Forum Konsultasi Publik Bappeda Provinsi Yogyakarta Tahun 2018

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

oleh Haryo Habirono Salatiga
Proses Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Penyusunan Renja Perubahan
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Perencanaan Pembangunan
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DI DAERAH
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PERAN SETWAN DALAM PENYUSUNAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
SIPPD Sosialisasi Musrenbang RKPD PROV JATIM ** UMUM ** 13 Peb 2014
PENGANGGARAN SANITASI
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
Penyusunan RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) – SKPD
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
Keterkaitan RenStra OPD
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Oleh: Ir. Suprayitno, MA
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
PENGANGGARAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
SINERGI PERENCANAAN & PENGANGGARAN PUSAT-DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SOSIALISASI PEDOMAN PELAKSANAAN MUSRENBANG TAHUN 2018
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
PADA BINTEK LPM DESA CANGGU BAPPEDA LITBANG KABUPATEN BADUNG
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
MUSRENBANG RPJMD PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN
Samarinda, Rabu 14 Oktober 2018
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan BAPPEDA Provinsi NTB Tahun 2018
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si
PERENCANAAN – ANGGARAN HUBUNGAN ANTARA KUA-PPAS, RKA DAN DPA OLEH : ACHMAD ZAKI NIM : P2C
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

Forum Konsultasi Publik Bappeda Provinsi Yogyakarta Tahun 2018 DITJEN BINA BANGDA SINERGITAS PERENCANAAN PUSAT DAN DAERAH Forum Konsultasi Publik Bappeda Provinsi Yogyakarta Tahun 2018 Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah YOGYAKARTA, 21 FEBRUARI 2018 Disampaikan Oleh: Dr. Ir. MUHAMMAD HUDORI, M.Si @kemendagri @kemendagri_ri

REGULASI YANG SUDAH DITETAPKAN Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 (Tentang Perangkat Daerah) Amanat Pasal 232 ayat (1) UU 23 Tahun 2014 1 Nomor 12 Tahun 2017 (Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) Amanat Pasal 353 dan 383 2 Nomor 38 Tahun 2017 (Tentang Inovasi Daerah) Amanat Pasal 390 3 Nomor 45 Tahun 2017 (Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) Amanat Pasal 354 Ayat (5) 4 Nomor 2 Tahun 2018 (Tentang Standar Pelayanan Minimal) Amanat Pasal 18 Ayat (1) 5 Permendagri Nomor 32 Tahun 2017 (Tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2018) Amanat UU 23 Tahun 2014 6 Nomor 86 Tahun 2017 (Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi RanperdaTentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD) Amanat Pasal 277 7 Nomor 55 Tahun 2017 (Tentang pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah ) 8

Tjahjo Kumolo, SH. AREA RAWAN KORUPSI Perencanan dan Penganggaran Belanja Hibah dan Bansos Pajak dan Retribusi Pengadaan Barang dan Jasa Jual Beli Jabatan Belanja Perjalanan Dinas 1 2 3 4 5 6 AREA RAWAN KORUPSI Pemerintah Daerah Tjahjo Kumolo, SH.

DASAR HUKUM Permendagri 54 Tahun 2010 Muatan Permendagri 86 Tahun 2017 11 BAB 301 Pasal 378 716 Halaman 643 7 Lampiran

DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH UU No.23 Th. 2014, Pasal 263-264 RPJPD Renstra RPJMD Renja RKPD Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program,dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan. ditetapkan kepala daerah setelah RKPD ditetapkan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat ditetapkan dengan Perkada penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Ditetapkan dengan PERDA paling lama 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir UU No.23 Th. 2014, Pasal 272-273 Ditetapkan dengan PERDA paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik

DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH ARSITEKTUR DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH RPJMD Renstra PD Renja RKPD KUA PPA Rancangan APBD RKA-PD RPJPD DPA-PD RPJPD dilaksanakan melalui RPJMD; RPJMD dijabarkan kedalam Renstra PD dan diterjemahkan kedalam RKPD; RPJMD menjadi dasar pencapaian kinerja daerah jangka menengah yang dilaksanakan melalui Renstra PD; Keberhasilan pencapaian visi & misi kepala daerah ditentukan oleh keberhasilan pencapaian Renstra PD; Seluruh program selama lima tahun seluruh Renstra memedomani program prioritas dalam RPJMD; RPJMD dilaksanakan melalui RKPD; Renja PD menerjemahkan program prioritas (RKPD) kedalam kegiatan prioritas; RKPD sebagai dasar penyusunan RAPBD; Realisasi (triwulan) DPA-PD menjadi dasar pengendalian (hasil) RKPD dan Renja PD.

Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Renja Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD.

Hubungan RKPD dg Dokren Lainnya Dalam Permendagri tentang tatacara penyusunan RKPD Tahun 2019, terdapat pedoman kebijakan pelaksanaan kegiatan tiap-tiap urusan yang harus dipedomani oleh perangkat daerah berkenaan. Renja perangkat daerah harus berpedoman kepada RKPD yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, dalam hal penentuan indicator, target capaian, program dan kegiatan serta pagu pendanaan, dimana RKPD harus berpedoman pada Program yang terdapat dalam RPJMD. Renja perangkat daerah harus sesuai dengan kebijakan yang tercantum dalam renstra perangkat daerah, yaitu penetapan tujuan, sasaran, program dan kegiatan serta indicator program (outcome) dan kegiatan (output) Renja perangkat daerah juga harus memperhatikan target-target yang telah ditetapkan oleh Renja K/L berkenaan, supaya target pembangunan nasional dapat tercapai 1 1 Permendagri RKPD 2019 2 RKPD 2019 RENJA 3 RENSTRA 4 RENJA K/L 2019

peningkatan dan pemerataan: SINERGI PUSAT DAN DAERAH DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH INTEGRASI Perencanaan Daerah Nasional peningkatan dan pemerataan: pendapatan masy; kesempatan kerja; lapangan berusaha akses dan kualitas yan publik; dan daya saing daerah. UU 23/2014 Pasal 259 Untuk mencapai target pembangunan nasional dilakukan koordinasi teknis pembangunan antara kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian dan Daerah yang dikoordinasikan oleh Menteri dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan. Koordinasi teknis pembangunan dilakukan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan Daerah. Pasal 260 Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional PP 8/2008 Menteri melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah antarprovinsi (Psl 43 dan Psl 46) Permendagri 86/2017 Mendagri melaksanakan Binwas terhadap perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah meliputi pemberian pedoman, bimbingan, konsultasi, pendidikan dan pelatihan DASAR HUKUM TUJUAN PEMBANGUNAN

DASAR HUKUM PENYELARASAN RPJMN – RPJMD (RKPD) Pasal 263 ayat (3) UU 23 Tahun 2014 1 “RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.” Pasal 272 ayat (3) UU 23 Tahun 2014 2 “Pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rencana strategis perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diselaraskan dengan pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang ditetapkan dalam rencana strategis kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian untuk tercapainya sasaran pembangunan nasional.” 3 SEB Menteri Dalam Negeri RI dengan Menteri PPN RI Nomor 050/4936/SJ Nomor 0430/M.PPN/12/2016 Tanggal 23 Desember Tentangn Petunjuk Pelaksanaan Penyelelarasan RPJMD dengan RPJMN Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah 2016

1 TUJUAN TUJUAN DAN SASARAN PENYELARASAN Menjamin sinergitas sasaran pokok pembangunan dan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMN menjadi prioritas dalam RPJMD terkait; Harmonisasi hubungan pusat-daerah dan antar daerah dalam rangka upaya pencapaian sasaran pokok pembangunan nasional; Optimalisasi penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan; Penyesuaian alokasi anggaran pembangunan pusat dan daerah; dan Optimalisasi potensi dan keanekaragaman daerah. SASARAN 2 Tersusunnya kertas kerja penyelarasan tentang isu strategis, visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan di dalam RPJMD yang selaras dengan RPJMN 2015-2019 yang dituangkan pada Form Penyelarasan; Tersusunnya butir-butir usulan Pemerintah Daerah berupa alokasi anggaran berdasarkan penyelarasan indikator dalam Pencapaian Target Prioritas Nasional sesuai kewenangannya dan dituangkan pada Form Usulan Dukungan Penyelarasan. Tersusunnya butir-butir dukungan Pemerintah Pusat dalam rencana pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah.

