KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Perencanaan Pembangunan
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENGANGGARAN SANITASI
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
Dr.Dra.Rochayati Basra,M.Pd
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
Keterkaitan RenStra OPD
Mekanisme Penilaian ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA Tahun 2017
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Oleh: Ir. Suprayitno, MA
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
DIREKTORAT JENDERAL OTONOMI DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Logical Framework Penyusunan RPJMD
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
RAPAT KOORDINASI PROVINSI DENGAN KABUPATEN/KOTA
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
SINERGI PERENCANAAN & PENGANGGARAN PUSAT-DAERAH
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
MUSRENBANG RPJMD PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN
Samarinda, Rabu 14 Oktober 2018
Forum Konsultasi Publik Bappeda Provinsi Yogyakarta Tahun 2018
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
Disampaikan oleh: Tavip Agus Rayanto Kepala Bappeda DIY
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA SAMBUTAN/PENGARAHAN DIREKTUR JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH Disampaikan pada acara : MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2016-2021 Teluk Kuantan, 17 Oktober 2016

ARTI PENTING FORUM MUSRENBANG RPJMD 2016-2021 KEMENTERIAN DALAM NEGERI ARTI PENTING FORUM MUSRENBANG RPJMD 2016-2021 Wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD, meliputi : Penajaman sasaran pembangunan jangka menengah daerah; Penajaman capaian indikator kinerja daerah pada saat ini dan pada akhir periode RPJMD; Penajaman indikasi rencana program prioritas pembangunan jangka menengah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan Klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan jangka menengah daerah; dan Membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi dalam melaksanakan pembangunan daerah.

URUSAN PEMERINTAHAN ABSOLUT N S P K S P M KONKUREN KEMENTERIAN DALAM NEGERI URUSAN PEMERINTAHAN Dibagi berdasarkan kriteria Eksternalitas, Akuntabilitas dan Efisiensi ABSOLUT URUSAN PEMERINTAHAN UMUM KONKUREN PERTAHANAN KEAMANAN AGAMA YUSTISI POLITIK LUAR NEGERI MONETER & FISKAL WAJIB (24) PILIHAN (8) YAN DASAR (6) NON YAN DASAR (18) PENDIDIKAN KESEHATAN PU DAN PR PERUMAHAN RAKYAT DAN KAW PERMUKIMAN TRAMTIBUM & LINMAS SOSIAL S P M N S P K Dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas kuangan daerah, sumber daya personil, dan ketersediaan sarana dan prasarana. 4

PEMETAAN URUSAN PEMERINTAHAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI PEMETAAN URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB NON PELAYANAN DASAR & PILIHAN YANG DIPRIORITASKAN OLEH SETIAP DAERAH (Pasal24) K/L bersama Pemda melakukan Pemetaan Urusan. Hasil pemetaan ditetapkan dengan peraturan menteri setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. Pemetaan Urusan dan pembinaan kepada Daerah dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri. Untuk menentukan intensitas Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar berdasarkan jumlah penduduk, besarnya APBD, dan luas wilayah Untuk menentukan Daerah yang mempunyai Urusan Pemerintahan Pilihan berdasarkan potensi, proyeksi penyerapan tenaga kerja, dan pemanfaatan lahan. Pemetaan Urusan Digunakan oleh Daerah dalam penetapan: Kelembagaan Perencanaan Penganggaran Digunakan oleh K/L sebagai dasar untuk pembinaan kepada Daerah secara nasional

NAWACITA VISI & MISI PRESIDEN MENDAGRI GUBERNUR PENCAPAIAN “NAWACITA” MELALUI KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH NAWACITA VISI & MISI PRESIDEN RPJMN 2015-2019 RENSTRA K/L MENDAGRI MUSRENBANG RPJMD PROV (Multi Stakeholder) 4 Prioritas Pokok Kedaulatan Pangan Kedaulatan Energi Kemaritiman Pariwisata & Energi Prioritas Wajib Pendidikan Kesehatan Penanggulangan Kemiskinan Dimensi Pemerataan Antar Wilayah Antar Kelompok Pendapatan Koordinasi Teknis antara K/L dgn daerah Prov oleh MENDAGRI dgn BAPPENAS RPJMD PROV RENSTRA-PD PROV EVALUASI PERDA Peserta: Kemendagri, DPRD, Bappeda & PD Prov, Prov yg berbatasan, Bappenas & K/L MUSRENBANG RPJMD K/K (Multi Stakeholder) GUBERNUR Koordinasi Teknis antara PROV dgn K/K oleh GUB EVALUASI PERDA RPJMD K/K RENSTRA-PD K/K Peserta: Bappeda & PD Prov, DPRD, Bappeda & PD K/K, K/K yg berbatasan

