : Piutang yang telah jatuh tempo pada tahun ini (khusus untuk debitur yg terpercaya). Contoh : Piutang jatuh tempo 28-12-13 Rp. 1 M, ditunda sampai Januari 2014, berapa pajak yang dihemat?

2. Biaya yang Menyangkut PPh Final • Untuk penghasilan tertentu Psl 2. Biaya yang Menyangkut PPh Final • Untuk penghasilan tertentu Psl.4 ayat 2 UU PPh, tidak boleh ada biaya yang mengurangi penghasilan tersebut, karena objek PPh Final adalah Penghasilan Bruto. • Jika WP mempunyai penghasilan dari 2 (dua) bidang usaha atau kegiatan. Penghasilan dari kegiatan pertama PPh nya Final dan Penghasilan kedua PPh nya tidak Final. • WP dapat menggeser biaya atas penghasilan kegiatan pertama (PPh nya Final), ke biaya kegiatan kedua (PPh nya tidak Final).

2. Biaya yang Menyangkut PPh Final • Contoh Kasus: Fa 2. Biaya yang Menyangkut PPh Final • Contoh Kasus: Fa. Pancawati perusahaan dagang minyak goreng. Pada tahun berjalan PT. ABC akan menyewa gudang milik Fa. Pancawati yang tidak dipakai saat ini selama 2 th @ Rp 80.000.000,00 (Fa P sebagai pemotong pajak sebesar 10%). PT. ABC meminta Fa.Pancawati agar memperbaiki terlebih dahulu gudang tersebut agar sesuai standar yang ditentukan oleh manajemen PT. ABC sebelum kontrak ditandatangani. Biaya perbaikan tersebut sebesar Rp 35.000.000.

Biaya yang Menyangkut PPh Final • Analisis Kasus: PPh atas penghasilan sewa gudang ini merupakan PPh Final (Psl. 4 ayat 2, UU PPh). Namun, dalam transaksi ini timbul biaya perbaikan Rp 35.000.000. Secara materiil,maka biaya ini tidak dpt diakui sebagai biaya yang berkaitan dengan penghasilan sewa gudang tersebut. • Alternatifnya: Biaya reparasi atau perbaikan gudang tersebut dimasukkan ke biaya usaha Minyak Goreng Fa. Pancawati. Sehingga bisa menghemat pajak. Berapa?

3. Potongan Harga (Diskon) • Pengenaan PPN didasarkan atas Harga Jual (BKP) atau Nilai Pengganti (JKP). • Potongan Harga (diskon) merupakan komponen pengurang dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sesuai Psl.1 huruf O, UU PPN dan PPn BM. • Dengan menetapkan diskon permanen pada dasar pengenaan pajak yang lumayan pada penyerahan BKP atau JKP akan mengurangi PPN yang harus dibayar.

Potongan Harga (Diskon) • Contoh : Keterangan Dgn diskon, Tanpa Diskon Harga BKP 100.000.000 Diskon (30%) 30.000.000 Dasar Pengenaan Pajak 70.000.000 PPN 10% x 70.000.000 = 7.000.000 Harga BKP 100.000.000 PPN 10%X10.000.000 = 10.000.000 Penghematan Pajak 10.000.000 -7.000.000 = 3.000.000,-

4. Pemilihan Kawasan Berusaha Pada KTI diberlakukan KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) ada 13, 12 di KTI dan 1 di NAD, tujuanya untuk mengejar ketertinggalan dengan Indonesia bagian barat, sehingga mendapatkan fasilitas‐fasilitas perpajakan berupa pembebasan, tidak ditagih atau dipungut PPh,PPN dan PPn BM, atau per lakukan penghapusan dipercepat terhadap barang modal/aktiva perusahaan, yang inti nya memberi keringanan di bidang perpajakan.

. Pemilihan Kawasan Berusaha • Pemberian fasilitas perpajakan yang demikian sangat berarti dimana keuntung an yang diperoleh dapat ditanamkan kembali oleh WP. • Fasilitas Perpajakan yang diberikan kpd WP yang berusaha di KAPET adalah : 1. Pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah penanaman yang dilakukan; 2. Penyusutan dan Amortisasi yg dipercepat

Pemilihan Kawasan Berusaha 3 Pemilihan Kawasan Berusaha 3. Kompensasi kerugian yang lebih lama tetapi tidak lebih 10 tahun 4. Pengenaan PPh atas Deviden yang dibayarkan kepada subyek Pajak Luar Negeri sebesar 10% atau tarif lebih rendah menurut persetujuan penghindaran Pajak Berganda yang berlaku. Fasilitas‐fasilitas ini dapat mengurangi Penghasilan yang dikenakan pajak yang sekaligus akan menghemat, meringankan pembayaran pajak oleh WP

5. Perencanaan Melalui PPh Ps 5. Perencanaan Melalui PPh Ps.21 Karyawan Contoh Kasus: Dwiyanto (K/3), karyawan memperoleh gaji setahun Rp 120 jt, iuran pensiun 1% dari gaji, iuran THT 1,5% dari gaji. Alternatif Perencanaan sebagai berikut : 1. Pajak Ditanggung Perusahaan, atau 2. Diberi Tunjangan Pajak 3. Di Gross up.

