Penataan daerah pemilihan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SESI 4 MENGHITUNG TARGET SUARA DI DAERAH PEMILIHAN
Advertisements

TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen. SUBSTANSI KAMPANYE Dasar Hukum: UU 10 /2008 PEMILU -Kampanye Pasal 76 – 140 UU 10/2008 -Peraturan KPU No.19/2008.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
PEMILIHAN UMUM. Pemilu di Dua Negara UNI SOVIET (sbl 1989) tuntutan politik 10% pemilih menjadi anggota partai Tingkat partisipasi: 99% dari total.
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
Sri Budi Eko Wardani, M.Si
Eksistensi Parpol dan Perubahan Sistem Pemilu Legislatif Dr. Wahyudi Kumorotomo Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada
PROPORTIONAL REPRESENTATION SYSTEM
List Proportional Representation System Materi kuliah Pemilu & Perilaku
The Single Tranferable Vote (STV) Materi kuliah Pemilu & Perilaku
Oleh : DRS. AGUN GUNANDJAR SUDARSA, BC.IP, M.SI KETUA KOMISI II DPR RI “Dampak Perubahan Undang-Undang Pemilu Terhadap Partai Golkar” Disampaikan Pada.
Hukum Tata Negara “PEMILIHAN UMUM dan KPU”
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
REFLEKSI PEMILU 2014 DAN PERSIAPAN PILKADA 2015 DI JAWA TENGAH
SALAM ADHYAKSA.
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
PEMILU DI INDONESIA TUGAS : BUATLAH SLIDE INI MENJADI SEBUAH MAKALAH DENGAN KETENTUAN : MAKSIMAL 5 HAL, 2 SPASI , DI KUMPUL MINGGU YANG AKAN DATANG TUGAS.
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
Pikada Serentak Jawa Timur 2018 & Pemilu Legislatif & Presiden 2019
Pilkada serentak: Peluang dan tantangan
Komisioner KPU Kota Malang
Seminar Kodifikasi Undang-undang Pemilu (4)
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
ISU KRUSIAL SISTEM PEMILU DI RUU PENYELENGGARAAN PEMILU
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
MEMPERKUAT KETERWAKILAN POLITIK PEREMPUAN
Lembaga Legislatif Indonesia
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
PEMILIHAN UMUM.
Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
SISTEM PEMILU.
Kodifikasi Undang-undang Pemilu
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah
AMBANG BATAS PERWAKILAN Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu
Eksistensi Parpol dan Perubahan Sistem Pemilu Legislatif Moh. Ikmal, M
SISTEM KEPARTAIAN.
PEMETAAN PERMASALAHAN PENCALONAN PILKADA TAHUN 2017
Apa dan Mengapa Demokrasi?
PEMILU KEPALA DAERAH DAN UPAYA PENGUATAN DEMOKRASI
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
KPU KEBIJAKAN UMUM KPU RI
Disampaikan oleh Ikhwanudin Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah
UU NO 7/2017 REVIEW ATAS PROSES DAN HASIL Jakarta, 21 November 2017
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Instrumen Penataan Daerah Pemilihan dan Kursi DPRD Kota Parepare
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
JADWAL DAN TAHAPAN PEMILU DPR, DPD, DAN DPRD 2014
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
HUBUNGAN PERJANJIAN BAKAL CALON LEGISLATIF DAN UU PEMILU
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
MEKANISME PENYUSUNAN DAERAH PEMILIHAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
PENGAWASAN PARTISIPATIF
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara
ELECTORAL FORMULA.
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
Disampaikan dalam SOSIALISASI SMA 1 N BUNGURAN UTARA 02 Februari 2019 RELAWAN DEMOKRASI (RELASI) KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NATUNA 2019.
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
Langkah Konversi Suara Menjadi Kursi Pemilu 2019 Langkah 1 Menyiapkan Data : 1.Jumlah Alokasi Kursi dalam Satu Dapil; 2.Perolehan Suara Satu Dapil Langkah.
Transcript presentasi:

Penataan daerah pemilihan Sigit Pamungkas Komisioner KPU RI 2012-2017 Presidium Majelis Nasional KAHMI 2017-2022 Dosen Fisipol UGM

Pengantar Daerah pemilihan adalah batas kompetisi untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih Pembuatan daerah pemilihan sesungguhnya bersifat politis karena, salah satunya, membawa konsekwensi representasi politik yang hadir di institusi demokrasi, terutama legislatif. Pembuatan daerah pemilihan idealnya dilakukan oleh lembaga independen untuk menghindari konflik kepentingan dan menghasilkan format daerah pemilihan yang ideal

