SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM KELAS X SEMESTER 1 Sekolah Menengah Atas
Standar Kompetensi : 3. Melaksanakan syari’ah Islam dalam kehidupan sehari-hari. Kompetensi Dasar : 3.1 Mendeskripsikan tentang sumber- sumber hukum Islam dan pembagiannya.
INDIKATOR : Menjelaskan pengertian sumber-sumber hukum Islam. Menyebutkan sumber-sumber hukum Islam. Menganalisis kedudukan dan fungsi al-Quran dan al-Hadits dalam kehidupan manusia. Menjelaskan macam-macam kualitas Hadits. Mengidentifikasi bentuk dan metode ijtihad. Mengidentifikasi pembagian hukum Islam.
MATERI POKOK : Sumber-sumber Hukum Islam URAIAN MATERI : Kedudukan dan Fungsi Al-Quran dan al-Hadits. Macam-macam kualitas al-Hadits. Bentuk-bentuk Ijtihad Pembagian hukum Islam
PENGERTIAN AL-QURAN Kata Alquran berasal dari kata kerja qara'a yang berarti membaca. Bentuk masdar-nya adalah Alquran yang berarti bacaan. Alquran mempunyai beberapa nama, yaitu Alkitab atau Kitab Allah (QS.6:114), Al-Furgan yang berarti pembedaan antara yang benar dan yang batil (QS.25:1), Az-Zikr yang berarti peringatan (QS.15:9), At-Tanzil yang berarti diturunkan (QS.26:192).
NAMA-NAMA AL-QURAN (lanjutan) Selain itu, nama Alquran adalah Al-Huda (petunjuk), Ar-Rahman (kasih), Al-Majid (mulia), An-Nazir (pemberi peringatan), Al-Mubin (penjelas), Al-Karim (yang mulia), Al-Kalam (firman Tuhan), An-Nur (cahaya).
Ayat-Ayat AL-QURAN MAKKIYAH : 4.726 ayat Kandungan ttg : Keimanan, Perbuatan baik dan jahat, Pahala dan Siksaan, Kisah para Rasul dan Umat terdahulu. Ayat-Ayat AL-QURAN MADANIYAH : 1.510 ayat Kandungan ttg : Hidup Kemasyarakatan, Persoalan Muamalah
AL-HADITS - Hadits FI’LIYAH - Hadits TAQRIRIYAH Al-Hadits adalah segala Ucapan, Perbuatan, dan Ketetapan Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian dari segi esensinya Al-Hadits terbagi tiga : - Hadits QAULIYAH - Hadits FI’LIYAH - Hadits TAQRIRIYAH Kedudukan Hadits: Sebagai Sumber Hukum Islam yang kedua setelah Al-Quran.
FUNGSI AL-HADITS thd. Al-Quran MENGUATKAN HUKUM YANG SUDAH ADA DALAM AL-QURAN. Seperti perintah Puasa dalam Al-Quran dikuatkan lagi oleh al-Hadits. 2. MEMBERI PENJELASAN AYAT AL-QURAN YANG BERSIFAT UMUM. Seperti Al-Quran memerintahkan “Aqiimush Shalah…”, kemudian Nabi menjelaskan tata caranya, waktunya, dsb. MENETAPKAN HUKUM YANG BELUM TERDAPAT DALAM AL-QURAN. Seperti Nabi mengharamkan memakan binatang buas yang bertaring, burung yang berkuku kuat.
MACAM-MACAM KUALITAS HADITS HADITS SHAHIH HADITS HASAN HADITS DHA’IF Hadits Shahih adalah yang memenuhi syarat-syarat a.l.: Perawinya punya ingatan yang kuat. Perawinya berakhlak baik dan jujur Proses periwayatan berkesinambungan. Kandungan tidak bertentangan dengan Al-Quran. Hadits tsb tidak bercacat.
IJTIHAD IJTIHAD adalah usaha keras dan sungguh-sungguh untuk mengetahui aturan ajaran Islam yang tidak terungkap dalam Al-Quran dan Al-Hadits secara eksplisit. IJTIHAD merupakan sumber hukum Islam yang ketiga setelah Al-Quran dan Hadits. Oleh karena itu, IJTIHAD tidak boleh bertentangan dengan Al-Quran dan Al-Hadits.
BENTUK IJTIHAD QIYAS, yaitu menyamakan hukum suatu hal yang tidak terdapat dalam Al-Quran dan Hadits dengan hal yang sudah disebutkan dalam Al- Quran dan Hadits IJMA’, yaitu kesepakatan ulama dalam menetapkan suatu hukum yang tidak dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadits. ISTIHSAN, yaitu memilih hal yang dipandang lebih baik diantara dua kemungkinan, seperti jual beli dengan “salam” (makelar). MASALIHUL MURSALAH, yaitu menetapkan suatu hukum atas pertimbangan manfaat yang sesuai tujuan syariat Islam, seperti “Surat Nikah”.
ISTISHAB, yaitu memutuskan suatu perkara berdasarkan hukum yang pernah berlaku sebelumnya sampai ada dalil yang mengubahnya. Urf’, yaitu sesuatu yang sudah dilakukan masyarakat baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan (tradisi).
PEMBAGIAN HUKUM WAJIB, antara lain : a. Wajib ‘Ain, sep. Salat 5 waktu b. Wajib Kifayah, sep. Pengurusan jenazah. c. Wajib Muwaqqat, sep. puasa Ramadhan. d. Wajib Muhaddad, sep. Jml rakaat salat. e. Wajib Ghairu Muhaddad, sep. jumlah infaq. 2. SUNNAT, antara lain : a. Sunnat Muakkad, sep. Baca Al-Quran. b. Sunnat Ghairu Muakkad, sep. Salat mutlak 3. HARAM 4. MAKRUH 5. MUBAH