HUKUM TATA NEGARA Disampaikan Pada Pertemuan Ke-10

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
Advertisements

MINGGU KE XI + XII PEMERINTAHAN DAERAH PASAL 18 UUD 1945
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
HUKUM TATA NEGARA HTN PADA DASARNYA ADALAH PERATURAN – PERATURAN YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA DARI TINGKAT ATAS SAMPAI BAWAH,STRUKTUR, TUGAS, DAN WEWENANG.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Materi Part 1 HUKUM TATA NEGARA Dosen RAMDHAN KASIM, SH
Sumber Hukum Administrasi Negara
PERIHAL WEWENANG PEMERINTAH
Assalamu’alaikum bismillah...
Pengantar Hukum Indonesia (PHI)
Materi Ke-2: PERATURAN NEGARA
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
ORGANISASI PEMERINTAHAN INDONESIA
DASAR WEWENANG PEMERINTAHAN
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Sumber-Sumber Kewenangan HUKUM Administrasi negara
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT DAN FALSAFAH
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
PENDAHULUAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
MODUL 10 DASAR-DASAR MANAJEMEN KEKUASAAN DAN DISTRIBUSI WEWENANG
HUKUM PIDANA Disampaikan pada Pertemuan ke 6 Mata Kuliah :
Sumber-sumber hukum PTUN
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
hukum administrasi (negara)
PENDAHULUAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
SUSUNAN PEMERINTAHAN INDONESIA
KEDUDUKAN HUKUM PARA PETUGAS PUBLIK
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si.
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
Disampaikan Pada Pertemuan I Mata Kuliah : Hukum Tata pemerintahan
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Hukum Tata Pemerintahan
Disampaikan Pada Pertemuan I Mata Kuliah : Hukum Tata pemerintahan
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
PENDAHULUAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
Disampaikan Pada Pertemuan I Mata Kuliah : Hukum Tata pemerintahan
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Alasan mengajukan gugatan
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Hukum Tata Pemerintahan
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SISTEM PERUBAHAN KONSTITUSI
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
DAYA IKAT KONSTITUSI Disampaikan pada mata Kuiah Konstitusi klembagaan Pemerintah Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan.
Sumber Hukum Formil dan Sumber Hukum Materiil
PENGANTAR ILMU HUKUM SUMBER HUKUM TAHUN AJARAN
Sumber-sumber hukum dan Sistem hukum
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
PEMBUKAAN UUD 1945 Disampaikan Pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
PANCASILA SEBAGAI SISTEM & NILAI ETIKA
Dosen : Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
Transcript presentasi:

HUKUM TATA NEGARA Disampaikan Pada Pertemuan Ke-10 Mata Kuliah: Sistem hukum Indonesia Dosen : Tatik Rohmawati, S.IP. HandOut Sistem Hukum Indonesia By Tatik Rohmawati, S.IP. 4/17/2018

HUKUM TATA NEGARA Pengertian: Hukum tata Negara pada dasanya adalah hukum yang mengatur organisasi kekuasaan suatu Negara beserta segala aspek yang berkaitan dengan organisasi Negara tersebut. HandOut Sistem Hukum Indonesia By Tatik Rohmawati, S.IP. 4/17/2018

PENGERTIAN Van Vallenhoven : hukum tata Negara mengatur semua masyarakat hukum atasan dan masyarakat hukum bawahan menurut tingkatannya dan dari masing-masing itu menentukan wilayah lingkungan rakyatnya, dan akhirnya menentukan badan-badan dan fungsinya masing-masing yang berkuasa dalam lingkungan masyarakat hukum itu serta menentukan susunan dan wewenang badan-badan tesebut. Scholten : hukum tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi daripada Negara. Van der Pot : hukum tata Negara adalah peraturan-peraturan yang menentukan badan-badan yang diperlukan serta wewenangnya masing- masing, hubungannya dengan yang lainnya dan hubungannya dengan individu-individu. Longemann : hukum tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi- organisasi Negara. Apeldoorn : hukum Negara dalam arti sempit menunjukkan organisasi- organisasi yang memegang kekuasaan pemerintahan dan batas-batas kekuasaannya. Hukum Negara dalam arti luas meliputi hukum tata Negara dan hukum administrasi Negara. Wade and Philips : hukum tata Negara mengatur alat-alat perlengkapan Negara, tugas dan hubungannya antar perlengkapan Negara itu. HandOut Sistem Hukum Indonesia By Tatik Rohmawati, S.IP. 4/17/2018

Sumber Hukum Tata Negara Sumber hukum formil Yaitu sumber hukum yang dikenal dalam bentuknya, yaitu merupakan ketentuan- ketentuan yang telah mempunyai bentuk formalitas, dengan kata lain sumber hokum yang penting bagi pakar hukum. Sumber hukum formil meliputi ; UU Kebiasaan dan adat Perjanjian antar Negara (traktat) Keputusan hakim (yurisprudensi) Pendapat/ pandangan ahli (doktrin) HandOut Sistem Hukum Indonesia By Tatik Rohmawati, S.IP. 4/17/2018

LANJUTAN Sumber Hukum materil Yaitu sumber hukum yang menentukan isi hukum, diperlukan akan menyediakan asal usul hukum dan menentukan isi hukum. Pancasila disebut juga sebagai sumber hukum dalam arti materil, karena : Pancasila merupakan pandangan hidup dan falsafah Negara Pancasila merupakan jiw dari setiap peraturan UU atau semua hukum. Pancasila merupakan isi dari sumber hukum, artinya pancasila adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita- cita hukum serta moral yang meliputi suasana kejiwaan dan watak dari rakyat Negara Indonesia. HandOut Sistem Hukum Indonesia By Tatik Rohmawati, S.IP. 4/17/2018

Tugas dan Kewenangan Hukum Tata Negara Kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah bersumber pada tiga hal yaitu atribusi, delegasi dan mandat. Atribusi adalah pemberian kewenangan oleh pembuat undang-undang sendiri kepada suatu organ pemerintahan baik yang sudah ada maupun yang baru sama sekali. HandOut Sistem Hukum Indonesia By Tatik Rohmawati, S.IP. 4/17/2018

LANJUTAN Delegasi adalah penyerahan wewenang, yang dimiliki oleh organ pemerintahan kepada organ lain. mandat, di situ tidak terjadi suatu pemberian wewenang baru maupun pelimpahan wewenang dari badan atau pejabat TUN yang satu kepada yang lain. Tanggung jawab kewenangan atas dasar mandat masih tetap pada pemberi mandat, tidak beralih kepada penerima mandat. HandOut Sistem Hukum Indonesia By Tatik Rohmawati, S.IP. 4/17/2018