KEBIJAKAN DANA DESA Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Kab. Bantul Kamis, 23 Nopember 2017.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
Advertisements

Pembukuan & LPJ Bendahara
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
Pengelolaan Dana Hibah
DASAR HUKUM I. Nomor : 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. II. Nomor : 05/PMK.05/2010 tentang.
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (SUMBER DANA DARI APBN TA 2016)
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
REVIU PENYERAPAN ANGGARAN, PENGADAAN BARANG/JASA, SERTA PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA OLEH APIP KEMENTERIAN/LEMBAGA/PEMDA Oleh: Dadang Kurnia, Ak.,
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
REALISASI DANA DESA DI PROV KALTENG TAHUN 2017
Kementerian Keuangan RI
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
TUJUAN PEMBANGUNAN DESA DALAM UU DESA
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KEBIJAKAN BOS TA 2016 DAN MEKANISME PENYALURAN BOS 2016
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
KEPALA BAPPEDALITBANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
PELAPORAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DESA.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Inspektorat Kabupaten Sleman
SOSIALISASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI PENINGKATAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENYALURAN SERTA PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN.
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
Muara badak, jumat, 26 desember 2014
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP DESA TAHUN 2018
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
CHANGE! DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP APBDES 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEBIJAKAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBN TA 2016
Oleh : H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD IPDN KAMPUS SUMBAR 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
Rencana Penarikan Dana Harian Tingkat Satker
Oleh : INE INAJAH Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
Pengelolaan Hibah Daerah
Yogyakarta, 18 September 2017 PENGAWALAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA “Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel”
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pembinaan Pelaksanaan Keuangan Daerah. Keuangan Daerah (Secara Umum) UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan.
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
DIREKTORAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN DANA DESA Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Kab. Bantul Kamis, 23 Nopember 2017

DANA DESA Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (PP 60 Tahun 2014)

“Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat” PRIORITAS (Permendes) “Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat”

Di luar PRIORITAS “Bisa ke bidang lainnya setelah mendapat persetujuan Bupati. Dalam memberikan persetujuan, Bupati telah memastikan bahwa semua prioritas sudah terpenuhi. Persetujuan diberikan saat evaluasi RAPBDes”

PENERIMAAN DANA DESA 2017 77.730.491.000 Tahap I 46.638.294.600 paling cepat Maret Tahap II 31.092.196.400 paling cepat Agustus Saat ini total sudah masuk ke RKUD, dan tinggal 5 Desa yang belum mencairkan DD tahap 2

PENYALURAN DANA DESA Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (PA BUN) Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik) dan Dana Desa Jika KPA berhalangan tetap, maka Menteri Keuangan menunjuk Kepala Subbag Umum KPPN sebagai pelaksana tugas KPA.

Penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah) RKUD dilaksanakan setelah Kepala KPPN selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa menerima persyaratan penyaluran , dengan ketentuan sebagai berikut: tahap I berupa: Peraturan Daerah mengenai APBD tahun anggaran berjalan Peraturan bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa

Laporan realisasi penyaluran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya; dan Laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya; b. tahap II berupa: I Laporan realisasi penyaluran Dana Desa tahap I ; Laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahap I

PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa setiap tahap penyaluran kepada bupati. Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) terdiri atas : a. laporan realisasi penyerapan Dana Desa dan capaian output tahun anggaran sebelumnya; dan b . laporan realisasi penyerapan Dana Desa dan capaian output tahap I

Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya sebagaimana disampaikan paling lambat tanggal 7 Januari tahun anggaran berjalan. Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahap I disampaikan paling lambal tanggal 7 Juli tahun anggaran berjalan

Dalam hal terdapat pemutakhiran capaian output setelah batas waktu penyampaian laporan Kepala Desa dapat menyampaikannya pemutakhiran capaian output kepada bupati/walikota untuk selanjutnya dilakukan pemutakhiran data pada aplikasi (OM SPAN)

FORMAT LAPORAN SYARAT PENCAIRAN DD Sesuai Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) (Halaman 217)

SYARAT PENCAIRAN DD Tahap I Peraturan Desa mengenai APBDesa Tahun Anggaran 2017; dan Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahun Anggaran 2016 Tahap II Laporan Realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa Tahap I menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling kurang sebesar 75% (tujuh puluh lima puluh persen) dan rata-rata capaian output menunjukkan paling kurang 50% (lima puluh persen)

Wassalamu ‘alaikum