SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
SOSIALISASI PENYUSUNAN LKPJAMJ BUPATI MAGETAN
RENCANA KERJA PEMERINTAH
POLITIK ANGGARAN ZIAULHAQ.
ANALISIS STANDAR BELANJA (ASB)
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Pembaruan Pengelolaan Keuangan Daerah
Pelayanan Standard Minimun
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
Perencanaan Pembangunan
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Oleh : Tjahjanulin Domai
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN APBD PROVINSI DKI JAKARTA
Pengelolaan Keuangan Daerah
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
STANDAR PELAYANAN MINIMAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DI DAERAH
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
Penyusunan RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) – SKPD
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
STIE DEWANTARA - CIBINONG
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
Penganggaran Sektor Publik
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PELAPORAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DESA.
SPM Mohammad Nur Fauzi ( ).
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
PENGANGGARAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
PPT 4.3 MANAJEMEN BERBASIS KINERJA
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
Keuangan Sekolah/Madrasah
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
PARADIGMA BARU PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
EKONOMI KESEHATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN SEKTOR KESEHATAN
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Metode Penyusunan Anggaran dan Sumber-Sumber Pendanaan
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH PENGERTIAN ANGGARAN FUNGSI ANGGARAN PRINSIP – PRINSIP ANGGARAN PEMERINTAH KARAKTERISTIK DAN SIKLUS ANGGARAN PEMERINTAH ANGGARAN BERBASIS KINERJA (ABK) STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) HUSAINI - FIA UB

SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH ANGGARAN :RENCANA KEUANGAN YANG SECARA SISTIMATIS MENUNJUKKAN ALOKASI SUMBER DAYA MANUSIA, MATERIAL DAN SUMBER DAYA LAINNYA DARI SUATU ORGANISASI ANGGARAN : DIBUAT UNTUK JANGKA PENDEK  1 TAHUN PENYIAPAN ANGGARAN PENGANGARAN (BUDGETTING): PROSES PENERJEMAHAN RENCANA AKTIVITAS KE DALAM RENCANA KEUANGAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENGENDALIAN ANGGARAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

FUNGSI ANGGARAN ALAT PERENCANAAN ALAT PENGENDALIAN DAN EVALUASI RUMUSKAN 7AN DAN SASARAN KEBIJAKAN SESUAI VISI DAN MISI YG DITETAPKAN MERENCANAKAN BERBAGAI PROGRAM DAN KEGIATAN  TUJUAN ORGANISASI ALAT PERENCANAAN MERENCANAKAN ALTERNATIF SUMBER-2 PEMBIAYAAN ALOKASIKAN DANA KE PROGRAM DAN KEGIATAN YG TELAH DISUSUN MENETUKAN INDIKATOR KINERJA DAN TINGKAT CAPAIAN KINERJA (IOOBI) MEMBANDINGKAN ANTARA RENCANA DENGAN PELAKSANAAN  DIKETAHUI ADA PENYIMPANGAN (INPUT, OUTPUT, OUTOMES, BENEFIT DAN IMPACT) INPUT: sumber daya yg digunakan: OUTPUT:jumlah produk/jasa yang dihasilkan: OUTCOMES (hasil) berfungsinya keluaran, seberapa jauh produk/jasa dpt memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat : BENEFIT (mamfaat) kegunaan suatu output yg dirasakan langsung oleh masy. EMPACT (dampak) ukuran tingkat pengaruh sosekling atau kepentingan umum, yg dimulai capaian kinerja setap indikator dlm suatu kegiatan. ALAT PENGENDALIAN DAN EVALUASI PENYIMPANGAN TSB: DIGUNAKAN MENILAI PRESTASI DAN UMPAN BALIK UTK PERBAIKAN DIMASA YG AKAN DATANG HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

ANGGARAN: MENSTABILKAN EKONOMI DAN MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DPT DIKETAHUI ARAH KEBIJAKAN FISKAL : DPT DILAKUKAN PREDIKSI&ESTIMASI EKONOMI ALAT KEBIJAKAN FISKAL DIGUNAKAN UTK MENDORONG, MEMFASILITASI & MENGKOORDINASIKAN KEGAITAN EKONOMI MASY  MEMPERCEPAT PERTUMBUHAN EKONOMI INPUT: suber daya yg digunakan: OUTPUT:jumlah produk/jasa yang dihasilkan: OUTCOMES (hasil) berfungsinya keluaran, seberapa jauh produk/jasa dpt memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat : BENEFIT (mamfaat) kegunaan suatu output yg dirasakan langsung oleh masy. EMPACT (dampak) ukuran tingkat pengaruh sosekling atau kepentingan umum, yg dimulai capaian kinerja setap indikator dlm suatu kegiatan. ANGGARAN :BENTUK KOMITMENT EKSKUTIF DAN KESEPAKATAN LEGISLATIF ATAS PENGGUNAAN DANA PUBLIK UTK KEPENTINGAN TERTENTU ALAT POLITIK HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

