Kekerasan Guru Terhadap Murid di Sekolah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: Prof.Dr.Mungin Eddy Wibowo, M.Pd Universitas Negeri Semarang
Advertisements

BUDAYA PERUSAHAAN DAN ETIKA
Perkembangan sosial pada anak-anak tengah
KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Oleh Dra. Salmah Lilik, M.Psi
PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK TINGKAH LAKU MENYIMPANG PADA REMAJA
Perkembangan peserta didik
HAKEKAT PESERTA DIDIK PSHICHOANALISIS oleh Sigmond Freud Hakekat manusia terdiri dari tiga unsur: Id = komponen manusia yg berhubungan dgn unsur biologis,
DELINQUENT (KENAKALAN)
Keprofesian Bidang Bimbingan dan Konseling serta Ketatalaksanaan Pendidikan Adriy.weebly.com.
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAUD
Winsr-rev2008 PERILAKU BERMASALAH Winanti S. Respati.
PERLINDUNGAN KORBAN DALAM REGULASI
ETIKA PROFESI KEGURUAN
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
PENGENDALIAN SOSIAL Disusun Oleh: Azzahra Jelita K P / 04
 Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya ancaman yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya.
Materi Pertemuan 8 Peran Pendidik dalam Memupuk Bakat dan Kreativitas Anak Psikologi Anak Berbakat Olivia Tjandra W., M. Si., Psi.
Konsep Dasar PKM & Penyelenggaraannya
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
Kelengkapan peserta Diklat
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
Masalah-masalah dalam belajar
KESUKARAN BELAJAR PART III
PENGENDALIAN SOSIAL.
HANDOUT 5 Frieda A. Tonglo, S. Psi, M.Ed
KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN MASALAH SOSIAL YANG KRONIS
Dasar-Dasar Dukungan Psikososial
PENGELOLAAN KELAS.
PEMAHAMAN KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Oleh Dr. Mudzakkir, S.H., M.H Dosen Hukum Pidana
1. Mengenal karakteristik peserta didik
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
PEMECAHAN MASALAH SISWA
KETRAMPILAN INTERPERSONAL
NOVENDAWATI WAHYU SITASARI
GEJALA SOSIAL “BULLYING”
Mata kuliah: diagnostik permasalahan anak
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
IPS untuk SMP/MTS kelas VIII
Standar Pelayanan Pekerjaan Sosial di bidang kesehatan.
DELINQUENT (KENAKALAN) NOVENDAWATI WAHYU SITASARI
BIMBINGAN KONSELING.
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA DI KALANGAN REMAJA
MEDIA PEMBELAJARAN By: Durinda Puspasari.
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan
HAKIKAT BELAJAR & PEMBELAJARAN
Menuju Pembelajaran yang “PAKEM”
PERAN GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJAR
SISWA SEBAGAI PEMBELAJAR
DITULIS OLEH : AFRIYANDI, S.Pd.SD NIP
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
STRATEGI PEMBELAJARAN BERORIENTASI PADA AKTIVITAS SISWA (PBAS)
MATA KULIAH TINDAK PIDANA KHUSUS
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
PERTEMUAN 10-11: BIMBINGAN BELAJAR DAN DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Oleh: Prof.Dr.Mungin Eddy Wibowo, M.Pd Universitas Negeri Semarang
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
SMART PARENTING KKN Universitas Muhammadiyah Purwokerto 2016.
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Latsar CPNS 2019 Pusdiklat Kementerian Sekretariat.
PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Transcript presentasi:

Kekerasan Guru Terhadap Murid di Sekolah

Pendidikan sebagai salah satu upaya pembentukan karakter individu adalah salah satu kebutuhan dasar bagi umat manusia saat ini disamping kebutuhan akan sandang pangan dan papan Maraknya kasus-kasus kekerasan guru terhadap murid di sekolah Kekerasan tersebut melanggar hukum yang berlaku di Indonesia Kekerasan menimbulkan berbagai macam dampak yang negatif Latar Belakang

Rumusan Masalah Apa saja faktor yang menyebabkan guru melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya di sekolah? 1 Bagaimana guru, murid, orang tua, dan masyarakat melihat fenomena kekerasan guru terhadap muridnya di sekolah di Indonesia? 2 Apa solusi yang dilakukan untuk menekan jumlah kekerasan guru terhadap murid di sekolah? 3

Kondisi Pendidikan di Indonesia Saat Ini

Kasus Kekerasannya Mana Nih??

