Dilema Rohingya: Lingkaran Setan dalam Dunia (yang katanya) Beradab

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Separatisme di Kawasan Asia Tenggara
Advertisements

PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
unknown and unwanted: dead or alive
Southeast Asia as the “Second Front” in the War Against Terrorism : Evaluating the Threat and Responses 3 rd GROUP.
KAWASAN ASIA TENGGARA.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
Pendidikan Kewarganegaraan
Hak Azasi Manusia.
PERANG TELUK 1 (1980 – 1988 ) PENYEBAB PERANG
Politik dan Pemerintahan Amerika Serikat (2012)
NAMA ANGGOTA KELOMPOK Rinta Anis S Rika Dwi S Rafida Kurniawati
PERKEMBANGAN ISIS (ISLAMIC STATE OF IRAQ AND SYRIA)
British Empire Dominasi politik Inggris mengenalkan budaya Barat, bahasa, cara-cara pemerintahan dan teknologi menjadi pusat urban.
ANGGOTA: ANGGI JANTI T Y (02) DHINA WINDY A (09) MUHAMMAD IRSYAD S (19) ZUHROUL FAUZIATUL U (32) XI IPA 2 Kelompok 7.
KOMITMEN MASYARAKAT INTERNASIONAL TERHADAP PENDIDIKAN LITERASI
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa ASEAN?
BAB 9 KARAKTERISTIK DEMOGRAFI, EKONOMI DAN SOSIAL KONSUMEN
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
KERJA SAMA BIDANG POLITIK
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENDAPATAN
Hukum Perikemanusiaan Internasional
DR.Eva Achjani Zulfa,SH,MH
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
PENGGOLONGAN HAM KASUS PELANGGARAN HAM BERAT
Kekerasan seksual berbasis gender dalam situasi bencana
Perjuangan Kemerdekaan Korea dan Konferensi Internasional Masa Perang
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
Pembebasan Irian Barat
Sudut ham kejahatan perang sudan
Hak Asasi Manusia Oleh: Yesi Marince.
PENGADILAN HAM Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PERANG DUNIA II Tujuan pembelajaran 1.Menggambarkan secara kronologis Perang Dunia II 2.Mengidentifikasi Perang Dunia II di Asia Pasifik 3.Menjelaskan.
GERAKAN MILLENARIAN DI ASIA TENGGARA ( THAILAND )
PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA DAN ARAB SAUDI
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
PENGEMBANGAN PARAGRAF
REVOLUSI AMERIKA SERIKAT
Perkembangan Islam di Asia Tenggara
Relasi Gender dalam Masyarakat Indonesia
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
AL-QAEDA DISUSUN OLEH : Alief Mahadika P Doholy Musra Perdana
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Persatuan Islam Untuk Kemajuan Rohingya, Arakan, Burma
Summative Assessment Unit 3
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
MIDDLE CLASS SEBAGAI TRANFORMATOR PERILAKU SEKSUAL DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN (COMMUNITY BASED RESEARCH PADA TOKOH ADAT, TOKOH AGAMA, DAN TOKOH.
Aturan dan Larangan Kampanye
Pengungsi Korea Utara, Pelanggaran HAM dan Upaya UNHCR dalam Menyelesaikannya North Korean Refugees, Human Rights Violation and UNHCR Efforts Fadilla Jamila.
Militer dan Budaya Politik Indonesia
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PENDUDUKAN JEPUN DI NEGARA KITA
YANG TERPECAH DAN YANG BERSATU
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Agenda 21 Perumahan dan Permukiman Pertemuan 12
MAHASISWA PEDULI KEPENDUDUKAN
BENTUK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Agama Bahá’i.
Transcript presentasi:

Dilema Rohingya: Lingkaran Setan dalam Dunia (yang katanya) Beradab Modifikasi dari presentasi Abdul Hamid M.V. Musa Ali & UNIROD Malaysia Arakan, Burma

Anak-Anak Pengungsi Rohingya di penampungan Pathum Thani Bangkok Oktober 2009

Latar Belakang Sebelum pendudukan Burma atas Arakan pada 1784 : Diperintah oleh Hindu, Budha, dan Muslim Kesultanan Muslim bermula pada tahun 1430 dan berlangsung selama lebih dari 350 tahun Sampai diserbu dan diduduki oleh Raja Burma, Bodaw Paya, pada tahun 1784

Peta Arakan (tempo dulu) Peta ini menunjukkan pembagian budaya di Asia Tenggara pada abad ke-15 sebagaimana dimuat dalam The Time Atlas of World History. Peta ini mengindikasikan Arakan sebagai Islamic Stale by Geoferry Banadough P-133 Banadough P-133

Pada tahun 1824, Inggris mengokupasi Arakan dan menempatkannya dibawah India Pada tahun 1937, Arakan berpisah dari British India Arakan menjadi propinsi independen di Burma pada 1948

