PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
1 Disampaikan pada : BINTEK PELATIHAN PETUGAS PUNGUT PBB TAHUN 2009 Hotel Ros Inn, 22 Desember 2009 KANWIL DJP DI YOGYAKARTA.
Advertisements

Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) M-10
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB

Sri Andriani, SE, M.Si Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPHTB )UU RI No 20 TAHUN 2000 tentang parabola UU RI No 21 than 1997 tentang.
B EA P EROLEHAN H AK A TAS T ANAH DAN B ANGUNAN Presented By: Rika Lidyah,S.E.,M.Si.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan M-12
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
PBB & bphtb.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Pajak Bumi & Bangunan.
Subjek Dan Tarif BPHTB Yeni Puspita, SE., ME.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Pertemuan #3 PENDAFTARAN, PENDATAAN, DAN PENILAIAN PBB
Pelatihan Bendahara PERPAJAKAN.
PBB dan Bea Meterai Fakultas Hukum UI.
Pajak Bumi dan Bangunan
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Bea Perolahan Hak Atas tanah Dan Bangunan (BPHTB)

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
1 (UU NO.12/1985 jo. UU NO.12/1994) NJOP ? 3 (1 ). Dasar Pengenaan Pajak adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yaitu : Harga rata2 y g diperoleh dari.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Presented by: Rika Lidyah,S.E.,M.Si.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN Muhammad Bahrul Ilmi, S. E Lecturer of Accounting Economic Faculty Solo Business School – STIE Surakarta.
Pajak PBB Mohamad Tarjono, S.Pd.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
PENGANTAR PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Perikanan
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H
DASAR HUKUM PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK DAERAH.
Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang BPHTB
DANA PERIMBANGAN (1) (DANA BAGI HASIL PBB, BPHTB)
PAJAK BUMI BANGUNAN (PBB) DAN PAJAK DAERAH
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
DANA BAGI HASIL PBB & BPHTB
Dasar Pengenaan dan Perhitungan PBB
Hukum Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pengantar Pajak Bumi dan Bangunan
Pertemuan #2 PENGANTAR PBB (PAJAK BUMI DAN BANGUNAN)
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
UNDANG-UNDANG Nomor 12 TH 1984 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK (Tolong Dibaca Dulu)
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
PAJAK PENAMBAHAN NILAI
PENGANTAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
UNDANG - UNDANG PAJAK BUMI & BANGUNAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Pertemuan 2
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
PETUNJUK Materi berikut adalah materi tambahan tentangPajak Bumi dan bangunan, cetak dan pelajarilah ! Kerjakan soal-soal PBB, soal dalam fiile exel, di.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
BAB XI PAJAK BUMI & BANGUNAN.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BARU
Perpajakan I 06 BPHTB Dan Bea Materai Dra. Muti’ah, M.Si FEB AKUNTANSI.
PBB Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak bumi dan bangunan
Ketentuan Pajak Daerah (UU Nomor 28 Tahun 2009) Bagian 2 1.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
Pajak Bumi & Bangunan.
PAJAK PENGHASILAN DASAR HUKUM PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN ADALAH UNDANG – UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pajak Bumi dan Bangunan Sesi 4 Universitas Terbuka.
Transcript presentasi:

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Muhammad Bahrul Ilmi, S.E Lecturer of Accounting Economic faculty Solo Business School – STIE Surakarta

DASAR HUKUM TARIF N J O P D P P SUBJEK PERHITUNGAN PENERIMAAN PBB OBJEK

DASAR HUKUM Dasar hukum Pajak Bumi dan Bangunan adalah Undang-undang No 12 tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 12 tahun 1994 Next

ASAS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Memberikan Kemudahan dan Kesederhanaan Adanya kepastian Hukum Mudah dimengerti dan adil Menghindari pajak berganda Next

NJOP ( Nilai Jual Objek Pajak ) Adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual-beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, maka Nilai Jual Objek Pajak ditentukan melalaui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti Next

SUBJEK PAJAK Subyek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata: Mempunyai suatu hak atas bumi, dan atau; Memperoleh manfaat atas bumi, dan atau; Memiliki bangunan, dan atau; Menguasai bangunan, dan atau; Memperoleh manfaat atas bangunan. Next

Yang menjadi Objek Pajak adalah Bumi dan atau Bangunan Klasifikasi Pajak bumi dan Bangunan adalah pengelompokan bumi dan bangunan menurut nilai jualnya dan digunakan sebagai pedoman, serta unutk memudahkan perhitungan pajak yang tertutang. Next

Klasifikasi Bumi / tanah memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut Letak Peruntukan Pemanfaatan Kondisi Lingkungan Next

Klasifikasi Bangunan memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut Bahan yang digunakan Rekayasa Letak Kondisi Lingkungan Next

KECUALI … 1. Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum dibidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, seperti mesjid, gereja, rumah sakit pemerintah, sekolah, panti asuhan, candi, dan lain-lain, 2. Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala atau yang sejenis dengan itu. Next

KECUALI … (1) 3. Merupakan hutan lindung, suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak. 4. Digunakan oleh perwakilan diplomatik berdasarkan asas perlakuan timbal balik. 5. Digunakan oleh badan dan perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan. Next

Besarnya tarif PBB adalah 0,5% (lima per sepuluh persen) Next

Penentuan Nilai Jual Objek Pajak pengganti. Dasar pengenaan PBB adalah “Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)”. NJOP ditetapkan perwilayah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan dengan mendengar pertimbangan gubernur serta memperhatikan: Harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar; Perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis yang letaknya berdekatan dan fungsinya sama dan telah diketahui harga jualnya; Nilai perolehan baru; Penentuan Nilai Jual Objek Pajak pengganti. Next

DASAR PERHITUNGAN Dasar penghitungan PBB adalah Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 1. 40 % (empat puluh persen) dari NJOP untuk ; a. Objek pajak perkebunan b. Objek pajak kehutanan c. Objek pajak lainnya (pedesaan dan perkotaan): apabila NJOP-nya > Rp. l .000.000.000,00 Next

DASAR PERHITUNGAN … 2. 20 % (Dua puluh persen) dari NJOP untuk ; a. Objek pajak pertambangan b. Objek pajak lainnya (pedesaan dan perkotaan): apabila NJOP-nya < Rp. l .000.000.000,00 Next

Rumus penghitungan PBB : = Tarif x NJKP = 0,5 % x (Prosentase NJKP x (NJOP-NJOPTKP) Next

CONTOH Bapak Budi memiliki sebidang tanah dan bangunan di Desa tertek, kota Pare kabupaten Kediri, jawa timur, tanah dan bangunan tersebut memiliki NJOP Rp. 30.000.000 dan NJOPTKP di Kota Pare sebesar Rp. 12.000.000. Maka berapa besarnya pajak yang terutang adalah ? Next

PBB dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Imbangan sbb : 1. 65 % dibagai merata ke seluruh daerah kabupaten dan kota 2. 35 % dibagi ke kabupaten dan kota dlm sektor tertentu Next

90% Daerah, dengan rincian : 16,2% untuk provinsi 64,8% untuk kabupaten/kota 9% biaya pemungutan Next