SUSUNAN PENGADILAN PAJAK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

Pengertian Peradilan, Pengadilan
Nama Anggota :  Farauq Burhany /  Nanda Primazan /  Rizqan Naelufar /  Ahmad Fahmi.R /  Febri Permana.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
PERADILAN PAJAK Pertemuan 4.
PENGADILAN PAJAK.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
SUSUNAN PERADILAN AGAMA DAN APARATNYA
KODE ETIK PROFESI HAKIM
PERADILAN INDONESIA Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
SUSUNAN HIERARKI & ORGANISASI PERADILAN AGAMA
ETIKA PROFESI KEPOLISIAN
Lanjutan Asas dalam UU PA & Susunan Hierarki PA
1. DIMAS CANDRA KRESNA ( ) 2. ZAKI ABID BUDIMAN ( ) 3. RIFQI FADLIN NA’IM ( ) 4. SYAILENDRA AGUSTIAN (
LEMBAGA NEGARA DARI SISI FUNGSINYA
Impeachment atau Pemakzulan
NAMA KELOMPOK  KRISTIAN NUR SETO( )  ARDY DWI CAHYONO( )  MUHAMAD FEBRYANTO( )  AGUS WINANTO( )  EKO ANDRI NUGROHO( )
PROSES PERADILAN HAM.
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
QOU VADIS PEMAKZULAN KEPALA DAERAH
PERTEMUAN #13 BADAN PERADILAN PAJAK
Pertemuan #7 BANDING DAN BADAN PERADILAN PAJAK (BPP)
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
M. Yusrizal Adi Syaputra, SH,.MH Fakultas Hukum
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
PEMBERHENTIAN (PENSIUN)
PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Materi 13.
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Kunjungan Pengadilan Pajak
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
Pembahasan kasus dalam pengadilan pajak
PENGADILAN PAJAK.
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
PENGADILAN HAM Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau.
PEMBERHENTIAN PEGAWAI
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
Kelompok 1 Cahaya Mentari Herdina Budiono Ghanef Rayyan Hanisfy
Hukum Administrasi Negara
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Alasan mengajukan gugatan
KOMISI YUDISIAL.
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK- 13 JULIUS HARDJONO
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
BPK Annisa Alya Gabryella Anabell Kristian Harris M. Dicky
ACARA PEMERIKSAAN.
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
Peradilan Umum Kelompok 6 : Desmanto Naibaho Lufita Fidinillah
BPK DISUSUN OLEH : MUH DANI MUH HAIDIR MUH HISYAM MUH KIKY
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
PENGURUS PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA
Pengangkatan, perpindahan, perpanjangan, pemberhentian Notaris
PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN Berdasarkan PP 11/2017 & PP 53/2010
Pengurus Yayasan.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Transcript presentasi:

SUSUNAN PENGADILAN PAJAK

Majelis: 1 Hakim Ketua 2 Hakim Anggota Majelis Panitera Wakil Panitera Panitera Pengganti Majelis Panitera Pemohon Banding Terbanding Pelaksanaan Persidangan

Syarat-syarat hakim Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim harus bersumpah atau berjanji menurut agamanya dan kepercayaannya WNI Berumur paling rendah 45 thn Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Setia kepada Pancasila dan UUD 1945 Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 atau terlibat organisasi terlarang Mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hokum atau sarjana lain Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela Tidak pernah dipidana Karena melakukan tindak pidana kejahatan Sehat jasmani dan rohani

Pemberhentian hakim secara terhormat permintaan sendiri sakit jasmani dan rohani terus menerus; telah berumur 65 (enam puluh lima) tahun; atau ternyata tidak cakap dalam menjalankan tugas. * Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim diberhentikan dengan hormat dari jabatannya oleh Presiden atas usul Menteri setelah mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung karena tenaganya dibutuhkan oleh negara untuk menjalankan tugas negara lainnya.

Pemberhentian hakim secara tidak terhormat dipidana karena bersalah melakukan tindak pidana kejahatan; melakukan perbuatan tercela; terus menerus melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugas pekerjaannya; melanggar sumpah/janji jabatan; dan Rangkap jabatan Pemberhentian tidak dengan hormat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e diajukan setelah yang bersangkutan diberi kesempatan secukupnya untuk membela diri di hadapan Majelis Kehormatan Hakim.

Syarat-syarat SEKRETARIS Sekretaris/Wakil Sekretaris/Sekretaris Pengganti wajib diambil sumpah atau janjinya oleh Ketua WNI Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Setia kepada Pancasila dan UUD 1945 Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela berijazah Sarjana Hukum atau sarjana lain dan mempunyai pengetahuan di bidang perpajakan. Sehat jasmani dan rohani

Hakim ad hoc Ketua menunjuk Hakim Ad Hoc Dalam memeriksa dan memutus perkara Sengketa Pajak tertentu yang memerlukan keahlian khusus

Struktur pengadilan pajak dan sekretariat pengadilan pajak

KEKUASAAN PENGADILAN PAJAK Pengadilan tingkat pertama dan terakhir dalam memeriksa dan memutus Sengketa Pajak. Pengadilan Pajak dalam hal Banding hanya memeriksa dan memutus sengketa atas keputusan keberatan Pengadilan Pajak dalam hal Gugatan memeriksa dan memutus sengketa atas pelaksanaan penagihan Pajak atau Keputusan pembetulan Mengawasi kuasa hukum yang memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang bersengketa dalam sidang-sidang Pengadilan Pajak. Untuk keperluan pemeriksaan Sengketa Pajak, Pengadilan Pajak dapat memanggil atau meminta data atau keterangan yang berkaitan dengan Sengketa Pajak dari pihak ketiga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.