Berapa gaya yang diperlukan suatu pukulan agar dapat dikatakan sebagai kekerasan??? Berapa jumlah sel yang rusak pada tubuh murid agar dapat dikatakan sebagai korban kekerasan??? Berapa kecepatan suatu tamparan yang diperlukan untuk dapat dikatakan sebagai kekerasan??? Berapa skor sakit hati siswa yang dibutuhkan supaya diizinkan melapor ke polisi bahwa gurunya melakukan kekerasan terhadap dirinya???

DEFINISI KEKERASAN Blask (1951) kekerasan adalah pemakaian kekuatan yang tidak adil dan tidak dapat dibenarkan disertai dengan emosi maupun kemarahan yang berlebihan, tidak terkendali, bertenaga dan kasar. Webster kekerasan adalah segala tindakan fisik yang dapat mencederai seseorang dan sifatnya melanggar hukum KUHP, pasal 389,  melakukan kekerasan artinya mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani yang tidak kecil atau sekuat mungkin, secara tidak sah, misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menyepak, menendang, dan sebagainya, sehingga orang yang terkena tindakan itu merasa sakit yang sangat

DEFINISI GURU Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Guru adalah salah satu pendidik selain dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, atau sebutan lain sesuai kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan Sutari (dalam Siswoyo, 2007 pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi

DEFINISI MURID Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Murid atau peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Sutari (dalam Siswoyo, 2007) peserta didik sangat tergantung dan membutuhkan bantuan dari orang lain yang memiliki kewibawaan dan kedewasaan dalam proses pembelajaran

DEFINISI SEKOLAH Sekolah merupakan wahana tempat proses pendidikan berlangsung. Sekolah dapat dikatakan tempat guru dan murid berinteraksi dalam melakukan proses pembelajaran. Sekolah merupakan bagian dari institusi pendidikan yang disebutkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Sekolah terdiri dari beberapa jenjang, mulai dari TK, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas kemudian di tingkat selanjutnya terdapat perguruan tinggi yang merupakan alternatif bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Berdasarkan Definisi-Definisi Pada Slide Sebelumnya Maka Dapat Disimpulkan Bahwa kekerasan guru terhadap siswa di sekolah adalah hukuman yang berlebihan berupa tindakan fisik yang kasar, tidak adil dan tidak terkendali seorang pengajar yang dilakukan terhada peserta didiknya dalam wahana pendidikan seperti di sekolah, baik dalam proses kegiatan pembelajaran maupun kegiatan-kegiatan lain yang ada di sekolah

Faktor Penyebab Faktor Dari Guru Faktor Dari Murid Faktor Dari Lingkungan

Dari Guru kurangnya pemahaman guru mengenai dampak-dampak negatif penggunaan hukuman fisik terhadap siswa Guru yang tidak stabil dan tidak mampu mengatur emosinya berpotensi lebih besar melakukan tindak kekerasan terhadap Muridnya Guru juga seringkali mempersepsi siswa yang melakukan pelanggaran secara parsial. Guru hanya melihat siswa sebagai pelanggar kedisiplinan dan tidak berusaha memahami penyebabnya. Hal ini menyebabkan guru tidak memiliki toleransi terhadap siswanya sehingga berpotensi menimbulkan kekerasan Adanya tekanan dalam melakukan pekerjaan. Banyaknya permasalahan pendidikan di Indonesia seperti minimnya anggaran pendidikan, sehingga kesejahteraan guru kurang diperhatikan padahal guru dituntut untuk mampu mencetak siswa-siswa yang berprestasi. Tekanan semacam ini akan mengganggu kestabilan emosi sehingga guru mudah melakukan tindakan hukuman terhadap siswanya di luar batas kewajaran . Pola mendidik guru yang otoriter Kurikulum yang mengutamakan kemampuan kognitif dan mengabaikan afektif (Rini, 2008) menyebabkan suasana beajar di dalam kelas menjadi kaku dan tidak menyenangkan.

