Kelompok 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

PPM-LPPM Pondok Cabe, Rabu – Jumat, 16 – 18 Februari 2011.
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
UJI PUBLIK PERUBAHAN PP No. 74 TAHUN 2008 TENTANG GURU
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
KONFLIK-KONFLIK PILKADA YANG TERJADI SELAMA INI
SISTEM TATARUANG NASIONAL
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
PENGADILAN PAJAK.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
SALAM ADHYAKSA.
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
PEMBANTU KETUA I BIDANG AKADEMIK
RAPAT KOORDINASI TEKNIS BADAN LITBANG HUKUM DAN HAM
PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR UU NO. 5/1986 jo UU NO. 9/2004 jo UU NO
Strategi beracara di Mahkamah Konstitusi
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
EVALUASI PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
OLEH ALI NURDIN, SH, ST ADVOKAT, PENDIRI DAN MANAGER ADVOKASI
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Suhardi Simson Dina Daniati Yulia Paulinus Toni Fera Liem
HUKUM ACARA PHPU (berdasarkan UU MK dan Peraturan MK)
PENGADILAN NIAGA 12/29/2017.
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
Tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah
Hukum Acara PTUN -Pengertian: hukum yang mengatur tentang cara-cara bersengketa di PTUN, serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam.
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Indonesia
Kiat – Kiat Dalam Menghadapi Permasalahan Hukum Perdata, Pidanan, TUN, Arbitrase dan KIP di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mataram, September.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
STRUKTUR ORGANISASI SATKOMLEK TNI BERDASARKAN KEP/14/III/2005
PENGADILAN PAJAK.
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
KEKUASAAN KEHAKIMAN Indonesia adalah negara hukum dan negara demokratis yang meletakkan hukum berada di atas segala-galanya. Kekuasaan negara harus tunduk.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
PENDAFTARAN SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
FAKULTAS HUKUM UNNES Muhammad Rezza Silvia Kumalasari
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu DPR, DPD, DPRD
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Indonesia
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
Kelompok 3 Intan Permatasari ( )
logistik PEMILIHAN 2017 Pemetaan Masalah Logistik
PERADILAN Tata Usaha Negara
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN Berdasarkan PP 11/2017 & PP 53/2010
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
KELOMPOK 10 1.VEREN YONITA E TOFIK SUPRIYADI ARIEF PRIANDI A KELOMPOK 10 1.VEREN YONITA E TOFIK SUPRIYADI
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

Kelompok 1

Anggota : Cik Ida Kumalasari Amirudin (135030100111043) Whisnu Yudha Caretta (135030101111037) Betty Dyah Anggun P.W (135030101111039) Enggar Niko Priyambodo (135030101111040) Ardika Wasis Harsanto (135030107111033)

Pendahuluan

Latar Belakang Untuk memenuhi tugas matakuliah Hukum Administrasi Publik Eddy Rumpoko pernah menjadi mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Hasil penghitungan cepat pilkada Kota Batu 2012 digelar di Laboratorium Ilmu Politik dan Rekayasa Kebijakan Universitas Brawijaya dan melibatkan mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya

4. Kota Batu merupakan Kota yang dekat dengan Malang 5. Kasus ini terjadi pada tahun 2012 yang merupakan syarat utama tugas kasus peradilan tata usaha Negara yang terjadi diatas tahun 2000.

Rumusan Masalah Apakah latar belakang permasalahan sengketa tata usaha negara dalam pilkada Batu? Bagaimana kronologis permasalahan dalam pilkada Batu? Bagaimana hasil keputusan pengadilan tata usaha Negara terhadap kasus dalam pilkada Batu? Apa saja regulasi yang mengatur tentang kasus dalam pilkada Batu dan Peradilan Tata Usaha Negara?

Metode Studi kepustakaan Metode analisis dan diskusi Penyusunan makalah

Tujuan Penulisan Mengetahui penyebab atau yang melatarbelakangi masalah sengketa tata usaha Negara dalam pilkada Batu Mengetahui kronologis kasus dalam pilkada Batu Mengetahui hasil keputusan Peradilan Tata Usaha Negara terhadap kasus dalam pilkada Batu Mengetahui regulasi yang mengatur kasus dalam pilkada Batu dan Peradilan Tata Usaha Negara

Tinjauan Pustaka

Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha).

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha Negara dalam pasal 4 yang isinya peradilan tata usaha Negara adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara.

Syarat-syarat Gugatan Peradilan Tata Usaha Negara Syarat Formal Syarat Material/Substansial

Penyajian Data

Sidang Gugatan PDI terhadap KPUD ke PTUN Surabaya Berlangsung Senin 27 Agustus 2012 Obyek yang digugat : Keputusan KPU Batu No: 270/188/KPU Kota 014.329951/VIII/2012 tertanggal 7 Agustus 2012 tentang Hasil Penelitian Ulang Surat Pencalonan beserta Lampirannya Pemilukada Kota Batu Keputusan KPU Batu berupa Berita Acara No: 270/75/BA/VIII/2012 tanggal 7 Agustus 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilukada dan Wakil Kepala Daerah Kota Batu 2012

Hasil Quick Count Pilkada Kota Batu 2012 digelar Laboratorium Ilmu Politik dan Rekayasa Kebijakan Universitas Brawijaya. 1. Eddy Rumpoko-Punjul Santoso (48%) 2. Abdul Majid-Kustomo (24%) 3. Suhadi-Gunawan (21%) 4. Gunawan-Sunjoyo (6%) 5. Tidak sah (1%) Total suara yang dikumpulkan sebanyak 39.216 suara. Sampel diambil dari 160 TPS dari total 399 TPS. Perhitungan cepat selesai tepat pukul 15.25 WIB, data yang masuk seratus persen melibatkan mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya.

