PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Pertemuan 4 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
definisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendapatan Asli Daerah bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan dari asas desentralisasi. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Sumber pad Pajak Daerah Retribusi daerah, termasuk hasil dari pelayanan Badan Layanan Umum (BLU) daerah Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Larangan untuk daerah Daerah dilarang untuk menetapkan Perda tentang pendapatan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi Dilarang menetapkan Perda tentang pendapatan yang menghambat mobilitas penduduk, lalulintas barang dan jasa antardaerah, dan kegiatan ekspor impor. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Pajak daerah Pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Prinsip pajak daerah (devas, 1989) Prinsip elastisitas Prinsip keadilan Prinsip kemudahan administrasi Prinsip keberterimaan politis Prinsip Nondistorsi terhadap perekonomian Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Kriteria pajak daerah Bersifat pajak dan bukan retribusi Objek pajak terletak atau terdapat di wilayah daerah kabupaten/kota ybs dan mempunyai mobilitas yang cukup rendah serta hanya melayani masyarakat di wilayah kabupaten/kota ybs. Objek dan dasar pengenaan pajak tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Tidak memberikan dampak ekonomi yang negatif Objek pajak bukan merupakan objek pajak provinsi dan/atau objek pajak pusat Potensinya memadai Tidak memberikan dampak ekonomi yang negatif Memerhatikan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat Menjaga kelestarian lingkungan. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Pajak daerah (provinsi) uu No. 34/2000 Pajak Kendaraan Bermotor dan kendaraan di atas air Bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air Pajak bahan bakar kendaraan bermotor Pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Pajak daerah (kab/kota) uu No. 34/2000 Pajak hotel Pajak restoran Pajak hiburan Pajak reklame Pajak penerangan jalan Pajak pengambilan bahan galian golongan C Pajak parkir Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Jenis pajak daerah (provinsi) UU No.28/2009 Pajak Kendaraan Bermotor Bea balik nama kendaraan bermotor Pajak bahan bakar kendaraan bermotor Pajak air permukaan Pajak Rokok Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Jenis pajak daerah (kab/kota) UU No. 28/2009 Pajak hotel Pajak restoran Pajak hiburan Pajak reklame Pajak penerangan jalan Pajak mineral bukan logam dan batuan Pajak parkir Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Jenis pajak daerah (kab/kota) UU No. 28/2009 Pajak air tanah Pajak sarang burung walet Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Jenis pajak daerah (kab/kota) Pajak hotel Pajak restoran Pajak hiburan Pajak reklame Pajak penerangan jalan Pajak mineral bukan logam dan batuan Pajak parkir Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Retribusi daerah Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Jenis retribusi daerah Retribusi umum Retribusi jasa usaha Retribusi perizinan tertentu Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Jenis –jenis retribusi jasa umum Retribusi pelayanan kesehatan Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan Retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil Retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Retribusi pelayanan pasar Retribusi pengujian kendaraan bermotor Retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran Retribusi penggantian biaya cetak peta Retribusi pengujian kapal perikanan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Jenis-jenis Retribusi jasa usaha Retribusi pemakaian kekayaan daerah Retribusi pasar grosir/atau pertokoan Retribusi tempat pelelangan Retribusi terminal Retribusi tempat khusus parkir Retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Jenis-jenis Retribusi jasa usaha Retribusi penyedotan kakus Retribusi rumah potong hewan Retribusi pelayanan pelabuhan kapal Retribusi tempat rekreasi dan olahraga Retribusi penyeberangan di atas air Retribusi pengolahan limbah cair Retribusi penjualan produksi usaha daerah Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Jenis-jenis Retribusi perizinan tertentu Retribusi izin mendirikan bangunan Retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol Retribusi izin gangguan Retribusi izin trayek Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik pemerintah/BUMN Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta atau kelompok usaha masyarakat Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Lain-lain pad yang sah Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan Jasa giro Pendapatan bunga Penerimaan atas tuntutan ganti kerugian daerah Penerimaan komisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh daerah Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Lain-lain pad yang sah Penerimaan keuntungan dari selisih nilai tular rupiah terhadap mata uang asing Pendapatan denda atas` keterlambatan pelaksanaan pekerjaan Pendapatan deenda pajak Pendapatan denda retribusi Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Lain-lain pad yang sah Pendapatan hasol eksekusi atas jaminan Pendapatan dari pengembalian Fasilitas sosial dan fasilitas umum Pendapatan dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Pendapatan dari angsuran /cicilan penjualan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si