Dari Murid Siswa melakukan pelanggaran terhadap aturan dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan oleh guruya Tabiat murid juga ikut mempengaruhi penilaian guru terhadap murid. Sebagian besar murid yang mengalami kekerasan oleh gurunya adalah murid yang digolongkan tidak tertib dan nakal Kemudian faktor hubungan interpersonal antara siswa dengan guru juga memiliki andil dalam kasus kekerasan guru terhadap siswa terlebih jika siswa sudah diberi stigma negatif oleh sang guru

Faktor Dari Lingkungan Adanya budaya kekerasan dalam kelompok tersebut. Seorang guru melakukan kekerasan terhadap muridnya karena kekerasan merupakan hal yang biasa Kekerasan dalam pendidikan bisa diakibatkan oleh buruknya sistem dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Muatan kurikukum yang hanya mengandalkan kemampuan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif menyebabkan berkurangnya proses humanisasi dalam pendidikan. Di Indonesia, guru masih diposisikan sebagai penguasa dalam kelas tanpa berusaha menjadikan murid lebih mandiri dan lepas dari ketergantungan terhadap guru. Hal ini menjadikan siswa sebagai objek yang dapat diperlakukan secara bebas oleh guru Tayangan media, maraknya tayangan kekerasan di media, baik di televisi maupun media cetak mengakibatkan seseorang berpotensi mengimitasi tindakan kekerasan tersebut. Kekerasan bisa merupakan refleksi dari perkembangan kehidupan masyarakat yang mengalami pergeseran cepat, sehingga meniscayakan timbulnya sikap instant solution maupun jalan pintas. kekerasan dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi pelaku.

Dampak Bagi Guru Bagi Murid Bagi Lingkungan

Dari Guru Guru akan dipandang negatif oleh para siswa maupun orang tua murid sehingga intergritasnya merosot Guru tersebut juga akan mendapatkan sanksi tegas karena perbuatannya merupakan suatu pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, penurunan pangkat, mutasi, pemecatan bahkan ditahan oleh kepolisian. kondisi ekonomi sang guru juga akan turun karena ia tidak akan menikmati beberapa fasilitas karena mendapat sanksi. Kondisi psikis sang guru juga akan terganggu karena diliputi perasaan bersalah sehingga ia menjadi tertekan

Bagi Murid Dampak fisik ini dapat berupa cedera maupun cacat pada bagian tubuh hingga kematian. Dampak psikis dapat berupa trauma psikologis, rasa takut, cemas, tidak aman, menimbulkan rasa dendam, serta menurunkan minat belajar siswa. Dampak psikologis memiliki efek yang cukup lama sehingga hal ini dapat menurunkan prestasi siswa maupun dapat merubah perilaku siswa secara permanen.

Bagi Sekolah Sekolah akan mendapat penilaian yang buruk terhadap masyarakat karena dianggap tidak mampu menciptakan hubungan yang harmonis antara guru dengan siswa Sekolah juga akan dianggap tidak mampu mencarikan jalan keluar yang solutif serta kreatif terhadap permasalahan yang ada dalam proses pembelajaran di sekolah tersebut. Sekolah juga akan digugat secara pidana oleh korban kekerasan maupun keluarganya jika terbukti menghalalkan penggunaan kekerasan dalam penegakan kedisiplinan para siswa. Akibat hal-hal di atas sekolah akan mengalami penurunan jumlah siswa karena calon siswa akan merasa tidak nyaman, serta takut akan kekerasan yang akan menimpanya jika nekat menuntut ilmu di sekolah tersebut

