00 Regulasi dan Hukum ICT Kode MK : (3)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
Advertisements

AUTENTIKASI ARSIP ELEKTRONIK DAN ARSIP HASIL DIGITALISASI
Tanggapan Terhadap Rancangan Undang- Undang Teknologi Informasi Budi Rahardjo PPAUME ITB
Paparan Publik ID-SIRTII Indonesia - Security Incident Response Team
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Regulasi bisnis Online
Wiratna Tritawirasta, S.Kom, MP
OTENTIFIKASI INFORMASI DAN FISIK ARSIP
Sertifikasi GURU. LANDASAN HUKUM UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang GURU dan DOSEN a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan.
Dosen Pembimbing. Sulistyo Puspitodjati, SSi. , SKom
PI. Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Gunadarma, 2009 APLIKASI PENGARSIPAN MENGGUNAKAN BORLAND DELPHI 7 for further detail,
Etika dan Profesionalisme TSI
Elemen Sukses Pengembangan & Tantangan e-Gov
Pertemuan 11 MK : e-commerce
TUGAS MAKALAH E – commerce dan E - business
Infrastruktur Kunci Publik
Legal Issue.
Infrastruktur Kunci Publik
6. Kebijakan Publik dalam e-Business
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK KEHUTANAN
UU INFORMASI & TRANSAKSI ELEKTRONIK
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
BAB IX INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (KHUSUS)
PELANGGARAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Imam Gunawan, M. Kom.
DIGITAL SIGNATURE.
KEAMANAN DALAM E-COMMERCE
Otentikasi.
Sari Agustin Wulandari ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Sistem Informasi Manajemen Pelelangan (SIMPEL)
Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Informasi
Tugas PTIK Baskoro Adi Pratomo, S.Kom., M.Kom
PENDAFTARAN SISTEM ELEKTRONIK INSTANSI PENYELENGGARA NEGARA (PERATURAN MENTERI KOMINFO NO. 10 TAHUN 2015) Surabaya, 1 Desember 2015.
DIGITAL CERTIFICATE (SERTIFIKASI DIGITAL)
SOSIALISASI PDPT (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi)
Legal Issue.
Keamanan Informasi (Mengacu dari UU No. 11 Tahun 2008)
Aspek legal & TI Anugrah Anditya.
Penerapan Public Protection and Disaster Relief (PPDR) di Indonesia
PERIZINAN INVESTASI invest in BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
KEAMANAN DALAM E-COMMERCE
IMPLEMENTASI SIKN DAN JIKN DI BADAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN ACEH
IMPLEMENTASI TANDA TANGAN DIGITAL
LEMBAGA LEMBAGA ADMINISTRASI ADMINISTRASI NEGARA NEGARA.
TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM UU NO
Kriptografi Kunci Publik (Asimetry Key) Algoritma Digital Signature Algorithm Materi 8 Pemrograman Jaringan Dosen: Eko Prasetyo Teknik Informatika UMG.
REGULASI AKREDITASI, FUNGSI SERTA TUJUAN SAPTO
AMRINA ROSYIDA, S.Psi., MH KASIE PENTA PKK LATTAS.
E-Learnig WEB Based Learning
SOFT LAUNCH SIMPATIK DAN SINAGA
SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA MK
ASPEK SOSIAL DAN EKONOMI PERANGKAT LUNAK
00 Regulasi dan Hukum ICT Kode MK : (3)
Penyusunan standar pelayanan sesuai permenpan rb no. 15 tahun 2014
Apa, Mengapa & Bagaimana Menggunakan e-Filing ?
Inisiatif Penyusunan RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI FAKULTAS TEKNIK DAN ILMU KOMPUTER
PEDOMAN UMUM PEMILIHAN DOSEN BERPRESTASI. LATAR BELAKANG Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
KEBIJAKAN PUBLIK E-BISNIS
Aspek Hukum Pelayanan Farmasi Online (e-Farmasi)
1. Transaksi 2. Regulasi 3. Pelaku 4. Teknologi 5. SDM Final : belum ada CA Nasional.
Pengembangan Aplikasi Pendaftaran Varietas Lokal Secara Online
DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH
Etika Profesi Pertemuan 5 Peraturan dan Regulasi Etika Profesi
ONLINE SINGLE SUBMISSION
Oleh : Chairina, S.Kom, M.TI
Kebijakan Penyelenggaraan
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