8 Oktober 2012, KPU Kota Batu, Jawa Timur, menetapkan pasangan Eddy Rumpoko (ER) sebagai Wali Kota Batu dan Punjul Santoso (PS) sebagai Wakil Wali Kota Batu untuk lima tahun ke depan. Keduanya dinyatakan sebagai pemenang pilkada yang diselenggarakan 2 Oktober 2012. Hasil rekapitulasi menyebut, pasangan ER-PS unggul atas tiga lawan politiknya dengan memperoleh suara 46.724 (44,7%), disusul MK 25.379 (24,3%), DiNo 23.929 (22,91%), dan Wak Gus 8.396 (8,03%).

Pembahasan

Latar Belakang permasalahan sengketa tata usaha negara dalam pilkada Batu 1. Gugatan PDIP terhadap KPUD ke Peradilan Tata Usaha Negara Surabaya 2. Gugatan Tiga Calon wali Kota dan wakil wali Kota Batu terhadap KPUD ke Mahkamah Konstitusi

B. Kronologis permasalahan dalam pilkada Batu C. Hasil keputusan Peradilan Tata Usaha Negara terhadap kasus dalam pilkada Batu Gugatan PDIP terhadap KPUD ke Peradilan Tata Usaha Negara Surabaya Gugatan Tiga Calon wali Kota dan wakil wali Kota Batu terhadap KPUD ke Mahkamah Konstitusi

D. Regulasi yang mengatur permasalahan dalam pilkada Batu Keputusan KPU Batu No: 270/188/KPU Kota 014.329951/VIII/2012 tertanggal 7 Agustus 2012 tentang Hasil Penelitian Ulang Surat Pencalonan beserta Lampirannya Pemilukada Kota Batu Keputusan KPU Batu berupa Berita Acara No: 270/75/BA/VIII/2012 tanggal 7 Agustus 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilukada dan Wakil Kepala Daerah Kota Batu 2012

3. Keputusan PTUN Nomor 166 Tahun 2013 tentang pasangan wali kota Batu 4. Pasal 115 UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN 5. Surat Nomor 29 Tahun 2012 tentang penetapan 4 calon walikota-wakil wali kota Batu 6. Surat Nomor 30 Tahun 2012 tentang penghitungan suara 7. Surat Nomor 31 Tahun 2012 tentang penetapan pemenang calon wali kota dan wakil wali kota Batu 8. Keputusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 116/G/2012/PTUN.SBY.

9. Kabareskrim Polri mengeluarkan arahan teknis Nomor B/2964/Was/VII/2012/Bareskrim tertanggal 6 Juli 2012 tentang penghentian penyidikan dan pembukaan penyidikan agar merujuk Pasal 80, 82 KUHAP dan Perkap Nomor 12 Tahun 2009 (atas kasus pemalsuan ijazah SMP Eddy Rumpoko) 10. SP3 Nomor SP.Tap/31/VI/2012/Ditreskrimum Polda Jatim tertanggal 7 Juni 2012 untuk berkas perkara pemalsuan ijazah dengan tiga tersangka tersangka, yakni Eddy Rumpoko (Wali Kota Batu), Suharminah (Kepala SMP Taman Siswa), dan Purwantara (Pegawai TU SMP Taman Siswa)

E. Regulasi yang mengatur tentang Peradilan Tata Usaha Negara Keppres No. 52 Tahun 1990 tentang Pembentukan PTUN di Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya, Ujung Pandang Keppres No. 16 Tahun 1992 tentang Pembentukan PTUN di Bandung, Semarang dan Padang Keppres No. 41 Tahun 1992 tentang Pembentukan PTUN Pontianak, Banjarmasin dan Manado Keppres No. 16 Tahun 1993 tentang Pembentukan PTUN Kupang, Ambon, dan Jayapura

5. Keppres No. 22 Tahun 1994 tentang Pembentukan PTUN Bandar Lampung, Samarinda dan Denpasar 6. Keppres No. 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan PTUN Banda Aceh, Pakanbaru, Jambi, Bengkulu, Palangkaraya, Palu, Kendari, Yogyakarta, Mataram dan Dili 7. Undang-undang No. 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha Negara

8. Undang-undang No. 9 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang No. 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha Negara 9. Undang-undang No.51 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha Negara

Kesimpulan Eddy Rumpoko dicoret dari daftar calon oleh KPUD PDIP Menggugat KPUD ke PTUN Surabaya Sidang PTUN Surabaya PDIP Menang Ketiga Calon lainnya menggugat KPUD Eddy Rumpoko mendapat suara terbanyak Mahkamah Konstitusi Jakarta Pencoblosan Walikota Batu Gugatan ketiga calon ditolak Eddy Rumpoko menjadi Walikota Batu