INKOSISTENSI (INCONSISTENCY) DALAM PENEGAKAN HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
Konstitusi dan Rule of Law
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
Nama Anggota :  Farauq Burhany /  Nanda Primazan /  Rizqan Naelufar /  Ahmad Fahmi.R /  Febri Permana.
Keadilan Keadilan berasal dari kata “adil” yang diambil dari bahasa arab “adl”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata adil diberi arti tidak berat sebelah.
SELAMAT DATANG.
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
PENGADILAN PAJAK.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
KODE ETIK PROFESI HAKIM
TUGAS, FUNGSI dan KEWENANGAN
Lingkup Pembahasan Latar Belakang Rumusan Masalah Metode Penelitian
Impeachment atau Pemakzulan
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
Hukum acara MEMUTUS PENDAPAT DPR DALAM PROSES PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATANNYA OLEH Jazim Hamidi.
QOU VADIS PEMAKZULAN KEPALA DAERAH
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Hukum Acara MK Oleh : Syamsul Bachrie.
Oleh PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
SISTEM POLITIK INDONESIA ISIP 4213/3SKS TTM 7
Berkelas.
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI OLEH KASYFUL QULUB.
PENGANTAR ILMU POLITIK
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
KEKUASAAN KEHAKIMAN Indonesia adalah negara hukum dan negara demokratis yang meletakkan hukum berada di atas segala-galanya. Kekuasaan negara harus tunduk.
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
DAN PERADILAN NASIONAL
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
BAB 5 Mengarungi Bahtera Keadilan Bangsa Indonesia
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
Hukum Administrasi Negara
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA MK
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
SUSUNAN PENGADILAN PAJAK
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
D. PERANAN LEMBAGA PERADILAN
RUANG LINGKUP KORUPSI.
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Ketua DPR RI ( ) Ketua Umum Partai Golkar periode Ketua Fraksi Golkar periode Desember 2015 Mundur Dari Jabatan.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
PERADILAN Tata Usaha Negara
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

INKOSISTENSI (INCONSISTENCY) DALAM PENEGAKAN HUKUM Riza Anggun Listya Irawan 146010200111032/Kelas B

LATAR BELAKANG KEADILAN INDONESIA BERDASARKAN ATAS HUKUM (pasal 27 ayat (1) UUD Tahun 1945) APARAT NEGARA (Mahkamah Konstitusi) KEADILAN

LATAR BELAKANG Tesandungnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aki Mochtar oleh KPK terkait kasus suap sengketa pilkada IRONIS Padahal gaji seorang Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Rp. 200.000.000,00 perbulan belum disertai tunjangan lainnya. Ini membuktikan keserakahan yang dimiliki oleh seorang Akil Mochtar sebagai ketua MK dan penurunan etika seorang penegak hukum serta tak ada lagi nilai-nilai keadilan yang dijunjung tinggi jika sudah dihadapkan dengan pilihan yang menggiurkan. Dampak Runtuhnya Kepercayaan Masyarakat terhadap lembaga hukum dan wibawa dari Mahkamah Konstitusi

RUMUSAN MASALAH Dimana letak nilai kekuasaan, moral dan keadilan? Problematika hukum apa yang ada? ?????????????????????

Problematika yang ada adalah Inkonsistensi (Inconsistency) Pengertian Pemicu inkosistensi ini terdiri dari: Tingkat kekayaan Tingkat jabatan Nepotisme; Tekanan internasional. Dampak negatif dari inkonsistensi hukum, yaitu: Ketidakpercayaan masyarakat pada hukum; Penyelesaian konflik dengan kekerasan; Pemanfaatan inkonsistensi penegakan hukum untuk kepentingan pribadi; Penggunaan tekanan asing dalamproses pengadilan.

Letak nilai kekuasaan, moral dan keadilan Nilai Moral Nilai Keadilan Dari kasus diatas Akil Mochtar sebagai ketua MK telah menyalahgunakan wewenang-wewenang yang dimilikinya sebagai ketua dari lembaga peradilan tertinggi Negara dalam hal memutus perselisihan sengketa pemilihan kepala daerah dan menjadikan kedudukan tertinggi yang dimilikinya sebagai alat untuk meraih untung sebesar-besarnya akan pemuasan hasrat duniawinya Timbulnya kasus suap yang dilakukan oleh Akil Mochtar merupakan hasil dari kemerosotan profesionalisme seorang penegak hukum dan tujuan awal menjabat sebagai pemangku keadilan. Selain itu, kasus tersebut juga memperparah ketidakpercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum, yang sebelumnya memang sudah ada saat kasus-kasus yang menyeret pejabat Negara terbukti memang melakukan tindak pidana. Kasus suap yang menimpa Ketua MK termasuk kejahatan dalam bidang administrasi. Kejahatan tersebut berupa penyalahgunaan wewenang kekuasaan kehakiman dari seorang ketua MK yang seharusnya memberikan keadilan justru mengkhianati keadilan.

Telaah Teori INKOSISTENSI DALAM PENEGAKAN HUKUM Teori Hak Hak Hukum Akil sudah mencederai teori Kant. Karena dalam menjalankan pekerjaannya dia sudah membedakan orang-orang ke dalam beberapa golongan, untuk meraih kepentingannya atau mengorbankan banyak orang untuk memenuhi kepentingan orang lain. INKOSISTENSI DALAM PENEGAKAN HUKUM Teori Hak Hak Hukum Hak Moral Rumusan perintah kotegoris (categorical imperatives) mengenai pinsip moral yang dikeluarkan oleh Immanuel Kant pada tahun 1724-1804, yaitu: Never do something unless you are willing to have everyone do it Never use people merely as means, but always respect and develop their ability to choose for themselves.