ALAT KOORDINASI DAN KOMUNIKASI SETIAP UNIT KERJA TERLIBAT DLM PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN  ANGGARAN ALAT KOORDINASI ANTAR BAGIAN DLM PEMERINTAHAN (ANTAR SKPD) ALAT KOORDINASI DAN KOMUNIKASI ANGGARAN ALAT KOMUNIKASI ANTAR UNIT KEJA DLM LINGKUNGAN EKSEKUTIF KINERJA EKSKUTIF DINILAI : PENCAPAIAN TARGET ANGGARAN DAN EFISIENSI PELAKSANAAN ANGGARAN ALAT PENILAIAN KINERJA BERAPA HASIL YG DICAPAI BERKAITAN DGN ANGGARAN YG TELAH DITETAPKAN HUSAINI - FIA UB

TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS ANGGARAN DISIPLIN ANGGARAN KEADILAN ANGGARAN PRINSIP -2 PENYUSUNAN PENGANGGARAN EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS ANGGARAN PENDEKATAN KINERJA HUSAINI - FIA UB

TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS ANGGARAN ANGGARAN: INFORMASI YANG JELAS TTG TUJUAN, SASARAN, HASIL DAN MANFAAT YANG DIPEROLEH MASY. DARI SUATU KEGIATAN MASYARAKAT MEMILIKI HAK DAN AKSES YG SAMA UTK MENGETAHUI PROSES ANGGARAN KRN MENYANGKUT ASPIRASI DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS ANGGARAN MASYARAKAT BERHAK MENUNTUT PERTANGGUNG JAWABAN ATAS RENCANA DAN PELAKSANAAN ANGGARAN TERSEBUT HUSAINI - FIA UB

DISIPLIN ANGGARAN KEADILAN ANGGARAN ANGGARAN PENGELUARAN HRS DIDUKUNG DGN KEPASTIAN TERSEDIANYA ANGGARAN PENERIMAAN DLM JUMLAH YANG CUKUP DISIPLIN ANGGARAN TIDAK DIBENARKAN MELAKSANAKAN KEGIATAN YANG BELUM/TIDAK TERSEDIA ANGGARANNYA DALAM APBD MAUPUN PERUBAHAN APBD. PEMDA WAJIB MENGALOKASIKAN PENGGUNAAN ANGGARANNYA SECARA ADIL UTK DINIKMATI SELURUH KELOMPOK MASYARAKAT KEADILAN ANGGARAN TIDAK ADA DISKRIMINASI PENGGUNAAN ANGGARAN DLM PEMBERIAN PELAYANAN KPD MASY. HUSAINI - FIA UB

EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS ANGGARAN ANGGARAN DISUSUN BERDASAR: AZAS EFISIENSI, TEPAT GUNA, TEPAT WAKTU PELAKSANAAN DAN PENGGUNAANNYA DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN. EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS ANGGARAN DANA YG TERSEDIA DIMAMFAATKAN UTK PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SECARA MAKSIMAL ANGGARAN HRS MENGUTAMAKAN UPAYA PENCAPAIAN HASIL KERJA (OUTPUT / OUTCOME) DARI PERENCANAAN ALOKASI BIAYA ATAU INPUT YANG TELAH DITETAPKAN. PENDEKATAN KINERJA HASIL KERJA HARUS SEPADAN ATAU LEBIH BESAR DARI BIAYA ATAU INPUT YANG TELAH DITETAPKAN. HUSAINI - FIA UB

