KEUNTUNGAN ARBITRASE dan KLAUSULA ARBITRASE

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Kontrak Miko Kamal.
Advertisements

Kelompok: NURLAILI FAJRI ( ) AHMAD AHSAN ( ) YIZAQ ARDIAN ( ) EKONOMI PERBANKAN ISLAM FAKULTAS AGAMA ISLAM 2012.
Ilmu hukum perbankan Arbitrase Melalui Basyarnas
TINJAUAN HUKUM TERHADAP KEKUATAN FINAL DAN MENGIKAT (FINAL AND BINDING) PUTUSAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI INDONESIA DAN SINGAPURA.
Prosedur Beracara Arbitrase
Matakuliah : F0422 / Pengantar Hukum Perdata dan Dagang
Arbitrase Dan ADR.
Sejarah Arbitrase Cikal bakal lembaga arbitrase sdh ada sejak jaman Yunani Kuno dan berkembang negara2 bisnis di Eropa (Inggris, Belanda, Perancis, Scotlandia,
Penyelesaian sengketa bisnis M-12
Arbitration (Commercial Arbitration)
Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
PENGERTIAN JUAL BELI PERUSAHAAN
Penyelesaian sengketa Penanaman Modal dan Sanksi
Dr. Ramlan Ginting, S.H., LL.M
Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Copyright by P3PHK (Kuliah VII) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 2 copyright by
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
Matakuliah : S0812 – Aspek Hukum dan Manajemen Kontrak
Yurisdiksi Negara.
Metode Penyelesaian Sengketa dalam Bisnis
PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL DI BIDANG HUKUM LAUT
Bentuk hukum klausula Pertemuan 10.
ARBITRASE & ALTERNATIFE PENYELESAIAN SENGKETA
Arbiter Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Oleh: Felix Oentoeng Soebagjo Partner, Soebagjo, Jatim, Djarot Guru Besar Fakultas Hukum Universitas.
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
Pembahasan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Arbitrase Miko Kamal S.H., Bung Hatta LL.M., Deakin Ph.D Macquarie
PENGAKHIRAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Arbiter Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Oleh: Felix Oentoeng Soebagjo Partner, Soebagjo, Jatim, Djarot Guru Besar Fakultas Hukum Universitas.
Penyelesaian Permasalahan Hukum
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR
PELAKSANAAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
©. ALSARISSA CYNTHIA FARINA
Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Era MEA
ARBITRASE Arbitrase merupakan ajudikasi privat
HUKUM PERKAWINAN PERJANJIAN PRAPERKAWINAN
Arbiter Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Oleh: Felix Oentoeng Soebagjo Partner, Soebagjo, Jatim, Djarot Guru Besar Fakultas Hukum Universitas.
Federasi Serikat Buruh
PUTUSAN ARBITRASE PERTEMUAN KE 7.
PENYELESAIAN SENGKETA
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Penyelesaian Sengketa di Bidang Kontrak
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA EKONOMI SYARIAH
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
Bentuk hukum klausula Pertemuan 10.
ELEMEN-ELEMEN KONTRAK BISNIS
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Pengantar Arbitrase Pertemuan ke-1.
Hukum Arbitrase UU No. 30 tahun 1999
ARBITRASE.
Pelaksanaan putusan arbitrase asing
PENGERTIAN JUAL BELI PERUSAHAAN
PENYELESAIAN SENGKETA
Terjadinya Jubel,Kontrak Baku dan Hubungan Jubel dengan Impor-Ekspor
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Dr. BUDI S. PURNOMO, SE.,MM.,MSi. PRODI AKUNTANSI FPEB UPI
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL & PERADILAN AGAMA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Penyelesaian sengketa
E-commerce.
Transcript presentasi:

KEUNTUNGAN ARBITRASE dan KLAUSULA ARBITRASE Pertemuan ke-2

KEUNTUNGAN ARBITRASE 1. Para pihak yang bersengketa dapat memilih arbiternya sendiri; 2. Bersifat confidential (terjamin kerahasiaannya); 3. Putusannya final dan mengikat para pihak; 4. Prosedurnya cepat dan biayanya relatif murah ; 5. Lebih informal dan terbuka untuk amicable settlement; 6. Eksekusi putusannya lebih terjamin dengan telah berlakunya “UN Convention on the Enforcement of Foreign Arbitral Award 1958”. KLAUSULA ARBITRASE Salah satu syarat untuk penyelesaian sengketa melalui arbitrase yaitu bahwa penunjukan arbitrase tersebut harus jelas-jelas dan secara tegas diperjanjikan diantara para pihak: “an arbitration agreement must have precise terms, lawful, be stated with certainty. The arbitration agreement must not relate to any matter which is immoral, illegal or is contrary to public policy.” Contoh klausula arbitrase BANI:

“Semua sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan dan diputus oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menurut peraturan prosedur arbitrase BANI, yang keputusannya mengikat kedua belah pihak yang bersengketa, sebagai keputusan dalam tingkat pertama dan terakhir.” Apabila perjanjian yang dibuat oleh para pihak tidak memuat pasal yang menyangkut klausula arbitrase tersebut, jika para pihak sepakat untuk menyerahkan atau menyelesaikan sengketa melalui arbitrase (BANI), maka para pihak harus membuat pernyataan yang isinya persetujuan untuk menyerahkan sengketa kepada BANI.