1. Pajak Ditanggung Perusahaan Gaji setahun Rp 120. 000 1. Pajak Ditanggung Perusahaan Gaji setahun Rp 120.000.000 Pengurang: Biaya jabatan (5%) = Rp 6.000.000 Iuran Pensiun (1%) = Rp 1.200.000 Iuran THT (1,5%) = Rp 1.800.000 PTKP (K/3) = Rp 32.400.000 Rp 41.400.000 PKP Rp 78.600.000 PPh = 5% dan 15% = Rp 6.790.000 Pengeluaran Perusahaan= Rp 120.000.000+Rp 6.790.000 + Rp. 1.697.500 = Rp 128.487.500,- Catatan : Rp 1.697.500 (pajak ditanggung, bukan biaya, shg dikoreksi) dgn asumsi tarif pajak badan 25%.

2. Diberi Tunjangan Pajak Gaji setahun Rp 120. 000 2. Diberi Tunjangan Pajak Gaji setahun Rp 120.000.000 Tunjangan Pajak Rp 6.750.000 Jumlah Penghasilan Bruto Rp 126.750.000 Pengurang: Biaya jabatan (5%) = Rp 6.000.000 Iuran Pensiun (1%) = Rp 1.200.000 Iuran THT (1,5%) = Rp 1.800.000 PTKP (K/3) = Rp 32.400.000 Rp 41.400.000 PKP Rp 85.750.000 PPh = 5%, 15% = Rp 2.500.000 + 5.362.500 Pengeluaran Perusahaan= Rp 120.000.000+Rp 7.862.500 = Rp. 127.862.500,-

Perencanaan Melalui PPh Ps. 21 Karyawan Kesimpulan Analisis Kasus: 1 Perencanaan Melalui PPh Ps.21 Karyawan Kesimpulan Analisis Kasus: 1. Jika Pajak ditanggung Perusahaan Pengeluaran Perusahaan= Rp 128.437.500 2. Jika Tunjangan Pajak Pengeluaran Perusahaan = Rp127.862.500 Penghematan PPh ` = Rp 575.000 (untuk satu orang karyawan) PR. Alternatif 3 jika PPh psl 21 di Gross up, Buatlah analisisnya jika pajak ditanggung perusahaan, diberi tunjangan pajak dan digross up? Dan buatlah kesimpulannya!

Gunakan Rumus di bawah ini Metode Gross Up Gunakan Rumus di bawah ini 17

6. Pembebanan Biaya Bunga • Bunga atas pinjaman yang digunakan untuk usaha dapat menjadi biaya mengurangi) penghasilan yang akan di kenakan pajak. Kecuali, biaya bunga yang dibayarkan kepada pemegang saham dgn ketentuan sbb: 1. Pemegang saham tersebut belum sepenuhnya menyetorkan modal sesuai dengan persyaratan permodalan menurut akte pendirian. 2. Modal pinjaman yang dari pemegang saham tersebut berasal dari pihak ke tiga.

Pembebanan Biaya Bunga Contoh Kasus : PT Pembebanan Biaya Bunga Contoh Kasus : PT. Pancawati dalam akte pendiriannya tercantum struktur permodalan sbb : 1. Modal Dasar/Statuter Rp 1.000.000.000 2. Modal Ditempatkan Rp 500.000.000 3. Modal disetor Rp 300.000.000 Dengan komposisi permodalan tersebut, maka perusahaan membutuhkan pinjaman modal sebesar Rp 200.000.000,00

Pembebanan Biaya Bunga Analisis Kasus : 1. Bila pinjaman Rp 200. 000 Pembebanan Biaya Bunga Analisis Kasus : 1. Bila pinjaman Rp 200.000.000,00 ini dipenuhi oleh dari pemegang saham maka biaya atas bunga pinjaman tsb tidak boleh menjadi biaya atau mengurangi penghasilan perusahaan. 2. Karena menjadi kewajiban pe megang saham untuk memenuhi permodalan perusahaan sampai mencapai modal dasar (statuter).

Pembebanan Biaya Bunga • Analisis Kasus : 3 Pembebanan Biaya Bunga • Analisis Kasus : 3. Bila pinjaman sebesar Rp 200.000.000 ini dipenuhi oleh bukan pemegang saham atau pihak ketiga (bank) maka biaya atas bunga pinjaman tsb boleh mengurangi penghasilan perusahaan dan akan mengurangi penghasilan kena pajak yang pada akhirnya mengurangi pajak yang terutang sehingga terjadi penghematan pajak.

Pembebanan Biaya Bunga • Ilustrasi Angka: PT Pembebanan Biaya Bunga • Ilustrasi Angka: PT. Pancawati meminjam kepada Bank Bukopin pinjaman sebesar Rp 200.000.000,00 dengan biaya bunga sebesar 15%. • Bunga pinjaman = 15% X Rp 200.000.000,00 = Rp 30.000.000,00 • Penghematan Pajak = 25% X Rp 30.000.000,00 = Rp 7.500.000,00 (asumsu tarif pajak badan 25%)

SELESAI

TAX PLANNER • Menguasai dan mendalami UU Pajak • Menguasai Akuntansi dan Pembu kuan Perusahaan. • Memahami core industri bisnis dan anatomi bisnis. • Mempunyai itikad baik dalam melakukan tax planning tidak untuk melakukan tax evasion.