KARAKTERISTIK ANGGARAN KARAKTERISTIK DAN SIKLUS ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH PELAKU-PELAKU KUNCI (KEY PERSON) YG TERLIBAT DLM PENYUSUNAN ANGGARAN SIKLUS ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH KARAKTERISTIK ANGGARAN PENJADWALAN PENYUSUNAN DAN PENETAPAN ANGGARAN INPUT: suber daya yg digunakan: OUTPUT:jumlah produk/jasa yang dihasilkan: OUTCOMES (hasil) berfungsinya keluaran, seberapa jauh produk/jasa dpt memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat : BENEFIT (mamfaat) kegunaan suatu output yg dirasakan langsung oleh masy. EMPACT (dampak) ukuran tingkat pengaruh sosekling atau kepentingan umum, yg dimulai capaian kinerja setap indikator dlm suatu kegiatan. HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

PIHAK EKSEKUTIF PIHAK EKSEKUTIF PELAKU-PELAKU KUNCI (KEY PERSON) YG TERLIBAT DLM PENYUSUNAN ANGGARAN PIHAK LEGISLATIF PIHAK PENGAWAS BUPATI/WAKIL BUPATI SEKRETARIS DAERAH (SEKDA) PIHAK EKSEKUTIF TIM ANGGARAN EKSEKUTIF INPUT: suber daya yg digunakan: OUTPUT:jumlah produk/jasa yang dihasilkan: OUTCOMES (hasil) berfungsinya keluaran, seberapa jauh produk/jasa dpt memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat : BENEFIT (mamfaat) kegunaan suatu output yg dirasakan langsung oleh masy. EMPACT (dampak) ukuran tingkat pengaruh sosekling atau kepentingan umum, yg dimulai capaian kinerja setap indikator dlm suatu kegiatan. SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (BPKD) HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

BUPATI/WALIKOTA BUPATI/WALIKOTA adalah pengambil keputusan utama dalam menentukan kegiatan dan pelayanan publik yang akan disediakan oleh pemerintah daerah untuk suatu periode waktu tertentu. Dalam hal ini bupati/walikota harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah terpilih. Dokumen ini nantinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Setelah selesai penyusunan APBD untuk suatu tahun anggaran tertentu, bupati/walikota segera mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai dokumen pendukungnya kepada DPRD. HUSAINI - FIA UB

SEKRETARIS DAERAH (SEKDA) Dalam kaitannya dengan penyusunan anggaran daerah, Sekretaris daerah dalam suatu pemerintahan kabupaten atau kota merupakan koordinator Tim Anggaran Eksekutif yang mempunyai tugas antara lain menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) kepada DPRD. Kebijakan umum anggaran adalah dokumen yang akan dijadikan landasan utama dalam penyusunan RAPBD. 3) TIM ANGGARAN EKSEKUTIF Tim Anggaran Eksekutif yang diketuai oleh Sekretaris Daerah yang bertugas untuk menyusun Kebijakan Umum anggaran dan mengkompilasikan Rencana Kerja Anggaran setiap Satuan Kerja (RKA-SKPD) menjadi RAPBD. HUSAINI - FIA UB

SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah Unit Kerja Pemerintahan Kabupaten/Kota yang merupakan pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dan mempunyai tugas untuk menyusun dan melaksanakan anggaran pada unit kerja yang bersangkutan. Jumlah SKPD untuk suatu pemerintahan kabupaten/kota dapat berbeda-beda antara satu dengan lainnya tergantung pada struktur organisasi kepemerintahan di daerah masing-masing. HUSAINI - FIA UB

5) BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) BAPPEDA dari suatu pemerintahan KABUPATEN /KOTA merupakan unit perencanaan daerah yang mempunya i tugas antara lain untuk: a. menyiapkan berbagai dokumen perencanaan yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan musyawarah perencanaan dan pembangunan di daerah, b. menyelenggarakan prioritas Musrenbang, c. mengkoordinasikan antara hasil Musrenbang dan usulan dari setiap satuan kerja sehingga tersusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). HUSAINI - FIA UB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (BPKD) BPKD adalah unit kerja pada suatu pemerintahan KABUPATEN/KOTA yang bertugas antara lain a.menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah (APBD) dan berfungsi sebagai bendahara umum daerah. b.bertanggung jawab untuk menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. c.Istilah yang dipakai di suatu pemerintah kabupaten /kota tidak sama antara satu dengan lainnya. - Istilah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), - Istilah Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD). HUSAINI - FIA UB