ILUSTRASI KONDISI IDEAL PENCAPAIAN TARGET PEMBANGUNAN NASIONAL DAN DAERAH (RKP-RKPD) Pemerintah pusat mencanangkan target dan membahas dalam musrenbangnas serta meminta komitmen gubernur dalam mencapai target nasional Target Nasional (10) Gubernur mencanangkan target dan membahas dalam musrenbang prov serta meminta komitmen bupati/walikota dlm pencapaian target prov Target Prov (3) Target Prov (2) Target Prov (5) Target Kab (1) Target Kab (0,5) Target Kota (1,5) Bupati/Walikota mencanangkan target dan membahas dalam musrenbang K/K serta meminta komitmen Camat dlm pencapaian target kabupate/kota Target Kec A (0,2) Target Kec B (0,7) Target Kec C (0,1) Camat mencanangkan target dan membahas dalam musrenbang Kecamatan serta meminta komitmen Kades/Lurah dlm pencapaian target desa/kelurahan

Pioritas Nasional K/L Koordinasi Teknis sebagai Sinergitas Perencanaan Pusat - Daerah BAPPENAS K/L Pioritas Nasional K/L Sinkronisasi pencapaian prioritas nasional melalui kegiatan K/L, serta target Kementerian untuk mendung target nasional PERAN KEMENDAGRI Ditjen Bina Bangda Memastikan kesesuaian kegiatan dengan urusan pemerintahan dan pembagian kewenangan antar level pemerintahan Sinkronisasi koodifikasi program Sinkronisasi program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan dalam UU 23/2014 Sinkronisasi target daerah sesuai kondisi, potensi dan intensitas urusan pemerintahan KOORDINASI TEKNIS UNTUK MENDUKUNG PENCAPAIAN PRIORITAS NASIONAL PERAN KEMENDAGRI Dukungan Kegiatan daerah dari APBD KEMENDAGRI Usulan Kegiatan Daerah untuk dibiayain APBN BAPPENAS Membahas kegiatan yang didanai APBD untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional Sinkronisasi usulan kegiatan daerah yang akan dibiayai APBN dengan kegiatan K/L dan Prioritas nasional K/L DAERAH K/L DAERAH

Tema RKP 2019: Pemerataan Pembangunan Penyelarasan Rencana Pembangunan Nasional Dengan Rencana Pembangunan Daerah Tema RKP 2019: Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas 5 Prioritas Nasional RKP 2019  Tahun Terakhir Pelaksanaan NAWACITA Pembangunan Pengurangan Kesenjangan Peningkatan Nilai Pemantapan Ketahanan energy, Melalui penurunan Peningkatan Pelayanan konektivitas dan industry, dan jasa Melalui pelestarian lingkungan kesuksesan Pemilu lalui Pengurangan Manusia antarwilayah Tambah Ekonomi pangan dan sumber daya air Stabilitas keamanan nasional dan Kemiskinan dan Dasar Melalui penguatan kemaritiman Melalui pertanian produktif TEMA RKPD PROVINSI YOGYAKARTA (2019) PEMERATAAN PEMBANGUNAN UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN Isu Strategis RPJMD RPJPD RKPD 2018 RPJPD RKPD 2019 RPJPD RKPD 2020 RPJPD RKPD 2021 RPJPD RKPD 2022 RPJPD RPJMD 2017-2022

RPJMD RKPD RPJPD renja RPJPD renja Tahun 2 RPJPD renja Tahun 3 RPJPD KETERHUBUNGAN RENSTRA PD dan RENJA PD RPJMD 2017-2022 RPJPD Renstra 2017-2022 Tujuan & Sasaran Tahun I Tujuan & Sasaran Tahun II Tujuan & Sasaran Tahun III Tujuan & Sasaran Tahun IV Tujuan & Sasaran Tahun V Program & Kegiatan Program & Kegiatan Program & Kegiatan Program & Kegiatan Program & Kegiatan RPJPD RKPD 2019 Renja PD 2019 RPJPD RPJPD renja Tahun 1 RPJPD renja Tahun 2 RPJPD renja Tahun 3 RPJPD renja Tahun 4 RPJPD renja Tahun 5

Hubungan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah & Dokumen Rencana Perangkat Daerah DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DOKUMEN RENCANA PERANGAKAT DAERAH RPJPD RENSTRA PD RPJMD RKPD RENJA PD Menyusun Menyusun Mengkoordinasikan BAPPEDA PERANGKAT DAERAH

