KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Jogjakarta 28 Agustus 2013 Asdep Kelembagaan Lingkungan
Advertisements

SETJEN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
Kebijakan Standardisasi dan Sertifikasi Tenaga Kesehatan
Pertemuan Perencanaan Program Diklat Aparatur
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
Disampaikan pada acara
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA PASCA UU ASN ABA SUBAGJA, S.SOS., M.AP, KEPALA BIDANG STANDARISASI.
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
PROSEDUR PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK)
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
Diah Ipma Fithria Laela Hidayati
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
REALISASI ANGKA KREDIT PERAWAT AHLI
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
Sistem Online Kepegawaian
STANDARDISASI, SERTIFIKASI, DAN REGISTRASI TENAGA KESEHATAN
PELUANG DAN TANTANGAN TENAGA KESEHATAN LINGKUNGAN DI ERA MEA
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
Nyi Raden Anita Trikusumawati
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 25 DAN NO. 26 TAHUN 2016 )
JUMLAH JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU HASIL e-PUPNS
KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT Pegawai Negeri Sipil
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Arah kebijakan diklat APARATUR DALAM RANGKA IMPLEMENTASI uu asn
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Manajemen Umum Kepegawaian
JABTAN FUNGSIONAL TERTENTU
PERAN KEMENDIKBUD DALAM PEMBINAAN
Materi dan Metode Uji Portofolio
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Materi dan Metode Uji Portofolio
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
ORGANISASI ASN KEDUDUKAN: Wadah Korps Profesi Pegawai ASN RI untuk menyalurkan aspirasinya. TUJUAN : Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi.
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
ANIS ZUSDI P, S.Sos, MMRS DPW PATELKI JAWA BARAT
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER PENDIDIK KLINIS DAN
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Surabaya, 21 Maret 2018 Oleh : Budi Setiawan
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL drg. Usman Sumantri, M.Sc Kepala Badan PPSDMK Kementerian Kesehatan RI Disampaikan pada Workshop Inpassing dan Penyusunan Formasi Jakarta, 25 September 2017

SISTEMATIKA Peran dan Kedudukan Jabatan Fungsional Regulasi Jabatan Fungsional Kesehatan Pihak yang terlibat dalam Pengelolaan Jabatan Fungsional Kesehatan Pelaksanaan Inpassing

1. PERAN DAN KEDUDUKAN JABATAN FUNGSIONAL

JABATAN ASN UU 5/2014 3 2 1 JABATAN PIMPINAN TINGGI Madya Mahir Muda UTAMA MADYA PRATAMA 2 1 JABATAN FUNGSIONAL (TUSI-PELAYANAN FUNGSIONAL) KEAHLIAN/KETRAMPILAN JABATAN ADMINISTRASI (TUSI PELAYANAN PUBLIK & ADM-PEM) Utama Madya Muda Pertama Penyelia Mahir Terampil Pemula ADMINSTRATOR Eselon III PENGAWAS Eselon IV PELAKSANA Eselon V dan JF umum KETERAMPILAN KEAHLIAN

TUGAS PERAN KEDUDUKAN TUGAS, PERAN & KEDUDUKAN JABATAN FUNGSIONAL ASN melaksanakan tugas pelayanan berdasarkan profesi jabatan fungsional keahlian dan/atau keterampilan tertentu memiliki peran sebagai pelaksana tugas di bidang pelayanan dan profesi jabatan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab secara langsung pada pejabat pimpinan tinggi atau pejabat administrasi yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsional tertentu

KOMPETENSI ASN Kompetensi Sosial Kultural, Kompetensi Teknis, Kompetensi manajerial, diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan. Kompetensi Teknis, diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman bekerja secara teknis. Kompetensi Sosial Kultural, diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

2. REGULASI JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN

Regulasi Jabfung Kesehatan NO NAMA JAFUNG PERMENPAN SKB (JUKLAK) PERMENKES (JUKNIS) SYARAT PENDIDIKAN 1 ADMINKES 42/2000 251/2001 19/2002 S1 KES 2 APOTEKER 07/2008 1113/2008 377/2009 3 ASST.APOTEKER 08/2008 1114/2008 376/2009 D-III FAR 4 BIDAN 01/2008 1110/2008 551/2009 D-I/D-III/S1 5 DOKTER 139/2003 1738/2003 - 6 DOKTER GIGI 141/2003 1740/2003 DRG 7 DOKDIKNIS 17/2008 1201/2009 2463/2011 DR.SPES 8 ENTOMOLOG 18/2000 396/2001 1201/2004 9 EPIDEMIOLOG 17/2000 395/2001 1200/2004 D-I/-/D-IV/S1 10 FISIKAWAN MED 12/2008 1111/2008 262/2009 S1 FISMED 11 FISIOTERAPIS 04/2004 209/2004 640/2005 D-III FIS 12 NUTRISIONIS 23/2001 894/2001 1306/2001 D-III/S1 GIZI 13 OKUPASI TERAPI 123/2005 101/2006 991/2006 D-III OKUP 14 ORTOTIS PROS 122/2005 100//2006 993/2006 D-III 8

