Materi Pertemuan IV Al Hadis/ As Sunnah
Tujuan Instruksional Umum: Agar mahasiswa memahami Al Hadis/ As Sunnah sebagai Sumber Hukum Islam Tujuan Instruksional Khusus: Agar Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian Sunnah, Hadis Agar mahasiswa dapat menjelaskan fungsi sunnah sebagai sumber hukum Islam kedua Agar Mahasiswa dapat menjelaskan pengumpulan sunah dalam kitab Hadis
AL HADIS/AS SUNNAH DALAM PERKATAAN SEHARI-HARI, HADIS = SUNNAH Ada yang membedakan Hadis dan Sunnah Sunnah = adat istiadat atau tradisi (adat istiadat arab yang didiamkan oleh Nabi Muhammad SAW) Hadis = kabar, berita (Kabar mengenai sesuatu dari nabi)
Ilmu Hadits: ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak. Hadits: Apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah saw, berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat (lahiriyah dan batiniyah).
Kompilasi Hadis Pada awalnya Rasulullah saw melarang para sahabat menuliskan hadits, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan Al- Qur’an. Perintah untuk menuliskan hadits yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin Amr Hazm Al-Alshari untuk membukukan hadits.
Kompilasi Hadis Ulama yang pertama kali mengumpulkan hadits adalah Ar-Rabi Bin Shabi dan Said bin Abi Arabah, akan tetapi pengumpulan hadits tersebut masih acak (tercampur antara yang shahih dengan, dha’if, dan perkataan para sahabat. Pada kurun ke-2 imam Malik menulis kitab Al- Muwatha di Madinah, di Makkah Hadits dikumpulkan oleh Abu Muhammad Abdul Malik Bin Ibnu Juraiz, di Syam oleh imam Al-Auza i, di Kuffah oleh Sufyan At-Tsauri, di Bashrah oleh Hammad Bin Salamah.
Kompilasi Hadis Pada awal abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab-kitab musnad, seperti musnad Na’im ibnu hammad. Pada pertengahan abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab shahih Bukhari dan Muslim.
KOMPILASI HADIS Mulai dilaksanakan pada masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz (Dinasti Umayyah) Beberapa Kitab Hadis yang ada: 1. Al Fiqhi karya Abu Hanafiah 2. Al Muwaththa karya Malik Bin Anas 3. As Sunan karya Mohammad Idris as Syafi’i 4. Al Musnad karya Ahmad bin Hambal
ما اخرجه البخاري في صحيحه :"حد ثنا عبد الله بن يوسف قال :اخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن ابيه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم قراء في المغرب با الطور(راوه البخاري)[8] Rawi 1. Abdullah bin Yusuf : Sebagai perawi Pertama 2. Malik bin anas : Sebagai perawi Kedua 3. Ibn Syihab az zuhri : perawi ketiga 4. Muhammad bin jubair : Perawi ke Empat 5. Dari ayahnya jubair bin muth’imi : perawi kelima 6. Imam bukhari pada kitab shahih beliau : perawi terakhir Imam bukhari bisa disebut dengan perawi terakhir ataupun juga bisa disebut dengan mukharrij Sanad pada hadits ini adalah tulisan yang berwarna biru, yaitu runtutan dari mana hadits tersebut diperoleh sampai kepada rosulullah.
Ukuran menilai validitas/ sahih/absah nya suatu hadis: 1.Isnad adalah Sandaran untuk menentukan kualitas suatu hadis, merupakan rangkaian orang-orang yang menyampaikan sunnah secara lisan turun temurun dari generasi ke generasi, sampai hadis tersebut dibukukan a. Penggolongan orang-orang yang menyampaikan hadis: 1. Sahabat (orang yang seangkatan dengan Nabi, yang menerima langsung dari nabi) 2. Tabi’in (Pengikut, generasi kedua yang menerima dari sahabat nabi) 3. Tabi tabi’in (Pengikut dari pengikut, orang yang menerima dari generasi Tabi’in
b. Penggolongan Menurut Jumlah orang yang meriwayatkan hadis: 1 b. Penggolongan Menurut Jumlah orang yang meriwayatkan hadis: 1. Mutawatir segala hadis yang datang dari Rasullullah, yang diriwayatkan oleh sekian banyak sahabat, sehingga tidak mungkin mereka berdusta, sejak generasi sahabat, tabi’in dan tabi tabi’in sangat banyak yang meriwayatkan 2. Masyhur segala hadis yang datang dari Rasullullah, yang diriwayatkan oleh seorang dua orang sahabat, namun pada tabi’in yang meriwayatkan sama dengan hadis Mutawatir 3. Ahad segala hadis yang datang dari Rasullullah, yang diriwayatkan oleh seorang dua orang sahabat, dan tabi’in serta tabi tabi’in yang meriwayatkan juga sangat sedikit
c. Penggolongan menurut integritas pribadi orang yang meriwayatkan (perawi): 1. Sahih diriwayatkan oleh perawi yang adil, yaitu senantiasa berkata benar dan menjauhi perbuatan terlarang, mempunyai ketelitian yang sempurna, sanad nya tidak mempunyai cacat. 2. Hasan diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang ketelitiannya, sanad nya tidak mempunyai cacat. 3. Daif diriwayatkan oleh perawi yang diragukan adilnya, kurang ketelitiannya, terdapat cacat pada sanad nya.
Berdasarkan Isnad dan Matn nya, Hadis terdiri atas: 2. Matan atau Matn, adalah materi atau isi sunnah, dimana materinya berisi kebenaran, tidak bertentangan dengan Al Qur’an Berdasarkan Isnad dan Matn nya, Hadis terdiri atas: Qath’i Hadis yang sanad dan matn nya sudah sangat jelas dan terinci, sehingga tidak mungkin ada perbedaan penafsiran Zhanni Hadis masih umum, belum jelas dan terinci, sehingga memerlukan penjelasan
Dilihat dari konsekuensi hukumnya: Hadits Maqbul (diterima): terdiri dari Hadits shahih dan Hadits Hasan Hadits Mardud (ditolak): yaitu Hadits dha’if
Kategori yang digunakan Bukhari dan Muslim dalam mengumpulkan Hadis Kekuatan ingatan dan ketelitian Perawinya Integritas pribadi orang yang menyampaikan Tidak terputus rantai penghubung (sanad nya) Tidak terdapat cacat mengenai isinya Tidak janggal dilihat dari susunan bahasanya
TERIMAKASIH