SOLUSI

Bagi Guru Berusaha memiliki pemahaman tentang bagaimana cara pengajaran yang baik dan benar. Hal ini untuk menciptakan kondisi belajar yang hangat dan menyenangkan bagi kedua belah pihak Berusaha mengenal karakter murid dengan baik. Dengan mengenal karakter murid-muridnya guru diharapkan memahami kondisi siswanya sehingga dapat memperlakukannya secara adil dan tidak semena-mena. Meningkatkan kemampuan dalam manajemen diri, sehingga emosi guru tidak mudah tersulut dengan kelakuan anak didiknya. Dengan kondisi mental yang baik, guru akan mengajar sesuai prosedur tanpa terpengaruh oleh tekanan kerja yang ada. Memberikan hukuman yang mendidik dan setimpal serta tidak mengandung kekerasan terhadap murid yang melakukan pelanggaran, misalnya dengan menyapu halaman, menghafal materi pelajaran, membuat karya tulis dan lain-lain. Mematuhi, memahami, dan melaksanakan kode etik guru untuk meningkatkan profesionalisme di kalangan guru. Guru yang professional adalah guru yang berkompeten I bidangnya dan berkontribusi terhadap muridnya dengan meningkatkan prestasi

Bagi Murid Berusaha meningkatkan kedisiplinan maupun ikut serta menegakan aturan yang ada di dalam sekolah maupun aturan yang dibuat oelh guru. Sehingga guru tidak merasa dikecewakan sehingga mengurangi peluang pemberian hukuman oleh guru. Menjaga hubungan yang baik terhadap guru. Hubungan ini dapat dijaga dengan mematuhi aturan, berperilaku santun dan menghormati guru. Bagaimana pun guru adalah seorang pendidik yang besar sangat besar jasanya. Menceritakan permasalahan yang ada dalam mata pelajaran maupun kegiatan belajar terhadap guru BK maupun guru yang bersangkutan agar dapat dicari jalan keluarnya yang menguntungkan kedua belah pihak. Segera melaporkan kekerasan oleh guru yang dialami baik oleh dirinya sendiri maupun orang lain kepada pihak-pihak terkait seperti orang tua, sekolah, Departemen Pendidikan setempat, LSM perlindungan anak, maupun kepolisian.

Bagi Sekolah Menerapkan pendidikan tanpa kekerasan. Konsep-konsep pendidikan kekerasan antara lain adalah peace education, peace is human right, serta liberalisasi dan demokratisasi pendidikan (dalam Assegaf, 2004). Peace education adalah suatu proses pendidikan yang memberdayakan masyarakat untuk memecahkan permasalahan dalam pendidikan dengan damai dan bukan dengan kekerasan. Kesulitannya adalah cara yang kreatif belum tentu menjadikan masyarakat puasa terhadap penyelesaian masalah. Peace is human right adalah mengembangkan budaya damai yang ada di dalam masyarakat. Sementara liberalisasi dan demokratisasi pendidikan adalah upaya untuk menciptakan suatu kreativitas dalam pemecahan permasalahan pendidikan tanpa dibatasi oleh aturan-aturan tertentu dengan tetap mempertimbangkan norma yang ada di dalam masyarakat. Meningkatkan pengawasan terhadap pola pengajaran guru. Dalam hal ini pihak sekolah mengetahui pola pengajaran guru, prestasi, kesejahteraan maupun perilaku yang ada pada guru. Sehingga sekolah dapat menemukan solusi-solusi dari permasalahan yang menimpa tenaga pendidik tersebut. Memberikan assessment terhadap penilaian siswa kepada guru. Diharapkan sekolah dapat mengetahui guru-guru yang memiliki permasalahan dengan murid. Sehingga sekolah dapat memberikan penyuluhan kepada guru maupun murid yang sedang bermasalah