Regulasi Jabfung Kesehatan NO NAMA JAFUNG PERMENPAN SKB (JUKLAK) PERMENKES (JUKNIS) SYARAT PENDIDIKAN 15 PKM 58/2000 1811/2000 66/2001 D-III/S-1 16 PEREKAM MEDIS 30/2013 48/22/2014 47/2015 17 PERAWAT 25/2014 5/6/2015 - D-III/S1 18 PERAWAT GIGI 23/2014 4/5/2015 19 PRANATA LABKS 08/2006 611/2006 413/2007 SLA-S1 20 PSIKOLOG KLINS 11/2008 1112/2008 613/2010 S1 21 RADIOGRAFER 29/2013 47/21/2014 52/2015 22 REFRAKSIONIS 47/2005 1368/2005 994/2006 D-III REFRAK 23 SANITARIAN 10/2006 393/2001 1206/2004 D1-S1 24 TEKNISI ELEKT 28/2013 46/23/2014 51/2015 25 TEKNISI GIGI 06/2007 1148/2007 365/2008 D-III TG 26 TEKNISI TRANFSI 05/2007 1147/2007 364/2008 D-1 TD 27 TERAPIS WICARA 48/2005 1367/2005 992/2006 D-III TW 28 PEMBIMBING KESJA 13/2013 (47/2013) 50/18 -2013 62/2014 D-IV-S1 29 ASISTEN PENATA ANESTESI 10/2017 D III 30 PENATA ANESTESI 11/2017 D IV / S1

REKAPITULASI DATA PNS BERDASARKAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN NO JENIS JABFUNG JLH 1 Adminkes 1.686 2 Apoteker 4.174 3 Asisten Apoteker 12.217 4 Bidan 78.800 5 Dokter 24.126 6 Dokter Gigi 6.939 7 Dokter Pendidik Klinis 1.810 8 Entomolog Kesehatan 112 9 Epidemiolog Kes 1.748 10 Fisikawan Medis 83 11 Fisioterapis 2.372 12 Nutrisionis 11.477 13 Okupasi Terapis 130 14 Ortosis Prostetis 29 NO JENIS JABFUNG JLH 15 Pembimbing Kesehatan Kerja 192 16 Penyuluh Kesmas 4.498 17 Perawat 154.898 18 Perawat Gigi 10.217 19 Perekam Medis 3.166 20 Pranata Labkes 13.336 21 Psikolog Klinis 152 22 Radiografer 2.792 23 Refraksionis Optisien 386 24 Sanitarian 11.396 25 Teknisi elektromedis 1.319 26 Teknisi Gigi 106 27 Teknisi Transfusi Darah 139 28 Terapis Wicara 89 JUMLAH 348.389 Sumber Data : e-Jabfung Puskat Mutu BPPSDMK diolah dari SAPK BKN Maret 2017

3. PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENGELOLAAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN

PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENGELOLAAN JABATAN FUNGSIONAL Pengaturan & Pengawasan Kementerian PAN & RB 1 Instansi Pembina Kementerian Kesehatan 2 Instansi Pengguna Pusat Daerah 3

INSTANSI PENGGUNA DI PUSAT & DAERAH 28 KEMENTERIAN DAN 28 LEMBAGA NON KEMENTERIAN + UPT 34 Dinas Kesehatan Provinsi 562 Balai/ Labkes/faskes lain Prov/Kab/Kota 52 RSU Provinsi 54 RSK Provinsi 416 Dinas Kesehatan Kabupaten 98 Dinas Kesehatan Kota 9700 Puskesmas 21 RSK Kab/Kota 535 RSU Kab/Kota Data tahun 2015-2016

PERAN & TUGAS INSTANSI PEMBINA (PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS) TUGAS KEMENTERIAN KESEHATAN menyusun pedoman formasi Jabatan Fungsional menyusun standar kompetensi dan menyusun juklak & juknis menyusun standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja menyusun pedoman penulisan karya tulis/karya ilmiah yang bersifat inovatif di bidang tugas menganalisis kebutuhan pelatihan fungsional dibidang tugas menyusun kurikulum pelatihan dan menyelenggarakan pelatihan membina penyelenggaraan pelatihan fungsional; menyelenggarakan uji kompetensi melakukan sosialisasi mengembangkan sistem informasi memfasilitasi pelaksanaan tugas pokok, pembentukan organisasi profesi, penyusunan & penetapan kode etik profesi & kode perilaku melakukan pemantauan dan evaluasi jabatan fungsional & koordinasi dengan instansi pengguna PNS PROFESIONAL Terwujudnya Standar Kualitas & Profesionalitas Jabatan PERAN KEMENTERIAN KESEHATAN Sebagai Pengelola Jabatan Fungsional

PERAN & TUGAS INSTANSI PENGGUNA Menyusun formasi jabatan untuk setiap jenjang; Melaksanakan pengangkatan, pemindahan, pembebasan, sementara, pemberhetian dari dan dalam jabatan fungsional Penyelenggaraan Pembinaan Memfasilitasi pelaksanaan tugas Melakukan penilaian prestasi kerja. Menyusun Manajemen diklat Berkoordinasi dengan instansi pembina jabfung PNS PROFESIONAL

4. PENYESUAIAN / INPASSING

PENYESUAIAN / INPASSING Proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam jangka waktu tertentu (PerMenPAN-RB No. 26/2016) dan Peraturan Menteri Kesehatan No.42 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan tentang Fungsional Kesehatan melalui Penyesuaian/ Inpassing Dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2018

LATAR BELAKANG Adanya Kebijakan Penguatan dan pengembangan PNS dalam Jabatan Fungsional dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme, serta peningkatan kinerja organisasi.

DASAR HUKUM UU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah PP No 16 Tahun 1994 jo PP No 40 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil PP Nomor 97 Tahun 2000 jo PP 54 Tahun 2003 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Perpres 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara Perpres 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui PenyesuaianInpassing Peraturan Menteri Kesehatan No. 42 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan tentang Fungsional Kesehatan melalui Penyesuaian/ Inpassing

TUJUAN INPASSING Pengembangan karier dan profesionalisme PNS Peningkatan kinerja organisasi Memenuhi kebutuhan jabatan fungsional

. TERIMA KASIH