Daluarsa/Verjaring.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
Advertisements

DASAR-DASAR YANG MENIADAKAN HUKUMAN DAN PENUNTUTAN
GUGURNYA HAK MENUNTUT, DASAR-DASAR PENGHAPUS, PERINGAN DAN PEMBERAT PIDANA GASAL 2006.
ALASAN PENGHAPUS PIDANA
Nama Anggota :  Farauq Burhany /  Nanda Primazan /  Rizqan Naelufar /  Ahmad Fahmi.R /  Febri Permana.
SELAMAT DATANG.
UPAYA HUKUM EKSEKUSI HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Materi Ke-7: BATANG TUBUH (ISI) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SELAMAT DATANG.
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
UPAYA HUKUM PERTEMUAN KE 10.
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
PENGULANGAN T I N D A K P I D A N A (R E C I D I V E)
Penyertaan dan Pengulangan dalam Melakukan Tindak Pidana
Impeachment atau Pemakzulan
MATINYA TERSANGKA/TERDAKWA
GUGURNYA HAK MENUNTUT Sesi XII.
QOU VADIS PEMAKZULAN KEPALA DAERAH
HAL-HAL YANG MENYEBABKAN HAPUSNYA KEWENANGAN MENUNTUT PIDANA Bidang Studi Hukum Pidana FHUI 2007.
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
Oleh : Sutio Jumagi Akhirno, S.H.,M.Hum.
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
Gabungan tindak pidana yaitu apabila seseorang atau lebih melakukan satu perbuatan dan dengan melakukan satu perbuatan, ia melanggar beberapa peraturan.
JENIS-JENIS PIDANA.
PENGHINAAN.
PERTEMUAN 16.
UPAYA HUKUM.
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
Acara Peradilan Pidana Anak
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
KANIT I RESUM SAT RESKRIM POLRES BOGOR
Pengulangan Tindak Pidana (Recidive)
SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
Asas nasional aktif Asas ini sering disebut asas personal.
Dasar Peniadaan Penuntutan
Materi 13.
Pengulangan Melakukan Tindak Pidana
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
UPAYA HUKUM.
KEDUDUKAN KEPAILITAN TERHADAP PEKERJA DAN PAJAK
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP NO 23 TAHUN 1997 Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.I 2008.
ADR MENURUT UUPLH.
Alasan penghapusan pidana
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
PEMBUATAN LITMAS PRA ADJUDIKASI dan ADJUDIKASI Disampaikan oleh : Drs
PENCEGAHAN& PEMBATALAN PERKAWINAN
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
HUKUM PIDANA.
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
ADR MENURUT UUPLH.
UPAYA HUKUM.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (HAK PEKERJA YANG DI PHK)
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
TINDAK PIDANA DIBIDANG PERPAJAKAN DAN TINDAKAN PENYIDIKAN
Pergeseran Kedudukan Eksekutif Di Indonesia.
Perjanjian sewa-menyewa
PERTEMUAN 10.
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH SULAWESI PERUSAHAAN.
OLEH: PARULIAN P ARITONANG SH LLM MPP
BY: KARINA ALIFIANA, SH, MH GUGURNYA HAK MENUNTUT PIDANA DAN MENJALANKAN PIDANA SERTA GRASI, AMNESTI,DAN ABOLISI HUKUM PIDANA II.
Hapusnya Hak Menuntut Pidana (Lanjutan)
Transcript presentasi:

Daluarsa/Verjaring

Daluwarsa Tidak dapat lagi dilakukan penuntutan terhadap SSO karena telah dilampauinya jangka waktu tertentu untuk melakukan penuntutan (Lihat Pasal 78 KUHP)

Tenggang Waktu Daluwarsa Penuntutan Mulai dihitung sejak keesokan hari setelah Perbuatan dilakukan KECUALI: 1. Pemalsuan atau Perusakan uang 2. Psl. 328, 329, 330, 333 KUHP 3. Psl. 556 s.d. 558a KUHP

Pencegahan (Stuiting) Daluwarsa Tindakan penuntutan menghentikan daluwarsa Mulai tenggang daluwarsa yang baru

Penundaan (schorsing) Daluwarsa Perselisihan Pra-yudisial Selama ditunda, perhitungan tenggang waktu daluwarsa berhenti untuk sementara waktu

Penyelesaian di Luar Sidang Hanya dapat dilakukan apabila: Tindak Pidananya adalah pelanggaran Hanya diancam pidana denda Caranya: Bayar denda maksimal (+ ongkos perkara bila tuntutan telah dilakukan) Kepada Pejabat berwenang (JPU)

….lanjutan penyelesaian di luar sidang Dasar Residive Pasal 82 ayat (1) TIDAK BERLAKU bagi Pelaku yang belum dewasa (< 16 tahun)

ABOLISI Hak untuk menyatakan bahwa tuntutan pidana terhadap SSO harus digugurkan atau suatu tuntutan pidana yang telah dimulai harus dihentikan Pengampunan dalam proses penuntutan (menggugurkan hak menuntut hukuman)

AMNESTI Hak untuk mengeluarkan pernyataan umum bahwa UU Pidana tidak akan menerbitkan akibat-akibat hukum apapun juga bagi orang-orang tertentu yang bersalah melakukan suatu atau beberapa tindak pidana tertentu Pengampunan dalam semua proses hukum/segala status, menggugurkan baik hak menuntut hukuman maupun menjalani hukuman yang diberikan oleh Presiden.