Penganiayaan terhadap Minoritas Pada tahun 1962, terjadi kudeta yang dipimpin oleh Jenderal Nay Win Nay Win menyita properti milik orang India dan menasionalisasikannya, kemudian menargetkan orang-orang China sebagai sasaran berikutnya Nay Win kemudian mengalihkan target kepada orang-orang Rohingya Saat ini, kekejaman rezim ini mencapai puncaknya

Peta Arakan (saat ini)

Permasalahan yang dihadapi penduduk Rohingya Mereka terusir paksa dari tanah air mereka Melalui penganiayaan, penyiksaan, pembantaian, dan pelecehan dengan cara yang paling tidak manusiawi Ini adalah masalah penganiayaan agama dan politik Juga eliminasi sistematis terhadap komunitas muslim etnis dari tanah air mereka sendiri (yaitu Arakan)

Operasi Militer terhadap warga Rohingya Operasi Militer (Rejimen Burma ke-5) pada November 1948 Operasi Burma Territorial Force (BTF) pada 1949-1950 Operasi Militer (Rejimen Darurat Chin ke-2) pada Maret 1951-1952 Operasi Mayu pada Oktober 1952-1953 Operasi Mone-Thone pada Oktober 1954 Operasi Tentara dan Gabungan Imigrasi pada Januari 1955

Operasi Polisi Militer Gabungan pada 1955-1958 Operasi Kapten Htin Kyaw pada 1959 Operasi Shwe Kyi pada Oktober 1966 Operasi Kyi Gan pada Oktober-Desember 1966 Operasi Ngazinka pada 1967-1969 Operasi Myat Mon pada Februari 1969-1971 Operasi Mayor Aung Than pada 1973

Operasi Sabe pada Februari 1974-1978 Operasi Nagamin pada Februari 1978-1979 Operasi Shwe Hintha pada Agustus 1978-1980 Operasi Galone pada 1979 Operasi Pyi Thaya pada 1991-1992 Operasi Na-Sa-Ka (pasukan keamanan di perbatasan) mulai1992 s.d sekarang

Operasi Na-Sa-Ka Markasnya berada di perbatasan kota Maungdaw dengan tujuan sebagai berikut : Melemahkan sosial ekonomi penduduk Rohingnya Mengontrol pertumbuhan penduduk Rohingya De-muslimisasi Arakan melalui pembersihan etnis Penyebaran ajaran Budha dan kebudayaan Budha-Burma di Arakan

Mekanisme yang dipakai Extra judicial killing: Sejak tahun 1989, ribuan remaja dan murid madrasah dibantai Penangkapan sewenang-wenang dan pemerasan: merupakan tugas sehari-hari dari Na-Sa-Ka dan polisi. Lebih populer dengan sebutan Kalar Hmu Penyitaan properti: penyitaan terhadap tanah dan sapi penduduk kemudian membagikannya kepada “perkampungan contoh” di Burma Saat ini terdapat 100 perkampungan contoh, dimana setiap perkampungan terdiri dari 70-100 rumah tangga. Setiap rumah tangga diberikan tanah seluas 4 ha dan dua pasang sapi

Propaganda Anti-Rohingya dan anti-Muslim: Junta menghasut komunitas penduduk dengan memberikan ijin distribusi buku atau video yang menghina Islam dan Muslim Perkosaan: perkosaan terjadi dimana-mana. Ini merupakan strategi resmi untuk meneror dan memaksa rakyat Rohingya melarikan diri Kerja Paksa: Meskipun kerja paksa sudah lazim di seluruh Burma, namun di Arakan Utara, hanya berlaku untuk rakyat Rohingya Pembatasan Gerakan: Rakyat Rohingnya tidak diijinkan bepergian dari satu tempat ke tempat lain, meskipun di lokasi yang sama

Pembatasan atas Pernikahan: membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mendapat ijin menikah, bahkan harus menyuap. Beberapa pengantiin dipaksa untuk menjalani tes kehamilan. Pernikahan yang tidak sah dianggap kriminal dan diancam hukuman 4-7 tahun Pembatasan Lapangan Kerja: sebagai non-warga negara, rakyat Rohingya terpaksa menganggur karena dilarang dari semua jenis pekerjaan Pembatasan Pendidikan: Buta huruf sebesar 80%. Pendidikan dasar dan menengah diabaikan. Karena pembatasan gerakan, rakyat Rohingya dipaksa untuk tidak menempuh pendidikan tinggi

Larangan dari praktek beragama Banyak masjid sudah ditutup dan dihancurkan Tidak ada ijin untuk merenovasi masjid manapun, sedang membangun masjid yang baru sama sekali dilarang Ini berarti bahwa kurang dari 20 tahun tidak akan terlihat lagi bangunan yang merupakan simbol islam Kebanyakan masjid ini dibangun dari kayu dan bambu

Berlawanan dengan hal sebelumnya, tidak ada bukit di Burma tanpa pagoda di atasnya 100 pembangunan Budha baru Perubahan demografi Arakan menjadi penampilan/gaya Budha

