Dinas Kesehatan kab jember DINAS KESEHATAN KAB JEMBER

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Advertisements

PROSEDUR PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK)
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
PERMENPAN & RB NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG JAFUNG PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA
DATA PRIBADI Nama : JUAHIR NIP :
PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Sistem Online Kepegawaian
PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN DUPAK
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
PERSYARATAN USULAN KARPEG
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
DAN MEKANISME PENILAIAN ANGKA KREDIT
Pranata Laboratorium Pendidikan
JUMLAH JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU HASIL e-PUPNS
KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT Pegawai Negeri Sipil
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
ASPEK KEPEGAWAIAN DALAM PENILAIAN ANGKA KREDIT
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
UJI PETIK JABATAN FUNGSIONAL
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
DAN JABATAN FUNGSIONAL
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai dan Memutuskan Dapat /apa TDK
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Manajemen Sumberdaya Aparatur
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
Santika Beach Resort Hotel
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Manajemen Sumberdaya Aparatur
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (PERAWAT) Erni Kurniati
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
Dinas Kesehatan kab jember DINAS KESEHATAN KAB JEMBER
PENINGKATAN KAPASITAS PEJABAT FUNGSIONAL TEKNISI LITKAYASA
BATAS USIA PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER PENDIDIK KLINIS DAN
Direktorat Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Bogor, November 2017.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
DIREKTORAT PENGADAAN DAN KEPANGKATAN
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
1 PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU Suratini, S.Sos. – Kanreg I BKN Yogyakarta PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU Suratini, S.Sos.
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Biro Sumber Daya Manusia 2019
Pelatihan di Kantor Sendiri BAGI P2UPD DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA JAYAPURA Jayapura, 17 Mei 2019 RINCIAN BUTIR KEGIATAN, SATUAN ANGKA KREDIT DAN BUKTI.
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
? Siapa? Penyesuaian/Inpassing 1 3 4
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

Dinas Kesehatan kab jember DINAS KESEHATAN KAB JEMBER PROSEDUR PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN Dinas Kesehatan kab jember Seksi SDMK DINAS KESEHATAN KAB JEMBER

PENETAPAN ANGKA KREDIT Peraturan MENPAN Nomor 25 Th.2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Nomor 800/283/414/2017 tentang Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Bidang Kesehatan Periode 2017 – 2019 PENETAPAN ANGKA KREDIT

PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN Merupakan dokumen yang berbentuk surat keputusan penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional tenaga kesehatan di lingkup UPT Dinas Kesehatan, RSD yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten

Tujuan Persyaratan Kenaiakan jabatan fungsional tenaga kesehatan Pesyaratan Kenaikan Pangkat Fungsional tenaga Kesehatan Laporan berkala pejabat fungsional yg sudah pangkat penuh

Kebijakan PerMENPAN Nomor 01/PER/M.PAN/1/2008 tentang Jabatan Fungsional BIDAN PerDa Kab Jember No 3 Th 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pebub Jember No 36 Th 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kab Jbr Keputusan KaDinKes No 800/283/414/2017 tentang Tim PAK Jab Fung Bid Kesehatan Periode 2017 – 2019

Kelengkapan dokumen Surat pengantar dari Kepala Unit Kerja SK CPNS SK PNS Karpeg SK Penetapan Angka Kredit Lama (tidak berlaku bagi pengangkatan jab fung pertama kali) Surat ijin / tugas belajar jika ada SKP 2 tahun terakhir Kartu Anggota Profesi Dokumen isian Angka Kredit Telahaan Tim Penilai Angka Kredit

Alur Penetapan PAK Surat Masuk ke Sekretariat disertai Dokumen yang dipersiapkan Disposisi surat ke bidang SDK Disposisi Kepala Bidang SDK ke Kepala Seksi SDMK Diteruskan ke Koordinator Pegelola PAK Seksi SDMK : Dokter / Dokter Gigi : Prabawaningtyas Perawat : Olivia Desiana. S.Kep.Ns Bidan : Putri Amd.Keb Nakes Lainya : Prabawaningtyas

Lanjutan Koreksi dan Paraf Kepala Seksi SDMK Koreksi dan Paraf Kepala Bidang SDK Dinaikkan untuk Tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan Pemberian Nomor Surat ke sekertariat Diteruskan ke Pejabat fungsional Tenaga Kesehatan melalui informasi website / langsung Arsip Selesai

Unit terkait ... Subag umum dan Kepegawaian

Waktu penyelesaian ... Maksimal 3 hari dengan catatan Pejabat yang berwenang ada di tempat

PERLU DIPAHAMI KENAIAKAN PANGKAT DAN KENAIAKAN JABATAN MERUPAKAN 2 HAL YANG BERBEDA KENAIKAN PANGKAT ADA PERIODESASI NYA ( APRIL DAN OKTOBER ) KENAIKAN JABATAN TIDAK ADA BATASAN

JENJANG JABATAN BIDAN TERAMPIL Bidan Pelaksana Pemula Pengatur Muda / II a Bidan pelaksana Pengatur Muda Tk1 / II b Pengatur / II. c Pengatur TK 1 / II d

Bidan pelaksana lanjutan Penata Muda / III.a Penata Muda TK 1 / III.b Bidan Penyelia Penata / III.c Penata TK 1 / III.d

BIDAN AHLI Bidan Pertama Penata Muda / III.a Penata Muda TK 1 / III.b Bidan Muda Penata / III.c Penata TK 1 / III.d Bidan Madya Pembina /IV.a Pembina TK 1 / IV.b Pembina utama Muda / IV.c

BATAS USIA PENSIUN Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 239, Pasal 240, Pasal 354, dan Pasal 355 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan; 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya; 65 (enam puluh lima) tahun bagi PNS yang mengaku pejabat fungsional ahli utama.