PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENERIMAAN NEGARA 1.
Advertisements

UNDANG-UNDANG TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
LEBIH DEKAT DENGAN PAJAK
Strategi Optimalisasi Pajak dan Retribusi Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Oleh: Muhtar Mahmud.
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pajak Daerah & Retribusi Daerah
kemampuan struktural organisasinya, kemampuan aparatur daerah, kemampuan mendorong partisipasi masyarakat kemampuan keuangan daerah.
KEBIJAKAN PENGALIHAN PBB-P2 DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.
PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH dan BEA MATERAI
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
Manajemen Penerimaan Daerah
Perlawanan Pajak yaitu:
DESENTRALISASI FISKAL
DESENTRALISASI FISKAL
PAJAK DAERAH RETRIBUSI DAERAH
PEMUTAKHIRAN DATA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
DISUSUN OLEH SITI SOPIAH
PENGANTAR KEUANGAN DAERAH
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
RENCANA PEMBIAYAAN.
PAJAK DAERAH.
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Pertemuan 3 Pola Hubungan Keuangan
Perpajakan Fiki andika A
PAJAK BUMI BANGUNAN (PBB) DAN PAJAK DAERAH
PAJAK DAERAH.
Dana Bagi Hasil Dari Penerimaan Sumber Daya Alam
RETRIBUSI DAERAH Pertemuan 12
RETRIBUSI DAERAH.
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Pertemuan 6 DANA PERIMBANGAN (2)
department of public administration
Materi 3.
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Kelompok 3 PENGANTAR PERPAJAKAN PENGGOLONGAN DAN JENIS PAJAK Materi:
DANA BAGI HASIL PPh WPOPDN DAN PPh PASAL 21,
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Jenis-jenis Pajak Administrasi perpajakan.
Pajak Daerah Undang-undang no. 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PP no.65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP no.66 tahun 2001.
Pertemuan 3 Pola Hubungan Keuangan
P A J A K ????? By : JS 2017.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
DANA BAGI HASIL PPh WPOPDN DAN PPh PASAL 21,
Retribusi Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
department of public administration
PAJAK.
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Pajak Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Formative test PERPAJAKAN 1
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BARU
Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia
Desentralisasi dan Otonomi Daerah
AZAS-AZAS PEMERINTAHAN
Teori dan Konsep Keuangan Daerah
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Deskripsi Penerimaan Kabupaten Pacitan
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Ketentuan Pajak Daerah (UU Nomor 28 Tahun 2009) Bagian 2 1.
PAJAK NEGARA PAJAK DAERAH
STRUKTUR APBN (D) MENGGAMBARKAN ANGGARAN PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN SELAMA SATU PERIODE A.PENDAPATAN RP. XXXX B.BELANJA RP.
SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN WILAYAH
Retribusi Daerah (UU Nomor 28 Tahun 2009) Retribusi Jasa Usaha 1 1.
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Pertemuan 4 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

definisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendapatan Asli Daerah bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan dari asas desentralisasi. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Sumber pad Pajak Daerah Retribusi daerah, termasuk hasil dari pelayanan Badan Layanan Umum (BLU) daerah Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Larangan untuk daerah Daerah dilarang untuk menetapkan Perda tentang pendapatan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi Dilarang menetapkan Perda tentang pendapatan yang menghambat mobilitas penduduk, lalulintas barang dan jasa antardaerah, dan kegiatan ekspor impor. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Pajak daerah Pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Prinsip pajak daerah (devas, 1989) Prinsip elastisitas Prinsip keadilan Prinsip kemudahan administrasi Prinsip keberterimaan politis Prinsip Nondistorsi terhadap perekonomian Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Kriteria pajak daerah Bersifat pajak dan bukan retribusi Objek pajak terletak atau terdapat di wilayah daerah kabupaten/kota ybs dan mempunyai mobilitas yang cukup rendah serta hanya melayani masyarakat di wilayah kabupaten/kota ybs. Objek dan dasar pengenaan pajak tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Tidak memberikan dampak ekonomi yang negatif Objek pajak bukan merupakan objek pajak provinsi dan/atau objek pajak pusat Potensinya memadai Tidak memberikan dampak ekonomi yang negatif Memerhatikan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat Menjaga kelestarian lingkungan. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Pajak daerah (provinsi) uu No. 34/2000 Pajak Kendaraan Bermotor dan kendaraan di atas air Bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air Pajak bahan bakar kendaraan bermotor Pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Pajak daerah (kab/kota) uu No. 34/2000 Pajak hotel Pajak restoran Pajak hiburan Pajak reklame Pajak penerangan jalan Pajak pengambilan bahan galian golongan C Pajak parkir Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Jenis pajak daerah (provinsi) UU No.28/2009 Pajak Kendaraan Bermotor Bea balik nama kendaraan bermotor Pajak bahan bakar kendaraan bermotor Pajak air permukaan Pajak Rokok Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Jenis pajak daerah (kab/kota) UU No. 28/2009 Pajak hotel Pajak restoran Pajak hiburan Pajak reklame Pajak penerangan jalan Pajak mineral bukan logam dan batuan Pajak parkir Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Jenis pajak daerah (kab/kota) UU No. 28/2009 Pajak air tanah Pajak sarang burung walet Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Jenis pajak daerah (kab/kota) Pajak hotel Pajak restoran Pajak hiburan Pajak reklame Pajak penerangan jalan Pajak mineral bukan logam dan batuan Pajak parkir Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Retribusi daerah Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Jenis retribusi daerah Retribusi umum Retribusi jasa usaha Retribusi perizinan tertentu Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Jenis –jenis retribusi jasa umum Retribusi pelayanan kesehatan Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan Retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil Retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Retribusi pelayanan pasar Retribusi pengujian kendaraan bermotor Retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran Retribusi penggantian biaya cetak peta Retribusi pengujian kapal perikanan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Jenis-jenis Retribusi jasa usaha Retribusi pemakaian kekayaan daerah Retribusi pasar grosir/atau pertokoan Retribusi tempat pelelangan Retribusi terminal Retribusi tempat khusus parkir Retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Jenis-jenis Retribusi jasa usaha Retribusi penyedotan kakus Retribusi rumah potong hewan Retribusi pelayanan pelabuhan kapal Retribusi tempat rekreasi dan olahraga Retribusi penyeberangan di atas air Retribusi pengolahan limbah cair Retribusi penjualan produksi usaha daerah Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Jenis-jenis Retribusi perizinan tertentu Retribusi izin mendirikan bangunan Retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol Retribusi izin gangguan Retribusi izin trayek Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik pemerintah/BUMN Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta atau kelompok usaha masyarakat Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Lain-lain pad yang sah Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan Jasa giro Pendapatan bunga Penerimaan atas tuntutan ganti kerugian daerah Penerimaan komisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh daerah Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Lain-lain pad yang sah Penerimaan keuntungan dari selisih nilai tular rupiah terhadap mata uang asing Pendapatan denda atas` keterlambatan pelaksanaan pekerjaan Pendapatan deenda pajak Pendapatan denda retribusi Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Lain-lain pad yang sah Pendapatan hasol eksekusi atas jaminan Pendapatan dari pengembalian Fasilitas sosial dan fasilitas umum Pendapatan dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Pendapatan dari angsuran /cicilan penjualan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si