PIHAK PENGAWAS PANITIA ANGGARAN LEGISLATIF PIHAK LEGISLATIF KOMISI-KOMISI DPRD BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) INPUT: suber daya yg digunakan: OUTPUT:jumlah produk/jasa yang dihasilkan: OUTCOMES (hasil) berfungsinya keluaran, seberapa jauh produk/jasa dpt memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat : BENEFIT (mamfaat) kegunaan suatu output yg dirasakan langsung oleh masy. EMPACT (dampak) ukuran tingkat pengaruh sosekling atau kepentingan umum, yg dimulai capaian kinerja setap indikator dlm suatu kegiatan. BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PIHAK PENGAWAS BADAN PENGAWAS DAERAH (BAWASDA) HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

PANITIA ANGGARAN LEGISLATIF Panitia Anggaran Legislatif adalah suatu Tim Khusus yang bertugas untuk memberikan saran dan masukan kepada kepala daerah (bupati/walikota) tentang penetapan, perubahan, dan perhitungan APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah sebelum ditetapkan dalam Rapat Paripurna. 2) Komisi-Komisi DPRD Komisi-komisi di lingkungan DPRD adalah alat kelengkapan DPRD yang dibentuk untuk memperlancar tugas-tugas DPRD dalam bidang pemerintahan, perekonomian dan pembangunan, keuangan, investasi daerah, serta kesejahteraan rakyat. Dalam proses penetapan anggaran komisi-komisi merupakan kelompok kerja yang bersama-sama dengan semua SKPD terkait membahas RKA-SKPD. HUSAINI - FIA UB

1) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, BPK adalah satu-satunya pengawas keuangan eksternal yang melakukan audit terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan yang dimaksud meliputi pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan atas tujuan tertentu yang tidak termasuk dalam kedua pemeriksaan tersebut di atas. 2) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) BPKP adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. BPKP merupakan auditor internal yang mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan internal terhadap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang mengunakan dana APBN. HUSAINI - FIA UB

iIINSPEKTORAT HUSAINI - FIA UB

PENYUSUNAN DAN PENETAPAN ANGGARAN (1 TAHUN) SIKLUS ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH ( 2,5 TAHUN) PELAKSANAAN ANGGARAN (1TAHUN) Buku: Analisis dan Advokasi Anggaran Pemerintah Daerah di Indonesia (the Asia Foundation) -ADB PERTANGGUNG-JAWABAN PELAKSANAAN APBD (1/2 TH) INPUT: suber daya yg digunakan: OUTPUT:jumlah produk/jasa yang dihasilkan: OUTCOMES (hasil) berfungsinya keluaran, seberapa jauh produk/jasa dpt memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat : BENEFIT (mamfaat) kegunaan suatu output yg dirasakan langsung oleh masy. EMPACT (dampak) ukuran tingkat pengaruh sosekling atau kepentingan umum, yg dimulai capaian kinerja setap indikator dlm suatu kegiatan. HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

HUSAINI - FIA UB

JARING ASMARA (MUSREMBANG) PENYUSUNAN DAN PENETAPAN ANGGARAN (1 TAHUN) PROSES PENYUSUNAN KEGIATAN OLEH SKPD S/D PENYIAPAN DRAFT APBD DRAFT APBD OLEH EKSEKUTIF DISERAHKAN KPD LEGISLATIF PENYUSUNAN DAN PENETAPAN ANGGARAN (1 TAHUN) TIM ANGGARAN EKSEKUTIF: SEKDA, BAPPEDA DANBPKD PENETAPAAN ANGGARAN SEJAK EKSEKUTIF SERAHKAN KPD LEGISLATIF (PIDATO KPALA DAERAH) DEPAN DPRD PANGGAR LEGISLATIF BAHAS DGN TIM ANGGARAN EKSEKUTIF- DISKUSI TTG KEBIBAJAN ANGGARAN HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

DIMULAI SJAK APBD DIPERDAKAN PADA SETIAP AKHIR TAHUN PELAKSANAAN SELAMA 1 THN MULAI AWAL TAHUN ANGGARAN BARU 1 JANUARI PELAKSANAAN ANGGARAN (1TAHUN) PELAKSANAAN OLEH EKSEKUTIF MELALUI SKPD (DINAS,BADAN, KANTOR DLL) INPUT: suber daya yg digunakan: OUTPUT:jumlah produk/jasa yang dihasilkan: OUTCOMES (hasil) berfungsinya keluaran, seberapa jauh produk/jasa dpt memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat : BENEFIT (mamfaat) kegunaan suatu output yg dirasakan langsung oleh masy. EMPACT (dampak) ukuran tingkat pengaruh sosekling atau kepentingan umum, yg dimulai capaian kinerja setap indikator dlm suatu kegiatan. HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

