KLASIFIKASI AJARAN ISLAM SYARIAH Universitas Negeri Padang © Kelompok 5 2016
klasifikasi Ajaran Islam Syariah DISAJIKAN OLEH: KELOMPOK 5 SAAJI JOVI PRAYOGI ELSI AGUSRI DEWI klasifikasi Ajaran Islam Syariah FIRLY HAKIKI MARBUN THESYA JOSEVIN WARDANI RESKY OKTAVIANI WAHYUNI FAJRIAH Universitas Negeri Padang ©Kelompok 5 2016
Universitas Negeri Padang Pengertian dan Ruang Lingkup Syariah Syariah adalah hukum yang mengatur kehidupan manusia di dunia dalam rangka mencapai kebahagiaanya didunia dan akhirat. Syariah mencangkup semua aspek kehidupan manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, dalam hubungan dengan diri – sendiri, manusia lain, alam lingkungan, maupun dengan Tuhan. perbuatan yang apabila dilakukan mendapatkan pahala,apabila ditinggalkan akan mendapat dosa. perbuatan yang apabila dilaksanakan diberi pahala, apabila ditinggalkan tidak berdosa. perbuatan yang boleh dikerjakan atau ditinggalkan karena tidak diberi pahala dan tidak berdosa. perbuatan apabila ditinggalkan akan mendapat pahala, dan apabila dilakukan tidak berdosa. perbuatan yang apabila dikerjakan berdosa, apabila ditinggalkan mendapat pahala. Mubah Sunnah makruh Haram Wajib Universitas Negeri Padang © Kelompok 5 2016
PERTANYAAN 1. bolehkah puasa dilakukan dengan 2 niat (destia nuraliza) 2. bagaimana hukum orang yang tidak mengeluarkan zakat padahal hartanya sudah sampai nisabnya ( rina salmeliani) 3. kenapa dalam melaksanakan syariat islam harus dilandasi oleh nilai-nilai tauhid dan akhlak ( azra aulia ulfah)
Membawa manusia pada kebahagiaan hakiki dunia dan akhirat. Fungsi Syariah Menunjukan dan mengarahkan kepada pencapaian tujuan manusia sebagai hamba Allah. Menunjukan dan mengarahkan manusia pada pencapaian tujuan manusia sebagai khalifah Allah. Membawa manusia pada kebahagiaan hakiki dunia dan akhirat. Universitas Negeri Padang ©Kelompok 5 2016
Fiqih berisi tentang peraturan-peraturan pelaksanaan yang memberi pegangan dan pedoman dalam perilaku. Jadi boleh di katakan, fiqih merupakan operasionalisasi hukum syariat berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Aturan syariah yang telah di kodifikasikan secara luas adalah hukum-hukum yang berkaitan dengan aspek ibadah dalam bentuk fiqih ibadah Syariah dan Fiqih Ibadah adalah perhambaan seorang manusia kepada Allah sebagai pelaksanaan tugas hidup selaku makhluk. Ibadah meliputi ibadah khusus atau ibadah mahdhah dan ibadah umum atau ibadah ghair mahdhah. Ibadah Ibadah khusus adalah ibadah langsung kepada Allah yang telah ditentukan macam, tatacara dan syarat rukunnya oleh Allah. Contohnya : puasa, zakat sholat, dll. Ibadah umum (ghairu mahdhah) adalah ibadah yang jenis dan macamnya tidak ditentukan baik dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. hal yang berkaitan dengan segala kegiatan manusia atau muamalah yang tidak dirinci jenisnya satu-persatu Standar Pengelolaan Pendidikan Universitas Negeri Padang ©Kelompok 5 2016
Universitas Negeri Padang Ibadah Khusus Thoharoh atau bersuci merupakan syarat dalam melaksanakan ibadah lainnya, seperti sholat, thawaf dsb. Sholat adalah ucapan-ucapan dan gerakan-gerakan yang dimulai dari takbiratul ikhrom dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu. Puasa adalah menahan makan dan minum serta segala yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari. Universitas Negeri Padang © Kelompok 5 2016
Universitas Negeri Padang Ibadah Khusus Zakat adalah memberikan harta apabila telah mencapai nisab dan haul kepada orang yang berhak menerimanya dengan syarat tertentu. a. Nisab adalah ukuran tertentu dari harta yang dimiliki yang wajib dikeluarkan zakatnya. b. haul adalah berjalan genap satu tahun. Haji adalah adalah ibadah ritual, mengunjungi baitullah pada bulan zul hijjah dengan syarat-syarat tertentu. Muamalah adalah hubungan antara manusia, hubungan sosial atau habllum minannas dalam syariat isalam hubungan antar manusia tidak dirinci jenisnya tetapi diserahkan kepada manusia mengenai bentuknya. Universitas Negeri Padang © Kelompok 5 2016
bihaan Ibadah Khusus Hikmah Thoharoh : 1. Membiasakan hidup bersih yang menjadi syarat hidup sehat. 2. Wudhu yang di dalamnya terkandung kewajiban membasuh anggota wudhu mengisyaratkan kewajiban untuk mensucikan diri setiap saat dari dosa. 3. Tayamum menggunakan tanah mengisyaratkan manusia untuk rendah hati, tidak sombong atau takabur. Hikmah sholat sunnah : Sholat mengandung makna pembinaan pribadi, yaitu dapat menghindar dari perbuatan dosa dan kemungkaran. Orang yang melakukan sholat hidupnya akan terkontrol dengan baik. Universitas Negeri Padang © Kelompok 5 2016
Ibadah Khusus bihaan Hikmah puasa adalah melahirakan sikap-sikap positif yang ditampakkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti kepedulian kepada fakir miskin. Puasa juga melatih menahan dan mengendalikan diri dari keinginan-keinginanngan dan dorongan-dorongan untuk melakukan perbuatan yang dilarang Allah. Hikmah Zakat ”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka , dan mendoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu(menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui” (QS.At-Taubah,9:103) Hikmah zakat adalah akan memeratakan pendapatan dan pemilikan harta dikalangan umat islam. Universitas Negeri Padang © Kelompok 5 2016
bihaan Ibadah Khusus Hikmah Ibadah Haji haji mabrur tidak hanya setelah pulang ibadah haji, melainkan terus menerus. menurut para ahli haji mabrur dasarnya adalah membekasnya ritual haji dalam kehidupan sehari hari setelah ibadah haji dilakukan. Jadi haji mabrur itu ditandai dalam kehidupan yang lebih baik setelah kembali ketanah airnya, bukan sebatas kegiatan ditanah haram. Bekas-bekas dari ibadah haji itu ditampilkan dalam bentuk keyakinan yang lebih kuat terhadap Allah SWT, serta meletakan keyakian itu sebagai poros kehidupannya, ia akan terus meningkatkan kualitas hidup dan penghidupannya secara lebih bermakna untuk mencari kemulyaan yang hakiki. bihaan hikmah muamalah Menghasilkan perilaku masyarakat yang berdasarkan sistem nilai budaya tertentu yang bersumber pada kaidah hukum allah, sampai terbentuknya masyarakat beragama yang berserah diri kepada allah Universitas Negeri Padang © Kelompok 5 2016
Universitas Negeri Padang ADA PERTANYAAN? Thank You ! www.themegallery.com Universitas Negeri Padang © Kelompok 5 2015