Diskriminasi di luar Burma A. Bangladesh Pengungsi diperlakukan tidak manusiawi Tidak terjamah bantuan/donasi dari luar Penghancuran rumah/pondok Perkosaan terhadap pengungsi wanita Tidak ada pendidikan bagi anak-anak Tidak tersedia air

Pengungsian yang tidak terdaftar di Kutupalong, Foto kamp pengungsian sebelum dihancurkan

Foto kamp pengungsian sebelum dihancurkan

Kamp pengungsian pada saat musim hujan

Rumah/pondok ini telah dihancurkan Pada 15 Juni 2009 melalui penindasan gabungan oleh polisi, ansar, dan departemen kehutanan

Foto Kamp Pengungsian setelah dihancurkan Dari sisi barat selatan

Dari sisi barat selatan

Wanita membangun pondok mereka karena tidak ada laki-laki dewasa di dalam keluarga  

Perjalanan Berbahaya Karena penganiayaan tak berujung di Burma Sikap tidak bersahabat (unwelcoming) dari negara tetangga Bangladesh Mendorong banyak orang Rohingya untuk mencari perlindungan di tempat lain. Di masa lalu, rakyat Rohingya menggunakan (inggris;used) Saudi Arabia (Uni Emirat Arab), namun karena Bangladesh tidak mengeluarkan paspor, hal ini menjadi tidak mungkin Satu-satunya pilihan sejak 2006 adalah menempuh perjalanan menggunakan perahu yang sangat beresiko menuju Malaysia melalui Thailand

B. Di Thailand Pada bulan Desember 2008 dan Januari 2009, karena semakin banyak rakyat Rohingya yang mengungsi melalui perahu dan berhasil mencapai perairan Thailand, pemerintah Thailand kemudia merubah kebiijakan meraka. Pihak militer Thailand menyiksa mereka di sebuah pulau sepi, kemudian menarik mereka kembali ke laut lepas memakai perahu tanpa mesin dengan hanya sedikit makanan dan minuman. Sebanyak 850 orang berhasil diselamatkan di India dan Indonesia, namun ratusan lainnya tewas di laut Korban selamat kini ditahan di Thailand, India dan Indonesia dan nasib mereka masih belum jelas.

Pertemuan Asian summit, Thailand Gagal mengatasi masalah Kebijakan “tidak mencampuri” membuat bangsa-bangsa di Asia tidak mampu berperan menyelesaikan masalah ini Anehnya, Rohingya dicap sebagai imigran ilegal dan ditangkap di Laut Andaman Level as Bangli and accept them if they can porbe Burmese Bangali (saya tidak mengerti maksud kalimat ini, afwan) Mengapa Bangali? Mengapa tidak Rohingya? Pikirkan!

C. Bagaimana dengan Malaysia? Jika tertangkap akan dideportasi Masalah pekerjaan Tidak ada pendidikan bagi anak-anak Tidak mengakui ke sekolah agama Tidak ada fasilitas kesehatan

Permohonan kami kepada : Lembaga Internasional seperti PBB, Uni Eropa, ASEAN, OIC, NGOs Negara seperti Inggris, Amerika, India, China, dan Australia Mencari solusi permanen bagi permasalahan Rohingya Dalam kerangka hukum internasional, pakta HAM, dan praktek internasional

Untuk menekan junta Burma : 1. mengakui Rohingya sebagai etnis adat 2. segera mengeluarkan kartu identitas nasional 3. memberikan ijin membangun masjid dan lain-lain 4. menyediakan fasilitas pendidikan tinggi 5. menghentikan pembunuhan, pembantaian, perkosaan terhadap perempuan Rohingya, dan segala bentuk pelecehan

6. mengentikan penangkapan, penyiksaan, dan pemerasan 7. membebaskan semua bentuk larangan 8. menghentikan tenaga kerja budak 9. membebaskan segala larangan dalam pernikahan 10. menghentikan penggusuran dan perusakan rumah 11. memberikan kembali tanah yang disita secara paksa kepada pemiliknya 12. merubah kembali semua desa percontohan menjadi aslinya

Permintaan kami kepada negara tuan rumah Memberikan perlindungan sementara Mengeluarkan dokumen Memberikan kesempatan pendidikan Memberikan ijin bekerja Memberikan akses kesehatan

Permintaan kami kepada NGOs Untuk menyoroti permasalahan Rohingya Untuk membentuk sebuah tim kerja antara NGOs Untuk bekerja secara kolektif Untuk mencari jalan keluar Untuk merumuskan mekanisme bagi solusi permanen Untuk melakukan pendekatan kepada pemerintah

Acknowledgement ● Universal Justice Network ● Citizen International, Penang, Malaysia ● Islamic Human Rights Council, UK ● Honorable chairman, Dr. Muhideen Abdul Kader, Vice president, Consumer’s Associaton Penang. ● Ustaz Cikgu Mohd Azmi Abdul Hamid, President TERAS, and also Training Coordinator ● All staff members, for their hardworking

Thank you