Bahan Kementerian ESDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bahan Kementerian ESDM Pada Seminar Nasional Outlook Industri 2018 Jakarta, 11 Desember 2017
Daya Saing Indonesia
Berbagai Pengakuan atas Reformasi Ekonomi & Struktural Diperoleh dari perbaikan creditworthiness, ease of doing business, kepercayaan pada pemerintah, hingga daya saing
Progres dan Outlook RPJMN ESDM 2015-2019
Progres dan Outlook RPJMN ESDM 2015-2019 (1/2) Status: 15 November 2017 Progres dan Outlook RPJMN ESDM 2015-2019 (1/2)
Progres dan Outlook RPJMN ESDM 2015-2019 (2/2) Status: 15 November 2017 Progres dan Outlook RPJMN ESDM 2015-2019 (2/2)
Energi Berkeadilan
425 Menurunkan subsidi energi sekitar 63,7% atau Rp.425 triliun dalam 2 tahun terakhir (2015 – 2016) dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya; Subsidi energi dialihkan untuk pembangunan yang lebih berkeadilan, antara lain: Pendidikan, Kesehatan & Infrastruktur
PLT Bayu (Wind Power) Sidrap (30x2,5 MW) Dimulainya Proyek Ladang Angin Skala Besar di Indonesia Lokasi : Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan Target COD : Kuartal I 2018 Harga jual listrik : 11,41 USD cent/kWh Total Investasi : $ 150 juta
6 Perizinan 6 Perizinan 3 Sertifikasi 3 Perizinan PENYEDERHANAAN PERIZINAN 6 Perizinan 2 Izin Hulu 4 Izin Hilir + 4 Non Perizinan IUP Eksplorasi; IUPK Eksplorasi; IUP Operasi Produksi; IUPK Operasi Produksi; IUP OP Khusus untuk Pengolahan dan/atau Pemurnian; Izin Usaha Jasa Pertambangan 2 Rekomendasi 7 Non Perizinan Migas Minerba Ketenagalistrikan EBTKE 6 Perizinan 3 Sertifikasi 3 Perizinan Berdasarkan Permen 34/2017 perizinan Minerba berjumlah 6, yaitu: IUP Eksplorasi; IUPK Eksplorasi; IUP Operasi Produksi; IUPK Operasi Produksi; IUP OP Khusus untuk Pengolahan dan/atau Pemurnian; IUJP Sedangkan berdasarkan Permen ESDM No 25/2015, 11 Perizinan yang dilimpahkan ke BKPM yaitu: IUP OP dan perpanjangannya; Pengakhiran IUP karena pengembalian; IUP OPK Pengangkutan/Penjualan dan perpanjangannya; IUP OPK Pengolahan/Pemurnian dan perpanjangannya; Izin sementara untuk melakukan pengangkutan dan penjualan; IUP OP untuk penjualan; Izin Prinsip Pengolahan dan/atau Pemurnian; IUJP dan perpanjangannya; Perubahan status PMDN menjadi PMA dan sebaliknya; Perubahan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan.