Meraih Nawacita Reformasi Penyelenggaraan Pemilu

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN BAWASLU DALAM MEWUJUDKAN PEMILU 2014 YANG DEMOKRATIS
Advertisements

BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden TAHUN (Berdasarkan UU No
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
Fungsi dan Wewenang BPPT Keppres 103 tahun 2001
“Menuju Demokrasi Berkualitas”
DIALOG NASIONAL: e-Voting Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia
KONFLIK-KONFLIK PILKADA YANG TERJADI SELAMA INI
Kesiapan KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014
PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
STRATEGI PENGAWASAN PEMILU
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
Fase Perkembangan e-Gov & Inovasi Layanan Masyarakat (G2C)
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Pikada Serentak Jawa Timur 2018 & Pemilu Legislatif & Presiden 2019
Pilkada serentak: Peluang dan tantangan
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Dinas komunikasi dan informatika DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Strategi beracara di Mahkamah Konstitusi
TECHNOLOGY AND INDONESIA’S ELECTORAL PRINCIPLES:
PENGEMBANGAN E GOVERMENT
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
OLEH ALI NURDIN, SH, ST ADVOKAT, PENDIRI DAN MANAGER ADVOKASI
Pilkada Serentak dan Penguatan Demokrasi
HUKUM ACARA PHPU (berdasarkan UU MK dan Peraturan MK)
PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMILU
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILU KEPALA DAERAH Oleh I Gusti Putu Artha.
Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
Tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah
Catatan Terhadap Hasil Survei Persepsi Publik Tentang RUU Pemilu
Kodifikasi Undang-undang Pemilu
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
STANDAR NASIONAL INDONESIA
E-Voting & E-recap dalam konteks digital governance di indonesia
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
PEMETAAN PERMASALAHAN PENCALONAN PILKADA TAHUN 2017
Evaluasi Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu: Konsistensi Regulasi dan Upaya Mewujudkan Keadilan Elektoral Jakarta, 22 Oktober 2017.
DIALOG NASIONAL INOVASI TIK UNTUK PELAYANAN PUBLIK SECARA ELEKTRONIK
KPU Provinsi Jawa Tengah
Evaluasi Pemilukada Di Jawa Tengah Tahun 2010
E-Government 27 Sept 2010.
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
KEMENTERIAN DALAM NEGERI HAL-HAL PENTING TERKAIT PEMILU 2014
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
PENGAWASAN PARTISIPATIF
Oleh ERNA AL MAGHFIROH PANWASLU KOTA MALANG
“Menuju Pemilu Serentak 2019 Di Jawa Tengah yang aman dan damai”
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
Transcript presentasi:

Meraih Nawacita Reformasi Penyelenggaraan Pemilu Menuju Pemilu Elektronik: Penyelenggaraan Pemilu melalui Pemanfaatan KTP-el dan e-Voting di Indonesia Hammam Riza Deputi TIEM - BPPT

Nawacita Pemerintahan dan Demokrasi Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

REFORMASI PENYELENGGARAAN PEMILU PROSES DEMOKRASI DENGAN TEKNOLOGI MELAKSANAKAN PROSES DEMOKRASI DENGAN TEKNOLOGI TANTANGAN SASARAN Pemilu Luberjurdil 34 Provinsi Secrecy of Vote Integrity of Result Equality of Vote Universality of Vote Transparency Accountability Public Confidence 416 Kabupaten 98 Kota 550,000 Polling Stations (TPS) Secure, Legitimate Accurate ICT Solution 185,000,000 Pemilih 81,253 Desa

KERTAS menjadi ELEKTRONIK Menuju Pemilu Elektronik Nasional Pembaharuan sistem Demokrasi Nasional melalui Pelaksanaan Pemilu yang Inovatif KERTAS menjadi ELEKTRONIK Penyelenggaraan Kepemiluan (electoral) Secara MANUAL Penyelenggaraan kepemiluan (electoral) Berbasis TIK TRANSFORMASI/ ALIH TEKNOLOGI Transformasi/ Alih Teknologi Alih Budaya Kerja Perubahan Proses Kerja Peraturan dan Perundangan SOP dan Kebijakan Politik Partai Politik dan Calon Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Penggunaan perangkat Penggunaan Infrastruktur Telematika Penggunaan Sistem Aplikasi/ Embedded Standarisasi Keamanan Transaksi dan Pertukaran Data Elektronik Sistem Dokumentasi Elektronik Diperlukan uji coba, simulasi dan pengkajian penerapanannya yang terus menerus untuk diakomodir dalam Undang-Undang Pemilu

Perekayasaan teknologi dan peningkatan kemampuan industri dalam negri TUJUAN DAN MANFAAT TUJUAN Reformasi sistem penyelenggaraan pemilihan umum (pilkades, pilkada, pileg dan pilpres) dari sistem manual ke elektronik (daftar pemilih DPT online, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara (e-voting), perhitungan suara (e-counting), e-rekapitulasi MANFAAT Perekayasaan teknologi dan peningkatan kemampuan industri dalam negri Penyelenggaraan pemilu yang memenuhi azas langsung , umum, bebas , rahasia secara transparan dan akuntabel, untuk mencapai pemilu yang jujur, adil, cepat, hemat dan akurat

DASAR HUKUM E-VOTING Amar Putusan MK No. 147/PUU-VII/2009 E-Voting dapat diartikan Mencoblos/Mencetang dengan syarat kumulatif: Tidak melanggar asas Luber Jurdil Daerah siap dari sisi teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia maupun perangkat lunaknya, kesiapan masyarakat di daerah yang bersangkutan, serta persyaratan lain yang diperlukan Amar Putusan MK No. 147/PUU-VII/2009 Pasal 5 : bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah UU No 11 Tahun 2008 UU ITE

ISU KRITIKAL: DASAR HUKUM E-VOTING Pemberian suara untuk Pemilihan Bupati/walikota dapat dilakukan dengan cara : memberi tanda satu kali pada surat suara; dan memberi suara melalui peralatan pemilihan suara electronic voting (e-voting). RUU Pemilukada Pasal 109 (1) Pemberian suara untuk Pemilihan dapat dilakukan dengan cara: a. memberi tanda satu kali pada surat suara;; atau b. memberi suara melalui peralatan Pemilihan suara secara elektronik. (2) Pemberian tanda satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan berdasarkan prinsip memudahkan Pemilih, akurasi dalam penghitungan suara, dan efisiensi dalam penyelenggaraan Pemilihan. Perppu No.1/2014 Pilkada Pasal 85

Innovation Model Canvas KTP-el Multiguna untuk Pemilu elektronik (e-Voting) perekayasaan teknologi kartu cerdas (smartcard), biometrik Advokasi regulasi pemilihan umum (pilkades) Masyarakat(pemilih) Pemerintah daerah (BPD, BPMD) KPU, Bawaslu, DKPP NGO Mengembangkan CRM multistakeholder pemanfaatan KTP-el multiguna berbasis otentikasi biometrik K/L (Kemendagri) Pemerintah daerah, BPD, BPMD KPU, Bawaslu DPR, DPRD dan Industri nasional Inovasi teknologi informasi dan komunikasi(TIK) melalui pemanfaatan KTP-el multiguna berbasis otentikasi biometrik pemilih pada pemilihan umum elektronik (e-voting) untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu Hardware Software IT Governance Arsitektur IT Keamanan informasi Sistem integrator untuk IT BUMN strategis KPU, KPUD Biaya Perangkat teknologi dan jaringan Biaya Pengujian/Sertifikasi/ Konsultasi Sosialisasi dan bimbingan teknis TPS elektronik Lisensi teknologi Pengujian/Sertifikasi Konsultasi/ bimbingan teknis

STAKEHOLDER SIAPA YANG PALING BERPENGARUH PADA PELAKSANAAN PEMILU SECARA ELEKTRONIK (E-PEMILU)?

IDENTIFIKASI STAKEHOLDERS BPPT BSN PERGURUAN TINGGI INDUSTRI TIK/ PELAKU USAHA MASYARAKAT, LSM PARPOL PEMDA BPD (BADAN PERMUSYAWARATAN DESA) BPMPD (BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEMERINTAH DESA) PRESIDEN KPU BAWASLU DKPP DPR/DPRD KEMENDAGRI MAHKAMAH KONSTITUSI KEMENKUMHAM SETNEG TNI/POLRI

STAKEHOLDERS QUADRAN DAN NETMAP PEMILU ELEKTRONIK PARPOL DPR, MK TNI/POLRI KUMHAM, SETNEG (Latents) KPU, BAWASLU BPPT,BSN KEMENDAGRI, PEMDA BPD, BPMPD (Promoters) ELITE POLITIK SAKSI KPPS (Apathetics) MASYARAKAT LSM PTN/PTS INDUSTRI (Defenders)

PETA RENCANA - MILESTONES KTP-el E-Pemilu

TAHAPAN PENCAPAIAN Penguatan legalitas dalam pelaksanaan Pilkades dengan memanfaatkan KTP-el dan e-Voting Penyusunan Draft SK Kepala BPPT tentang Arsitektur sistem pelayanan publik elektronik (e-Services) termasuk kebijakan penggunaan perangkat pembaca KTP-el pada layanan e-Services dan penyelenggaran Pilkades e-Voting Permintaan pemerintah daerah sebagai stakeholder pelaksanaan E-Voting dan persiapan Draft peraturan Daerah tentang Pilkades e-Voting Penyiapan standar serta Juklak/Juknis penggunaan perangkat dan tatakelola pelaksanaan e-Voting, seperti Electoral Management System sesuai ISO 17582 dan/atau Standard Nasional Indonesia pada Pemilu elektronik Penyiapan Lembaga Sertifikasi dan Audit Perangkat e-Voting Penyiapan Lembaga Penyelenggara Pilkades: Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BPMD, KPUD, Panwaslu dan DKPP) Sosialisasi, diseminasi dan difusi teknologi untuk kesiapan Masyarakat dan Peserta Pemilu termasuk kesiapan industri nasional Pelaksanaan pilot project Pemilu nasional secara elektronik (pada beberapa daerah/TPS elektronik yang disetujui oleh penyelenggara pemilu)

Kesimpulan Demokrasi dalam konteks pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat dipahami sebagai pengakuan keanekaragaman serta sikap politik partisipasif dari masyarakat dalam bingkai demokratisasi pada tingkat desa. Reformasi tatakelola pemilu dapat dimulai dari Pilkades menuju Pilkada dan Pemilu nasional Pelayanan publik berbasis elektronik (e-Services) merupakan program peningkatan kapasitas inovasi dan teknologi (RPJMN 2015-2019) yang dapat dicapai dengan pemanfaatan KTP-el dan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting)

Terima Kasih