METROPOLITAN CIREBON Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka Di susun oleh : aditiYA RAMDANI – 133060003 BALEBAT BUANA PUSPA – 133060026 FREDY NOITOLO ZEBUA – 133060042 EGI NOVIANSYAH - 123060030
OUTLINE PRESENTASI SEJARAH METROPOLITAN CIREBON GAMBARAN UMUM METROPOLITAN CIREBON KELEMBAGAAN METROPOLITAN CIREBON
SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN Kota Cirebon adalah sebuah kota mandiri terbesar kedua di Provinsi Jawa Barat, setelah ibukota Jawa barat, yakni Kota Bandung. Kota ini berada di pesisir Laut Jawa, di jalur pantura. Jalur Pantura Jakarta - Cirebon - Semarang merupakan jalur terpadat di Indonesia. Kota Cirebon juga adalah kota terbesar keempat di wilayah Pantura setelah Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Ciri lainnya yaitu aglomerasi jumlah penduduk, aktivitas sosial dan ekonomi, serta persentase lahan terbangun yang lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di sekitarnya. Karena letaknya yang sangat strategis yakni di persimpangan antara Jakarta, Bandung, dan Semarang, menjadikan kota cirebon sangat cocok dan potensial untuk berinvestasi dalam segala bidang investasi seperti hotel, rumah makan, pusat perbelanjaan baru, pendidikan. Sehingga Kota Cirebon merupakan pilihan yang sangat tepat untuk berinvestasi. Dengan didukung oleh kegiatan ekonomi yang baik dan terpadu menjadikan Kota Cirebon berkembang menjadi Kota METROPOLITAN ketiga di Jawa Barat setelah metropolitan BoDeBeK( Bogor, Depok, Bekasi) yang merupakan hinterland / kota penyangga bagi ibukota Jakarta dan Metropolitan Bandung.
KETERKAITAN MASTERPLAN DENGAN RTRW JAWA BARAT PENGENDALIAN Bekasi PKN Karawang Depok MENGARAH KE TIMUR Cikampek Indramayu Purwakarta Subang Cianjur PKW Sukabumi PKN Kadipaten Cirebon Sumedang Majalengka Ujung Genteng MENGEMBANGKAN TERBATAS Kuningan Sindang Barang Garut Tasikmalaya Banjar Ciamis Pameungpeuk Pangandaran
1. KEPENDUDUKAN SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN Berdasarkan data-data empiris, pada tahun 2010, Metropolitan Cirebon Raya memiliki jumlah penduduk sebesar 1,58 juta jiwa di 29 kecamatan yang terdapat di tiga Kabupaten/Kota (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan) dengan luas lahan terbangun sekitar 25%.
2. TRANSPORTASI SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN Kemacetan lalu lintas yang kerap kali terjadi di beberapa ruas jalan. Ruas jalan yang sering mengalami kemacetan yaitu jalan pantura yang menghubungkan Metropolitan Cirebon Raya dengan wilayah lain di bagian utara dan barat. Kenyamanan dan keamanan berlalu lintas juga menjadi salah satu perhatian karena beberapa wilayah masih rawan kecelakaan. Begitu pula dengan sistem transportasi publik dan simpul-simpul transportasi lainnya yang belum sepenuhnya dapat melayani para pengguna dan mengakomodir kebutuhan masyarakat sepenuhnya.
PETA 3. TATA GUNA LAHAN SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN Penggunaan lahan di Metropolitan Cirebon Raya tahun 2010 yaitu seluas 13.786.478 Ha, DI DOMINASI OLEH SAWAH. Kawasan terbangun ini akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Metropolitan Cirebon Raya. Kawasan terbangun ini sebagian besar mengikuti infrastruktur jalan yang ada di Metropolitan Cirebon Raya.
PETA SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN Penggunaan lahan di Metropolitan Cirebon Raya tahun 2010 yaitu seluas 13.786.478 Ha. Kawasan terbangun ini akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Metropolitan Cirebon Raya. Kawasan terbangun ini sebagian besar mengikuti infrastruktur jalan yang ada di Metropolitan Cirebon Raya.
4. PERMUKIMAN SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN Jumlah rumah yang tersedia di Metropolitan Cirebon Raya dihitung berdasarkan persentase jumlah rumah di Jawa Barat. Jumlah rumah di Jawa Barat sebesar 75,67% dari jumlah rumah tangga di Jawa Barat, sehingga didapatkan angka sebesar 8.133.251 rumah. Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk, maka jumlah backlog perumahan akan terus bertambah pula. Sementara itu, lahan untuk pengembangan perumahan semakin terbatas. Dengan demikian, perumahan baru harus dikembangkan secara vertikal untuk meminimalisasi penggunaan lahan. Selain itu, dapat dilakukan pula redevelopment pada beberapa kawasan perumahan yang tidak tertata dengan baik, misalnya permukiman kumuh dan padat. Dengan penataan kembali menjadi perumahan vertikal, maka akan tersedia lahan untuk perumahan yang lebih banyak sehingga dapat mengatasi backlog perumahan.