PENYIAPAN LAPORAN SEMESTER PERTAMA LAPORAN TAHUNAN TERMASUK TELAAH PELAKS. ANGGARAN 1 THN PEMERIKSAAN INTERNAL OELH BAWASDA PERTANGGUNG-JAWABAN PELAKSANAAN APBD (1/2 TH) PEMERIKSAAN INTERNAL OLEH BPKP (APBN) PEMERIKSAAN EKTERNAL OLEH BPK (APBD) HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

HUSAINI - FIA UB

HUSAINI - FIA UB

ANGGARAN BERBASIS KINERJA (ABK) METODE PENGANGGARAN BAGI MANAJEMEN YG MENGAITKAN SETIAP PENDANAAN YG DITUANGKAN DLM KEGIATAN-2 DGN KELUARAN DAN HASIL YANG DIHARAPKAN TERMASUK EFISIENSI DLM PENCAPAIAN HASIL DARI KELUARAN TSB KELUARAN & HASIL TSB DITUANGKAN DLM TARGET KINERJA PD SETIAP UNIT KERJA. BAGAIMANA TUJUAN ITU DICAPAI DITUANG KAN DLM PROGRAM DIIKUTI DGN PEMBIAYAAN PD SETIAP TINGKAT PENCAPAIAN TUJUAN. PROGRAM ABK : INSTRUMEN KEBIJAKAN YG BERISI SATU ATAU LEBIH KEGIATAN YG AKAN DILAKSANAKAN OLEH INSTANSI PEMERINTAH UTK MENCAPAI SASARAN & TUJUAN SERTA MEMPEROLEH ALOKASI ANGGARAN/KEGIATAN MASYARAKAT YG DIKOORDINASIKAN OLEH INSTANSI PEMERINTAH HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

ELEMEN-2 YG PENTING UTK DIPERHATIKAN DLM ABK ADALAH: PROGRAM ABK : INTEGRASI DARI RENCANA KERJA TAHUNAN (RENJA SKPD) YANG MERUPAKAN RENCANA OPERASIONAL DARI RENSTRA DAN ANGGARAN TAHUNAN ELEMEN-2 YG PENTING UTK DIPERHATIKAN DLM ABK ADALAH: TUJUAN YANG DISEPAKATI DAN UKURAN PENCAPAIANNYA. PENGUMPULAN INFORMASI YANG SISTIMATIS ATAS REALISASI PENCAPAIAN KINERJA DAPAT DIANDALKAN DAN KONSISTEN, SEHINGGA DAPAT DIPERBANDINGKAN ANTARA BIAYA DENGAN PRESTASINYA. FAKTOR-2 PEMICU KEBERHASILAN IMPLEMENTASI PENGGUNAAN ABK ADALAH: KEPEMIMPINAN DAN KOMITMEN DARI SELURUH KOMPONEN ORGANISASI. FOKUS PENYEMPURNAAN ADMINISTRASI SECARA TERUS MENERUS. SUMBER DAYA YANG CUKUP UNTUK USAHA PENYEMPURNAAN TERSEBUT (UANG, WAKTU DAN ORANG). PENGHARGAAN DAN SANKSI YANG JELAS. KEINGINAN YANG KUAT UNTUK BERHASIL. HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

MANFAAT PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA DALAM DOKUMEN PENYUSUNAN ABK YANG DISAMPAIKAN OLEH SKPD HRS BETUL-BETUL DAPAT MENYAJIKAN INFORMASI YANG JELAS TENTANG TUJUAN, SASARAN, DAN KETERKAITAN ANTARA BESARAN ANGGARAN DAN MANFAAT YANG INGIN DICAPAI ATAU DIPEROLEH MASYARAKAT DARI SUATU KEGIATAN YG DIANGGARKAN. SETIAP PENYELENGGARA PEMERINTAHAN (PUSAT /DAERAH) WAJIB BERTANGGUNGJAWAB ATAS HASIL PROSES DAN PENGGUNAAN SEMUA SUMBER DAYA. ABK YANG EFEKTIF AKAN DAPAT MENGIDENTIFIKASI KAN KETERKAITAN ANTARA NILAI UANG DAN HASIL YANG DICAPAI, SERTA DAPAT MENJELASKAN BAGAI MANA KETERKAITAN TERSEBUT DAPAT TERJADI. HUSAINI - FIA UB HUSAINI - FIA U

