Tugas ke 3 Manjemen Perbankan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PRAKTEK ASURANSI SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Advertisements

SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
HUKUM PERBANKAN SYARIAH
KONSEP DASAR TRANSAKSI MUAMALAH DALAM BANK SYARIAH
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
Indah Puspa Kartika Wijaya ( ).  Baik: Firman Allah QS al-Baqarah:245  “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik.
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH : Antara Idealitas dan Realitas SEMINAR NASIONAL : Kontribusi Hukum dalam Pemberdayaan Lembaga keuangan.
Bank syariah, aplikasi,PRODUK dan landasan hukumnya
ANJAK PIUTANG SOLEKHATUN.
ANALISIS PREKREDITAN PERTEMUAN 11.
ANALISIS DANA TALANGAN HAJI
PEMBIAYAAN MULTIJASA MUHAMMAD ARIF MAULANA
Bank Syariah Lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasional berdasarkan prinsip hukum atau syariah Islam yang secara utuh dan total menghidari.
Murabahah Leni Rusilawati ( ) Alvionita ( )
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Operasional Lembaga Bisnis Syariah
UANG DAN LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH
BANK SYARIAH.
Pengertian Kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang di jaminkan akan di tebus kembali.
STUDI ANALISIS PRAKTIK AKAD QARDH DAN AKAD IJARAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN TALANGAN DANA HAJI KOSPIN JASA SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Skripsi oleh:
Perkembangan Lembaga Bisnis Syariah
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
BANK SYARIAH.
TINJAUAN PEMBIAYAAN GRIYA IB HASANAH PADA PT
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
BANK SYARIAH.
STIE DEWANTARA Produk Jasa Bisnis Syariah, Sesi 8.
Implementasi Produk Qardh dengan Jasa Layanan Perbankan
ASPEK HUKUM PERBANKAN SYARIAH
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
MANAJEMEN PERBANKAN BAB Va MANAJEMEN KREDIT JENIS-JENIS KREDIT
Bank dan Lembaga Keuangan 1 M9
BANK SYARIAH.
PRODUK PENYALURAN DANA PERBANKAN SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
PERKEMBANGAN REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
BANK BERDASAR PRINSIP SYARIAH
Asas Kegiatan Ekonomi Kebebasan berusaha Pengharaman riba
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Peraturan Menteri Pedoman Pelaksanaan KSPPS/USPPS
PEGADAIAN SYARI’AH PENGERTIAN
Oleh: Dr. Gemala Dewi, SH., LL.M Kuliah BAHI 28 September 2010
DISTRIBUSI BAGI HASIL.
Pertemuan V PAI Ekonomi dan Kebudayaan Islam
Tugas ke-3 Produk Qord.
Implementasi Produk Perbankan
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH DAN AKAD-AKAD DALAM KEUANGAN SYARIAH
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Fungsi Sosial Bank Syariah
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh NAMA DOSEN : UMIYATI, SEI
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
Akuntansi Transaksi Jasa-Jasa Syariah
PINJAM MEMINJAM Oleh : Asep Suryanto.
PRODUK QORDH Oleh: Fahrunnisyah ( ).
Anggota Kelompok: M. Nur Adi Purnomo Nabil Rizqi Ahmad Fauzan
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Perbankan syariah Oleh Nanang Kohar, SH.
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
KARTU KREDIT SYARIAH KELOMPOK : 1.Indah Tri Anti ( ) 2.Pradifta Bunga N (
Fatwa tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

Tugas ke 3 Manjemen Perbankan QARDH Tugas ke 3 Manjemen Perbankan

•Implementasi Produk Qard dengan Jasa Layanan Perbankan : Pada dasarnya perbankan syariah mempunyai banyak produk jasa layanan untuk membantu para nasabahnya dalam berbagai transaksi, salah satu produk tersebut ialah aqad Qard. Salah satu implementasinya adalah memberikan pinjaman kepada nasabah untuk menutupi kekurangan dana guna memperoleh kursi (seat) haji pada saat pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Nasabah kemudian wajib mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam itu dalam jangka waktu tertentu (Pinjam meminjam dana)

Mencermati perbedaan atau persamaan antar konsep ideal dengan praktik perbankan : Dalam konsep Qardh sendiri pada prinsipnya yaitu pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban si peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. Bila praktik pembiayaan pengurusan haji di lembaga keuangan syariah sesuai dengan Fatwa DSN No. 29/DSN-MUI/VI/2002 yaitu terdapat dua akad terpisah (al-Qardh dan a l-Ijarah) dan biaya jasa (ijarah) tidak berdasarkan dengan biaya Qardh yang disalurkan dan hanya semata-mata untuk biaya jasa pengurusan haji saja,maka diperbolehkan menggunakan jasa tersebut.

Lanjutan…….. Menurut saya yang menjadi persoalan adalah jika praktik talangan haji yang menyalahi aturan DSN No. 29/DSN-MUI/VI/2002, dengan menggunakan sistem ijarah,tapi biaya jasa disesuaikan dengan dana al-Qardh yang disalurkan dan berdasarkan dengan lama waktu pengembalian dana al-Qardh. Jika praktiknya semacam ini,maka jelas sama saja dengan menggunakan sistem bunga atau mengandung riba.

baik dan buruknya produk qord??(dalam perspektif islam) وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah : 2).

Lanjutan…. Sesungguhnya, Allah telah menyuruh umatnya untuk berbuat hal kebaikan, denagn saling tolong menolong antar sesama. Pada dasar ini fatwa MUI telah menghalakan pembiayaan dana talangan haji pada produk perbankan syariah.

(Prespektif Perbankan dan Calon Haji) Dalam konteks ini, sebenarnya Bank hanya membantu nasabah untuk memudahkan para nasabah yang bergabung untuk berangkat “menunaikan ibadah haji” dengan akad qord. Dan bank memberikan pembiayaan kepada nasabah qard dengan menyediakan kursi porsi haji,dan biasanya nasabah senang dengan jasa qardh tersebut karena nasabah dapat berangkat haji sesuai dengan tahun daftar.