Prinsip Penataan Daerah Pemilihan Rumusan prinsip pembentukan daerah pemilihan dimaksudkan untuk meminimalisasi masalah-masalah yang lahir dari pembentukan daerah pemilihan Prinsip-prinsip daerah pemilihan (pasal 185): kesetaraan nilai suara, yaitu bobot masing-masing suara pemilih harus memiliki nilai yang sama, atau setidaknya seimbang ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, yaitu relasi berbanding lurus antara prosentase perolehan suara dengan perolehan kursi Proporsionalitas, yaitu kesetaraan nilai kursi antar dapil dalam suatu wilayah Integralitas wilayah, yaitu adanya keutuhan wilayah berada dalam cakupan wilayah yang sama, yaitu suatu daerah pemilihan harus berada dalam satu cakupan daerah pemilihan untuk representasi diatasnya Kohesivitas, yaitu memperhatikan kesatuan suatu entitas sosial Kesinambungan, yaitu mengutamakan keberlanjutan representasi hasil dari pendapilan sebelumnya Penerapan atas prinsip tersebut idealnya semua memiliki boboy yang sama, jika tidak memungkinkan dapat ditempatkan sebagai urutan prioritas

Permasalahan dalam Pendapilan Malapportionment, alokasi kursi atas sebuah wilayah yang tidak sesuai dengan proporsi jumlah populasi. Lawannya adalah apportionment, yaitu perlakuan yang adil atas alokasi kursi untuk suatu daerah pemilihan Gerrymandering, pemolaan daerah pemilihan untuk maksimalisasi suara efektif pendukung dan meminimalisasi suara efektif lawan. Ada 2 (dua) teknik yang biasanya digunakan. Packing, yaitu menempatkan satu tipe suara dalam satu daerah pemilihan untuk mengurangi pengaruh dari daerah pemilihan lainnya. Cracking, yaitu membentangkan suatu tipe suara tertentu ke dalam banyak daerah pemilihan untuk mengurangi kecukupan blok suara di daerah pemilihan tertentu.  Pengabaian prinsip proporsionalitas

https://www.indybay.org/newsitems/2015/12/12/18780922.php

https://en.wikipedia.org/wiki/Gerrymandering

Metode Alokasi Besaran Kursi Dapil (District Magnitude) Metode Quota, yaitu alokasi district magnitude ditempuh dengan menentukan bilangan pembagi populasi (BPP) yang besarannya tergantung pada jumlah populasi. Karena bergantung pada besaran populasi, bilangan pembagi populasi bersifat tidak tetap. Setelah BPP ditemukan, kemudian dilakukan distribusi kursi untuk setiap dapil yang direncanakan. Variasi: Hare  BPP = populasi/kursi yang diperebutkan D’Hont  BPP = populasi/(kursi yang diperebutkan+1) Metode Divisor, yaitu alokasi district magnitude didasarkan pada bilangan pembagi populasi yang sudah tetap. Hasil pembagian kemudian diseleksi angka tertinggi. Kursi yang tersedia, pertama-tama akan disetorkan kepada daerah berpopulasi tinggi dan seterusnya. Variasi: D’ Hondt  BPP berangka utuh (1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, dan seterusnya) Saint-league  BPP berangka ganjil dimulai dari 1,3,5,7, dst. Pada Saint-league modifikasi, diawali dengan angka 1,4 dilanjutkan dengan 3,5,7, dst.

Kualifikasi District Magnitude District Magnitude dibagi atas distrik kecil (2-5), distrik sedang (6- 10), dan distrik besar (>10).  District magnitude memiliki relasi dengan tingkat kompetisi partai dan peluang perolehan kursi partai, karena adanya effective threshold, yang relasinya bersifat terbalik Rumus effective threshold (Lijphart, 1995): T= 75% M+1

Penomoran Dapil Ibukota: Dapil I Dapil II Dapil III Dapil IV Dst

Kebutuhan Pembuatan Dapil Pahami Prinsip atau batasan regulasi, seperti jumlah kursi legislatif, prinsip pendapilan, sumber data kependudukan, district magnitude, waktu pelaksanaan, alur pembuatan. Data Agregat Kependudukan Peta wilayah Simulasi Partisipasi stakeholders

Pendapilan DPRD Kab/Kota dalam UU No.7 Tahun 2017 Dapil DPR dan DPRD Provinsi sudah menjadi lampiran dalam UU Dapil DPRD Kab/Kota disusun dan ditetapkan oleh KPU melalui konsultasi dengan DPR (Pasal 195) Pemerintah dan Pemerintah daerah menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan sebagai bahan penysusunan dapil DAK2 harus sudah diserahkan kepada KPU paling lambat 16 bulan sebelum pemungutan suara Jumlah anggota DPRD Kab/Kota berdasarkan besaran jumlah penduduk, berkisar antara 20 – 55 District magnitude 3-12 kursi Lini masa penyusunan Dapil 17 Desember 2017-6 April 2018 (PKPU 7/2017)

Terimakasih