ARTI PENTING FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD TAHUN 2019 Partisipasi seluruh pemangku kepentingan Kesejahteraan Masyarakat Rancangan RKPD Tahun 2019 (Program dan Kegiatan Pemda Tahun 2019) Kesepakatan KONSULTASI PUBLIK (menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan Provinsi Yogyakarta) MUSRENBANG RKPD 2019 (penajaman, penyelarasan, & klarifikasi) landasan PEMDA melaksanakan pembangunan daerah

BAGAN ALIR TAHAPAN TATACARA PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN/KOTA 1 SE Penyusunan Renja-SKPD Persiapan Penyusunan RKPD Berita Acara Musrenbang kecamatan Pengolahan data dan informasi Telaahan kebijakan nasional (RKP) & provinsi (RKPD PROV) Pokok-pokok pikiran DPRD Kab/Kota Rancangan Awal RKPD Penyusunan Rancangan Renja SKPD kab/kota Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Perumusan Permasalahan Pembangunan Daerah VERIFIKASI Bappeda Rancangan RKPD Analisis Ekonomi & keuda Perumusan prioritas dan sasaran pembangunan Perumusan Kerangka Ekonomi & Kebijakan Keuda Perumusan program prioritas daerah beserta pagu indikatif Musrenbang RKPD Penetapan PERBUP/PERWAL ttg RKPD Evaluasi Kinerja RKPD Tahun Lalu Rancangan Akhir RKPD Dok RKPD kab/kota tahun berjalan Forum Konsultasi Publik Penyelarasan Rencana program prioritas daerah beserta pagu indikatif PENYUSUNAN KUA & PPAS Fasilitasi Gubernur

TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RENJA PD Perumusan Ranc. akhir RKPD Per KDH RKPD Sinkronisasi Kebijakan Nasional dan Provinsi Persiapan Penyusunan Renja SKPD hasil evaluasi capaian Renstra SKPD Telaahan Rancangan Awal RKPD Penyesuaian Rancangan Renja Musrenbang RKPD Pengolahan data dan informasi Rancangan Renja-PD Penyusunan Rancangan RKPD Penetapan Renja-PD oleh Per-KDH Perumusan Sasaran Perumusan Tujuan Analisis Gambaran Pelayanan SKPD Isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD Penyesuaian Rancangan Renja PD kab/kota Perumusan program dan kegiatan, indikator kinerja, dana indikatif Pembahasan Renja SKPD pada Forum SKPD hasil evaluasi pelaksanaan Renja-PD tahun lalu Penyempurnaan Rancangan Renja PD kab/kota SE KDH perihal penyampaian rancangan awal RKPD sebagai bahan penyusunan rancangan Renja-PD Musrenbang Usulan program & kegiatan dari masyarakat Musrenbang Desa

Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2019 Mempercepat pengurangan kemiskinan Memperkuat pelaksanaan bantuan sosial dan subsidi tepat sasaran Memperkuat sistem jaminan sosial Memperkuat Literasi Untuk Kesejahteraan Melaksanakan Reforma Agraria Mempercepat Pemberian Akses Kelola Sumber Daya Alam kepada Masyarakat melalui Perhutanan Sosial Meningkatkan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan Meningkatkan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana Mencegah dan pengendalian penyakit Mempercepat penurunan stunting Meningkatkan “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat” Pemerataan layanan pendidikan berkualitas Menyediakan pendidik yang berkualitas dan merata Menyediakan afirmasi pendidikan Memperkuat kelembagaan satuan pendidikan Meningkatkan Kualitas pembelajaran dan akademik Peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman layak Menyediakan akses hunian layak dan terjangkau Menyediakan akses infrastruktur dasar permukiman layak Meningkatkan kualitas lingkungan di permukiman Peningkatan tata kelola layanan dasar Memperkuat layanan dan rujukan satu pintu Memperkuat integrasi sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil Meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan TPPO Mempercepat Pencapaian SPM di Daerah

Langkah Strategis Penurunan Kemiskinan

Investasi Sebagai Strategi Penanggulangan Kemiskinan

DITJEN BINA BANGDA TERIMAKASIH @kemendagri @kemendagri_ri