PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
MANAJEMEN PNS Penilaian Kinerja Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Perlindungan Jaminan Pensiun dan JHT Pemberhentian Disiplin Penghargaan Penggajian dan Tunjangan Penilaian Kinerja Mutasi Promosi PolaKarir Pengembangan Karir Pangkat dan Jabatan Pengadaan MANAJEMEN PNS
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN KEBUTUHAN Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan PNS berdasarkan analisis Jabatan dan analisis beban kerja. STRUKTURAL Perdais No. 3 Tahun 2015 (SKPD Induk) Pergub tentang Masing2 UPT Pergub 85 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.114 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pergub Nomor 122 Tahun 2015 tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana Pergub 77 Tahun 2016 tenang Perubahan Atas Pergub Nomor 122 Tahun 2015 tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana (Setwan, Disdikpora, Dinsos, Dishub, Tahura) FUNGSIONAL PELAKSANA
Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan : prioritas kebutuhan. harus mendukung pencapaian tujuan Instansi. berdasarkan rencana strategis Instansi. mempertimbangkan dinamika/perkembangan organisasi. 1 2 3 4
KEBUTUHAN JUMLAH DAN JENIS Administrator Pengawas Pelaksana JABATAN ADMINISTRASI JABATAN FUNGSIONAL JABATAN PIMPINAN TINGGI Rincian Kebutuhan Jabatan Pelaksana, JF Ahli Pertama, JF Terampil, JF Pemula disusun berdasar : hasil ANJAB dan ABK peta Jabatan di masing-masing unit organisasi yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan PNS untuk setiap jenjang Jabatan. memperhatikan kondisi geografis daerah, jumlah penduduk, dan rasio alokasi anggaran belanja pegawai. JF keterampilan: a. penyelia; b. mahir; c. terampil; d. pemula. JF keahlian : a. ahli utama; b. ahli madya; c. ahli muda; d. ahli pertama.
HASIL PENYUSUNAN KEBUTUHAN PENETAPAN KEBUTUHAN PENGADAAN Disampaikan ke MENPANRB HASIL PENYUSUNAN KEBUTUHAN Oleh MENPANRB Atas usul PPK (Gubernur) PENETAPAN KEBUTUHAN PENGADAAN MEMPERTIMBANGKAN data kelembagaan jumlah dan komposisi PNS yang tersedia pada setiap jenjang Jabatan jumlah PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun rasio antara jumlah PNS dengan jumlah kabupaten atau kota yang dikoordinasikan rasio antara anggaran belanja pegawai dengan anggaran belanja secara keseluruhan