KEMENTERIAN DALAM NEGERI NILAI POLITIS DAN STRATEGIS RPJMD DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH Road map (peta arah) pembangunan daerah dalam jangka waktu perencanaan 5 tahun kedepan; Pedoman bagi penyusunan rencana pembangunan tahunan daerah; Penjelasan visi dan misi serta program kepala daerah terpilih untuk memenuhi janji mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi; Instrumen bagi mewujudkan pembangunan berkelanjutan; Instrumen untuk meningkatkan keunggulan utama daerah (core competency).

KEMENTERIAN DALAM NEGERI PASAL 54 AYAT (2) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATACARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH Rancangan Awal RPJMD Kabupaten/Kota disusun sebagai berikut : Berpedoman pada RPJPD dan RTRW Kabupaten/Kota dilakukan dengan menyelaraskan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi, misi, arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah, dan menyelaraskan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan struktur dan pola pemanfaatan ruang;

KEMENTERIAN DALAM NEGERI LANJUTAN 2. Memperhatikan RPJMD Provinsi dilakukan melalui penyelarasan pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah provinsi dengan arah, kebijakan umum, serta prioritas pembangunan nasional, arah kebijakan, dan prioritas untuk bidang-bidang pembangunan, dan pembangunan kewilayahan sesuai dengan kewenangan, kondisi, dan karakteristik daerah; 3. Memperhatikan RPJMD dan RTRW dilakukan melalui penyelarasan pembangunan jangka menengah daerah dan pemanfaatan struktur dan pola ruang kabupaten/kota lain sekitarnya.

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA ISU-ISU STRATEGIS PEMBANGUNAN NASIONAL YANG PERLU DIPERHATIKAN Konektivitas wilayah, yang menitikberatkan pada keterkaitan (konektivitas) wilayah memiliki fungsi yang sangat penting, khususnya sebagai katalisator dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah. Kedaulatan Pangan, yang menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Energi, yang memfokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar energi listrik, dalam tahun 2015 – 2019 direncanakan akan dibangun pembangkit listrik guna meningkatkan kemandirian energi.

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Lanjutan Hutan, sebagian besar wilayah indonesia memiliki hutan yang rentan dengan kondisi kebakaran hutan sehingga hal ini menjadi fokus pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah preventif dengan keamanan hutan dan mendekteksi titik api yang berpotensi kebakaran hutan. Kemaritiman, potensi di bidang kemaritiman, seperti pertambangan baik migas maupun non-migas, kekayaan cadangan minyak bumi, gas, batubara, serta cadangan bijih besi terbesar di Indonesia, harus didukung dengan infrastruktur yang memadai.

Prioritas Pembangunan Tahun 2017 Diarahkan untuk mengatasi permasalahan terutama terkait dengan upaya mengoptimalkan implementasi kebijakan pembangunan lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan multidimensi. Isu-isu strategis yang harus diperhatikan : Peningkatan produktivitas, produksi dan kualitas komoditas sektor pertanian; Peningkatan investasi di daerah; Industrialisasi yang mendukung pengelolaan produk turunan sektor pertanian dan pengembangan lapangan kerja berkualitas; Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia; Peningkatan Kualitas belanja modal Pemerintah Daerah.

SINERGI PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2017 MENDUKUNG AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL PENYELARASAN PROGRAM & KEGIATAN kewenangan pemerintah pusat pembangunan daerah koordinasikan dengan K/L terkait keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan FORUM MUSRENBANG RKPD 2017

RPJMD Mengawal konsistensi PENYELARASAN RKPD TAHUN 2017 DENGAN RPJMD DAN KONSISTENSI PENGANGGARAN & PELAKSANAAN APBD TAHUN 2017 Pimpinan dan Anggota DPRD & seluruh pemangku kepentingan Memberi saran dan masukan yang konstruktif PENYELARASAN PROGRAM & KEGIATAN RKPD TAHUN 2017 RPJMD Mengawal konsistensi Penganggaran APBD TA 2017 Pelaksanaan APBD TA 2017 14

15 TERIMA KASIH 15