5. PRASARANA SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN Kebutuhan Air Bersih: Sistem penyediaan air bersih merupakan salah satu infrastruktur penunjang Perumahan dan Permukiman. Infrastruktur ini memegang peranan penting bagi kelangsungan hidup penduduk yang mendiami suatu kawasan perumahan dan permukiman. Selain perhitungan kebutuhan air pada tahun 2010, dilakukan pula prediksi kebutuhan air bersih pada tahun 2010, 2020, dan 2025 dengan menggunakan standar kebutuhan air bersih menurut Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, yaitu sebanyak 160 liter/hari.
ISU METROPOLITAN CIREBON SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN ISU METROPOLITAN CIREBON Transportasi Kemacetan, ruas jalan yang sering mengalami kemacetan yaitu jalan pantura yang menghubungkan Metropolitan Cirebon Raya dengan wilayah lain di bagian utara dan barat. Infrastruktur permukiman Jumlah backlog perumahan akan terus bertambah pula. Sementara itu, lahan untuk pengembangan perumahan semakin terbatas. Dengan demikian, perumahan baru harus dikembangkan secara vertikal untuk meminimalisasi penggunaan lahan. Selain itu, dapat dilakukan pula redevelopment pada beberapa kawasan perumahan yang tidak tertata dengan baik, misalnya permukiman kumuh dan padat. Dengan penataan kembali menjadi perumahan vertikal, maka akan tersedia lahan untuk perumahan yang lebih banyak sehingga dapat mengatasi backlog perumahan. Kebutuhan Air Perlu adanya penyediaan dan pemeliharaan air bersih yang lebih baik lagi, termasuk pencarian sumber air bersih alternatif lainnya, sehingga segala kebutuhan air, termasuk kebutuhan untuk perumahan dan permukiman dapat terpenuhi dengan baik.
ISU METROPOLITAN CIREBON SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN ISU METROPOLITAN CIREBON Kebutuhan Infrastruktur Pengelolaan Sampah Dibutuhkan pengelolaan sampah yang baik di tingkat lokal maupun regional. Selain itu, diperlukan juga penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai seperti penyediaan gerobak sampah atau bak sampah kecil di tingkat RW, penyediaan gerobak sampah atau bak sampah besar di tingkat kelurahan, dan seterusnya, serta pemanfaatan yang lebih efektif TPS dan TPA yang telah tersedia Kependudukan / IPM Sebagian besar kabupaten/kota di Metropolitan Cirebon Raya memiliki IPM yang lebih rendah dibandingkan dengan IPM Jawa Barat, yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan, sementara hanya Kota Cirebon yang memiliki IPM lebih tinggi dari rata-rata IPM Jawa Barat. Hal ini perlu mendapat perhatian, karena IPM mempengaruhi tingkat daya saing Metropolitan Cirebon Raya baik dalam lingkup Jawa Barat maupun Indonesia dan Internasional
Sekda Provinsi dan Sekda kab/kota dan unsur pemangku kepentingan SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN 1. DEWAN METROPOLITAN DAN PUSAT PERTUMBUHAN JAWA BARAT Ketua Ketua harian Wakil ketua Anggota Gubernur Wakil Gubernur Bupati/walikota Sekda Provinsi dan Sekda kab/kota dan unsur pemangku kepentingan
SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN Badan -MP2JB
Kelembagaan Pengelolaan Pembangunan MP2JB Perda 12 tahun 2014 Pasal 11 SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN Kelembagaan Pengelolaan Pembangunan MP2JB Perda 12 tahun 2014 Pasal 11 Kelembagaan Fungsi 1 Dewan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan Jawa Barat Kebijakan strategis 2 Badan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan Jawa Barat (B-MP2JB) Kebijakan Operasional 3 Korporasi Pembangunan MP2JB Pelaksanaan Program
Saran Kelembagaan Kelembagaan Pengelolaan Pembangunan MP2JB SEJARAH GAMBARAN UMUM KELEMBAGAAN Saran Kelembagaan Kelembagaan Pengelolaan Pembangunan MP2JB berdasarkan UU 23/2014 Kelembagaan Dasar Hukum 1 Dewan/Forum Kepala Daerah untuk Pembangunan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan Jawa Barat Kesepakatan Bersama 2 Sekretariat Bersama Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan Jawa Barat (B-MP2JB) Kesepakatan Bersama + Perda Masing-masing Daerah 3 Pelaksanaan Pembangunan MP2JB oleh masing-masing dinas/badan di daerah Keputusan Dewan + Perda Masing-masing Daerah