Pengertian Standar Pelayanan Minimal STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) Pengertian Standar Pelayanan Minimal UU No. 32 / 2004 pasal 11 (4), menyatakan bahwa Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib yang berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh pemerintah. PP No. 58 / 2003 pasal 39 ayat 2 bahwa Standar Pelayanan Minimal merupakan tolok ukur kinerja dalam menentukan pencapaian jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah. PP Nomor 65 Tahun 2005 tentang Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ditegaskan bahwa SPM berisi ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh masyarakat secara minimal. HUSAINI - FIA UB

SPM adalah standar suatu pelayanan yang memenuhi persyaratan minimal kelayakan. 2. APBD yang disusun dengan pendekatan kinerja memuat standar pelayanan yang diharapkan dan perkiraan biaya satuan komponen kegiatan yang bersangkutan; kinerja keuangan pemerintah daerah dikembangkan Standar Analisa Belanja (SAB), Tolok Ukur Kinerja dan Standar Biaya. 3. Standar Pelayanan Minimal adalah tolok ukur untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. HUSAINI - FIA UB

SPM merupakan standar minimal pelayanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. Adanya SPM akan menjamin minimal pelayanan yang berhak diperoleh masyarakat dari pemerintah. Dengan adanya SPM maka akan terjamin kuantitas dan atau kualitas minimal dari suatu pelayanan publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat, sehingga diharapkan akan terjadi pemerataan pelayanan publik dan menghindari kesenjangan pelayanan antar daerah. HUSAINI - FIA UB

2. Manfaat Penerapan Standar Pelayanan Minimal Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, tentang Penyusunan dan Penerapan SPM bahwa SPM mempunyai beberapa manfaat, antara lain: Memberikan jaminan bahwa masyarakat akan menerima suatu pelayanan publik dari pemerintah daerah sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terjaminnya hak masyarakat untuk menerima suatu pelayanan dasar dari pemerintah daerah setempat dengan mutu tertentu; Dengan ditetapkannya SPM akan dapat ditentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan suatu pelayanan publik, sehingga SPM dapat dijadikan dasar untuk penentuan kebutuhan pembiayaan daerah; HUSAINI - FIA UB

Lanjutan: c. SPM dapat dipakai sebagai landasan dalam menentukan perimbangan keua ngan dan/atau bantuan lain yang lebih adil dan transparan; d. Menjadi dasar dalam menentukan angga ran berbasis kinerja. SPM dapat dijadi kan dasar penentuan alokasi anggaran daerah dengan tujuan yang lebih terukur. Disamping itu SPM e. Sebagai alat ukur bagi kepala daerah dalam melakukan penilaian kinerja unit kerja penyedia pelayanan; HUSAINI - FIA UB

Lanjutan : f. Untuk mengukur tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam pelayanan publik; g. Menjadi dasar bagi pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh institusi pengawasan; h. SPM memperjelas tugas pokok Pemerintah Daerah dan mendorong terwujudnya check and balances yang lebih efektif; i. Mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan HUSAINI - FIA UB

Prinsip-prinsip penerapan standar pelayanan minimal sebagai berikut: a. SPM disusun sebagai alat pemerintah pusat dan pemerintahan daerah untuk menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib; b. SPM ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan diberlakukan untuk Pemerintah dan Pemerintahan Daerah (provinsi, kabupaten /kota); c. Penerapan Standar Pelayanan Minimal oleh Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional; HUSAINI - FIA UB

Lanjutan : d. SPM bersifat sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mempunyai batas waktu pencapaian; e. SPM harus dijadikan acuan dalam perencanaan daerah, penganggaran, pengawasan, pelaporan dan sebagai alat untuk menilai pencapaian kinerja; f. SPM harus fleksibel dan mudah disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, prioritas dan kemampuan kelembagaan serta personil daerah dalam bidang yang bersangkutan. HUSAINI - FIA UB

Keterkaitan Antara Renstrada, ABK dan SPM SPM ini digunakan sebagai dasar untuk melakukan penetapan program dan perencanaan kerja/kegiatan pelayanan publik yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah, terutama dalam kinerja anggarannya. Penetapan SPM ditujukan untuk merangsang tumbuhnya akuntabilitas pemerintah daerah. HUSAINI - FIA UB