Perpajakan 1 Hafiez Sofyani, SE., M.Sc. Stelsel Pajak Sesi 4

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ADMINISTRASI PERPAJAKAN
Advertisements

1. Asas Negara Tempat Tinggal 2. Asas Negara Asal (Negara Sumber) 3
TINJAUAN TENTANG PERPAJAKAN
Mata kuliah : A Perpajakan
Komputerisasi Perpajakan
Oleh: Ary Prastono Widjaja
PERPAJAKANPERPAJAKAN BAHAN KULIAH SEMESTER PTA 2007/2008 Dosen : Radi Sahara SE, MM.
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
Kredit Pajak Luar Negeri Pertemuan 5
Hukum Pajak II Fungsi , asas, justifikasi, dasar pengenaan
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Pertemuan Ke dua Konsep Umum Managemen Perpajakan
PPh PASAL 24.
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Dr. La Ode Hasiara, Drs., S.E., M.M., M.Pd., Ph.D., Ak., CA.
Dasar- dasar perpajakan
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Hari 1)
SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Kewajiban Setor dan Lapor
Pemotongan & Pemungutan Pajak Penghasilan
JENIS-JENIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
1. Subjek Pajak 2. Wajib Pajak 3. Penanggung Pajak 4. Fiscus
Referensi : “Perpajakan Indonesia”, Buku 1. Pengarang : Waluyo UU KUP No. 16 Tahun 2009 UU PPh No. 36 Tahun 2008.
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
CARA PEMUNGUTAN PAJAK DI INDONESIA
PPh PASAL 25.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta
PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT XYZ PERIODE 2013
PERTEMUAN 2 M PAJAK Asas dan Sistem Pemungutan Pajak Aristanti.
Azas – azas Pemungutan Pajak Four Cannon atau Four Maxims – Adam Smith – abad ke 18, a. Equality Pembebanan pajak kepada subjek pajak hendaknya.
Sistem Perpajakan Indonesia dan KUP
Sistem Pemungutan Pajak
PERPAJAKAN.
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Soal Pertemuan 5 Mata kuliah : F Perpajakan Internasional
Wahyu Khoiril Hidayat, SE
Profesi Orang Pribadi Dalam Perpajakan
Perpajakan.
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
Sistem Pemungutan Pajak
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
5 Bab Perpajakan.
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
MATA KULIAH PERPAJAKAN HUKUM PAJAK.
Materi 5.
PAJAK.
PAJAK PENGHASILAN.
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
PERPAJAKAN.
Pengantar Perpajakan.
Pajak Penghasilan Pasal 25
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak., CA
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PERPAJAKAN 9/20/ :27 AM EL-FAROUK & TEAM.
Pajak Pusat & Pajak Daerah.
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
Pajak Penghasilan.
Transcript presentasi:

Perpajakan 1 Hafiez Sofyani, SE., M.Sc. Stelsel Pajak Sesi 4

UU Pajak Penghasilan di Indonesia Berdasarkan asas domisili & sumber Penghasilan yang diterima WP dalam negeri, baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, dikenakan pajak Bagi WP luar negeri yang menerima penghasilan dari Indonesia, dikenakan pajak (PPh Pasal 26)

UU Pajak Penghasilan di Indonesia Sampai dengan tahun 1983, menggunakan official assessment system Reformasi pajak 1983: perubahan sistem pemungutan pajak Mulai 1 Januari 1984, menggunakan self assessment system (UU No. 9/1983)

Tata Cara Pemungutan Pajak (sistem kontinental) Stelsel nyata (real) Stelsel anggapan (fiktif) Stelsel campuran

Stelsel Nyata Pengenaan pajak didasarkan pada penghasilan yang sesungguhnya diperoleh Pajak dipungut pada akhir tahun

Stelsel Anggapan Pengenaan pajak didasarkan pada anggapan atau perkiraan penghasilan Pajak dipungut pada awal tahun pajak

Stelsel Campuran Kombinasi stelsel nyata & stelsel anggapan Pajak dipungut pada awal tahun pajak Pada akhir tahun pajak dilakukan koreksi Kenyataan > anggapan  kurang bayar Kenyataan < anggapan  lebih bayar

UU Pajak Penghasilan di Indonesia Berdasarkan stelsel campuran (PPh Orang Pribadi & PPh Badan) Angsuran pajak bulanan ditentukan berdasarkan perkiraan (PPh Pasal 25) Pada akhir tahun dilakukan perhitungan ulang berdasarkan penghasilan yang telah diterima (PPh Pasal 29)

Asas Pemungutan Pajak Asas domisili Asas sumber Asas kebangsaan

Asas Domisili Berdasarkan domisili (tempat tinggal) WP WP DN (yang berdomisili di DN): Dikenakan pajak atas segala penghasilan Baik penghasilan dari DN & LN

Asas Sumber Berdasarkan sumber penghasilan Siapapun yang menerima penghasilan dari Indonesia: Dikenakan pajak Baik WP DN & LN

Asas Kebangsaan Berdasarkan kebangsaan atau kewarga negaraan WN suatu negara apabila menerima penghasilan: Dikenakan pajak Baik di DN & LN