Raker Pencalonan Pemilukada
Permasalahan Pencalonan Faktor Internal : Konflik Internal mengakibatkan ketidaksolidan anggota KPU Kab/Kota (Penetapan hasil verifikasi tertunda, rapat pleno tidak kuorum) Perbedaan pendapat, terpublikasi media. Faktor Eksternal : Pengurus Ganda Dukungan Ganda Pengaturan Teknis Penyusunan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan Mekanisme Penyerahan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Paslon Perseorangan Pemeriksaan Kesehatan Paslon
No Kab/Kota Permasalahan 1. Kota Semarang Pengaturan teknis mekanisme penyerahan syarat dukungan paslon perseorangan Pengurus ganda Dukungan ganda 2. Sukoharjo Teknis penerimaan syarat dukungan paslon 3. Rembang Verifikasi administrasi syarat dukungan paslon 4. Blora Soft copy daftar syarat dukungan dlm bentuk word Penyerahan syarat dukungan hanya dijadwalkan 1 (satu) hari dan dibatasi sampai Pk.15.00 WIB 5. Kendal Pemeriksaan kesehatan paslon
Hasil Pencermatan Pengaturan Tata Cara Pencalonan Pemilukada Pengaturan penyerahan syarat dukungan calon blm secara eksplisit tersurat dalam pedoman teknis. Penyerahan syarat dukungan hanya dijadwalkan 1 (satu) hari, yaitu H – 1 dari batas akhir H – 21 pendaftaran paslon Perbaikan syarat dukungan paslon hanya diatur 7 hari
PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN PASLON PERSEORANGAN KPU KAB/KOTA MELAKUKAN REKAPITULASI HASIL PENELITIAN JUMLAH DUKUNGAN. DALAM HAL JUMLAH DUKUNGAN MEMENUHI SYARAT MINIMAL KPU KAB/KOTA MEMBERIKAN TANDA TERIMA DAN MEMBERITAHUKAN KEPADA PASLON PALING LAMBAT 1 HARI SETELAH PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN AGAR MENYAMPAIKAN DAFTAR NAMA DUKUNGAN DAN FOTO COPY KTP KEPADA PPS PASLON SERAHKAN SYARAT DUKUNGAN PD KPU KOTA DI BANTU OLEH PPK DAN PPS PPK DAN PPS MELAKUKAN PENELITIAN JUMLAH SYARAT DUKUNGAN PASLON SESUAI WILAYAH KERJANYA SETELAH MENERIMA DAFTAR DUKUNGAN DAN FOTO COPY KTP/IDENTITAS LAINYA, PPS MELAKUKAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DAN FAKTUAL
VERIFIKASI SYARAT DUKUNGAN GANDAs KPU KAB/KOTA MELAKUKAN VERIFIKASI DUKUNGAN GANDA DENGAN APLIKASI SYARAT DUKUNGAN HASIL PENCERMATAN DUKUNGAN GANDA OLEH KPU KAB/KOTA DISERAHKAN PADA PPS MELALUI PPK PPS MENYATAKAN DUKUNGAN GANDA PASLON ybs TMS
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN Konsolidasi untuk mewujudkan soliditas team work Perhatikan perkembangan pengaturan pencalonan: Pengaturan tata cara pencalonan harus tersurat dalam pedoman tekhnis Kecermatan dan ketelitian dalam merespons masalah pencalonan Surat edaran KPU Jateng No. 2079/2009, SE No. 0090/2010 Surat edaran KPU tentang dukungan ganda dan SE KPU No. 51/2010 tentang calon tunggal Pengarahan KPU dalam forum Raker tentang masalah pencalonan