SALAM APOTEKERR 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Bimbingan dan Konseling
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Advokasi : Peserta PBI BPJS Kesehatan disiapkan oleh dr Yahmin Setiawan, MARS (Ketua Bidang Sinergi Kesehatan Forum Zakat) PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK.
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
PROSEDUR PENGURUSAN SURAT BUKTI LAPOR, SURAT PENUGASAN DAN LOLOS BUTUH
PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
penguruspusat ikatanapotekerindonesia
Rakernas IAI tgl Juni 2014 “rencana Kerja MEDAI” dalam Mendorong percepatan Praktek Profesi yang Baik dan Benar.
PENILAIAN DAN PENGEMBANGAN PENGURUS OLEH PENGAWAS
SOSIALISASI PERMENKES RI 889/MENKES/PER/V/2011
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
ANGGARAN RUMAH TANGGA.
SUMPAH ETIK dan.
Benny, Desi, Dju, Ira, Lenny, Leno, Lingga, Nini, Sutep.
PROGRAM KERJA IAI BANTUL PERIODE
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
FIRMA Kelompok 5.
PERSEROAN TERBATAS (PT)
KOPERASI.
PROSES PENGESAHAN KOPERASI SEBAGAI BADAN Sumber:
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
PERUMUSAN KALIMAT PENGATURAN
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN
Up Date Terbaru Peraturan
BADAN HUKUM KOPERASI.
AD – ART PGRI YANG TERKAIT DENGAN PELAKSANAAN KONCAB
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
KOPERASI Oleh YAS.
1. Anggaran Dasar Alumni : Pasal 17 tentang Rapat Kerja
oleh : NEDDY FARMANTO, SH
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
REGISTRASI, IZIN PRAKTIK DAN IZIN KERJA TENAGA KEFARMASIAN
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
BIDAN DELIMA.
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
RAKERDA IAI KALBAR Mei 2017.
Oleh : Drs. Purwadi, Apt., MM, ME
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Universitas Esa Unggul
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
V. TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
TERDIRI ATAS 5 TAHAP : TAHAP 1
BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL PROVINSI JAMBI
Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN) online
ASOSIASI PENGAWAS SEKOLAH INDONESIA (Association of Indonesian School Superintendent) APSI.
AD & ART KOMITE SEKOLAH Dinas Pendidikan DKI Jakarta 23 Februari 2009
Ria Anggreiny Permenkes No.9 Thn 2017 Tentang Apotek  Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
PENGANTAR UU & ETIKA KEFARMASIAN
Proses Pembentukan Koperasi
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
YAYASAN Stichting.
Perseroan Perdata, Perseroan Firma, CV
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
KOPERASI.
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata.
Leadership & Teknis Persidangan Organisasi
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Perubahan alamat Perusahaan
SINERGI BPJS KESEHATAN DENGAN FASKES TINGKAT PERTAMA
Transcript presentasi:

SALAM APOTEKERR 1

KE IAI AN Razoki Lubis, S.Si.,M.Kes., Apt. Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi PD IAI Sumatera Utara 2

NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN DAN JANGKA WAKTU BAB I NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN DAN JANGKA WAKTU NAMA Pasal 1 (1) Ikatan diberi nama Ikatan Apoteker Indonesiayang disingkat menjadi IAI dengan terjemahan resmi dalam bahasa Inggris The Indonesian Pharmacists Association/IPA, untuk selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disebut dengan Ikatan. (2) Nama Ikatan ditetapkan dalam Kongres Nasional ISFI XVIII pada tanggal 8 Desember 2009 di Jakarta yang merupakan kelanjutan dari nama Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia yang ditetapkan dalam Kongres VII Ikatan Apoteker di Jakarta pada tanggal 26 Februari 1965 yang juga merupakan kelanjutan dari Ikatan Apoteker yang didirikan pada tanggal 18 Juni 1955. Noot : Pelajari AD/ART Organisasi ada Peraturan Ornasisasi : Pelajari 3

PERSYARATAN KEANGGOTAAN Pasal 15 (1) Persyaratan untuk diterima menjadi anggota Ikatan adalah sebagai berikut: a. Mendaftarkan diri untuk menjadi anggota dengan mengisi formulir keanggotaan. b. Bersedia mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi serta program umum dan peraturan-peraturan Ikatan c. Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditetapkan oleh Ikatan. (2) Ketentuan mengenai keanggotaan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga 4

ORGANISASI IAI HISFARSI HISFARIN HISFARDIS DLL HISFARMA 5

KEANGGOTAAN Keanggotaan IAI berpusat di Cabang Pengurusan Kartu Anggota harus melalui cabang, oleh cabang diajukan ke PD PD menerbitkan kartu Anggota PD mendistribusikan ke cabang Iuran Anggota dibayar melalui cabang

MUTASI ANGGOTA Mutasi anggota ada 2 macam : 1. Antar cabang dalam provinsi : anggota hanya meminta surat mutasi ke cabang. 2. Antar cabang antar provinsi : anggota meminta surat pengantar ke cabang untuk diproses di PD

KADERISASI KONGRES PP IAI PD IAI KONFERDA KONFERCAB PC IAI 8

IMPLEMENTASI PP 51/2009 DAN PERMENKES 889/2011 APOTEKER SKPA PP 51: 37 (1) STRA PERMENKES :12 (1,2) ANGGOTA IAI REKOMENDASI PROFESI (IAI) PERMENKES :21 (C) PEMILIK MODAL PERJANJIAN KS MODAL SENDIRI SIPA PP 51: 1(22) UTAMA/PEMDAMPING PERMENKES :21 (2) PP 51 :25 (1,2) APOTEK 9

Ada pertanyaan ?

I WISH YOU A GREAT DAY! Thank YOU