00 Regulasi dan Hukum ICT Kode MK : 54006 (3) Regulasi Pengembangan Jaringan Fix Broadband di Indonesia 19 Desember 2015 Dosen : DR IR Iwan Krisnadi MBA (NIDN: 0010085204) Fakultas Magister Teknik Elektro Kode Kelas : B21546BA Presentasi Kelompok

KAJIAN REGULASI TANDA TANGAN DIGITAL PADA DOKUMEN ELEKTRONIK Oleh Khalid Montazi Indra Septiadi Nirman Salim Isywara Meiza i

1 LATAR BELAKANG

Era Digital Pada transaksi online, pihak yang bertransaksi tidak bertemu langsung dan tidak saling mengenal. Sehingga dibutuhkan mekanisme verifikasi online terhadap identitas pemilik dokumen elektronik dan pelaku transaksi elektronik.

2 MASALAH

Karakteristik Dokumen Elektronik Dokumen elektronik sangat fleksibel, isinya mudah diubah atau diedit. Cukup sulit membedakan dokumen asli dengan yang palsu Kepemilikan dokumen eletronik bisa diubah dengan mengubah meta-data Dibutuhkan mekanisme yang mampu menjamin keautentikan, integritas, dan nirsangkal dokumen elektronik agar memiliki kekuatan hukum yang sah

3 PEMBAHASAN

Dasar Hukum – UU ITE UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Dasar Hukum – PP PSTE PP Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pemyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Dokumen Elektronik Dokumen eletronik adalah media tempat dilakukannya Tanda Tangan Elektronik Contoh: PDF (hasil convert atau scan) Photo atau gambar digital (png, jpg, dll) Music digital (mp3, wav) Video digital (avi, mpeg, mp4) Xml, exe, dll

Tanda Tangan Elektronik (PP PSTE) Tersetifikasi, Contoh: Sertifikat Digital Tidak Tersertifikasi

Sertifikat Digital Pada e-faktur Pajak

FUNGSI TANDA TANGAN Sebagai Verifikasi Indentitas Pihak-pihak yang bertransaksi memiliki identitas yang tercantum pada dokumen. Pihak ketiga (pengguna dokumen) percaya dengan identitas yang tercantum. Sebagai Persetujuan Transaksi. Kedua belah pihak menyetujui dokumen atau transaksi yang dilakukan, dan nirsangkal telah menyetujui. Tidak Menjamin Integritas isi dokumen

PERBANDINGAN FUNGSI TANDA TANGAN

TRANSAKSI ELEKTRONIK

CERTIFICATION AUTHORITY (CA) pendaftaran sertifikat digital

TRANSAKSI ELEKTRONIK

PERBANDINGAN PENDAFTARAN IDENTITAS

IMPLEMENTASI SERTIFIKAT DIGITAL PADA TRANSAKSI ELEKTRONIK

4 KESIMPULAN

KESIMPULAN Perlu dipersiapkan regulasi terkait CA dan Tanda Tangan Elektronik serta mekanisme Pendaftaran dan Pengawasan CA. Mendorong semua layanan publik menggunakan tanda tangan elektronik. Meningkatkan kemampuan perusahaan pengembang aplikasi agar mampu menerapkan tanda tangan elektronik. Mendorong ketersediaan sertifikat digital bagi Pemerintah dan masyarakat

5 REFERENSI

REFERENSI [1] Regulasi Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, http://evoting.bppt.go.id/ [2] Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik [3] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. [4] M. Bishop, Introduction to Computer Security. Reading, MA: Addison-Wesley, 2005.

TERIMA KASIH