Pajak Penghasilan PPh 26 Oleh:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RUANG LINGKUP DAN DASAR HUKUM PPH PASAL ORANG PRIBADI (UU NO
Advertisements

 Obyek : 1. Impor barang 2. Pembayaran atas pembelian barang yg dilakukan oleh Dirjen Anggaran, bendaharan pemerintah baik pusat maupun daerah 3. Pembayaran.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
Pajak Penghasilan (Pph 23) M-6
Ruang Lingkup dan Dasar PPh Pasal Orang Pribadi
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
PPh Pasal 24.
Matakuliah : A0572/ Perpajakan Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
OBJEK PAJAK PENGHASILAN
Objek PPh dan Non Objek PPh
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 DAN BENTUK USAHA TETAP
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 Matakuliah: F PPH Perorangan dan Badan Tahun: 2009.
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21/26
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAl 4 AYAT 2, PASAL 15 dan 26
Kelompok 7 Ayi Aisyah Nur Aripin Ana Sardes Yuanita Kristiani
PENGHASILAN KENA PAJAK
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
PPh PASAL 26.
Krisnhoe Sukma Danuta, S.E., M.Acc., Ak.
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Aspek Pajak Internasional dalam UU PPh Indonesia Pertemuan 3
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
PENGHASILAN KENA PAJAK
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Akuntansi Pajak Pengasilan Pasal 23 ( PPh 23)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Slide by: Jayu Pramudya dan Nia Paramita Departemen Akuntansi FEUI
Kelompok 9 Fitriani { } Irmaya { } Sri astuti haryati { }
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
Pasal 21, 22, 23, 24, 25 & 26 (Undang-undang No. 36 Tahun 2008)
PPH PASAL 23.
PAJAK PENGHASILAN FINAL
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
PPh Pot-Put PPh Pemotongan dan Pemungutan
OLEH: IIM IBRAHIM NUR, M.AK.
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
Ketentuan Tentang Sumber Penghasilan
Pph PSL 26 MUST PRAM.
Pajak Penghasilan PPh Pasal 4 ayat 2
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Pajak Penghasilan (PPh 22)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
PPH PSL 23, 4 AYAT (2) DAN 26.
Pajak Penghasilan (PPh 23)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (pph pasal 24)
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
Undang-undang No 36 Tahun 2008
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
PPh Pasal 23 Pengertian: Pajak atas penghasilan sehubungan dengan penghasilan dari modal dalam tahun takwim melalui pemungutan pihak ketiga, berdasarkan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
OBJEK DAN NON OBJEK PAJAK PENGHASILAN
PPh pasal 26 UU No 28 Tahun Dirjen Pajak dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak tgl surat keberatan diterima harus memberi keputusan atas.
PPh PAJAK PENGHASILAN.
Pajak Penghasilan Pasal 24
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Transcript presentasi:

Pajak Penghasilan PPh 26 Oleh: M. Kuncara Budi Santosa dan Pradipto Tri N KAP M. Kuncara Budi Santosa (Jasa Audit, Review, Perpajakan, Pembukuan, & Software Akuntansi, dll) Jl. Godean Km. 5 No. 104 Yogyakarta Telp : 0274 530 5200/ 0878 38 900 901 Black Berry : 74575714 Email : kapkuncara@gmail.com Facebook : kapkuncara@gmail.com Website : www.kapkuncara.com

PPh Pasal 26 Dasar Hukum UU Nomor 36 Tahun 2008 624/KMK.04/1994 SE – 25/PJ.4/1995

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 26 Dividen Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta Tarif : 20% atau tarif P3B Dasar Perhitungan : Jumlah Bruto Sifat :Final

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 26 Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan Hadiah dan penghargaan Pensiunan dan pembayaran berkala lainnya Premi swap dan transaksi lindung nilai lainnya Keuntungan karena pembebasan utang Tarif : 20% atau tarif P3B Dasar Perhitungan : Jumlah Bruto Sifat :Final

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 26 Penghasilan dari penjualan atau pengalihan harta di Indonesia, kecuali yang diatur dalam pasal 4 ayat (2) UU PPh yang diterima WPLN selain BUT di Indonesia Tarif : 20% x perkiraan phs Neto atau tarif P3B Dasar Perhitungan : Harga Jual Sifat :Final

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 26 Premi asuransi, termasuk Premi Reasuransi Dibayarkan tergantung kepada perusahaan Asuransi di LN, baik secara langsung maupun melalui pialang Tarif : 20% x 50% atau 10% atau tarif P3B Dasar Perhitungan : Premi yang dibayar Sifat : Final Dibayarkan perusahaan asuransi di Indonesia kepada perusahaan asuransi di LN, baik secara langsung maupun melalui pialang Tarif : 20% x 10% atau 2% atau tarif P3B Dibayarkan perusahaan Reasuransi di Indonesia kepada perusahaan Asuransi di LN, baik secara langsung maupun melalui pialang. Tarif : 20% x 5% atau 1% atau tarif P3B

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 26 Penghasilan dari penjualan atau pengalihan saham sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (3c) UU PPh Tarif : 20% x perkiraan phs neto atau tarif P3B Dasar Perhitungan : Harga Jual Sifat : Final Penghasilan BUT, kecuali ditanamkan kembali di Indonesia Tarif : 20% atau tarif P3B Dasar Perhitungan : Penghasilan kena pajak – PPh BUT di Indonesia