Ketua:Syafrial. M.Y., S.E., M.Si Sekretaris : Primarani Pangidaran, S.E., M.E Bendahara:Mery Trijana, S.E Penyaji:Yenki Febrida, S.T., M.T Moderator:Sari Utama Dewi, S.S.T.P Anggota:1. Daiman, S.Sos, M.Si 2.Wahyudi. A.S, S.H 3.Haswandi, S.H., M.Si 4.Mhd. Amin Qodri, A.P, M.Si LAPORAN BENCHMARKING KELOMPOK III BAPPEDA KAB. BADUNG
VISI & MISI BAPPEDA LITBANG KAB. BADUNG VISI “Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Partisipatif, Inovatif dan Akuntabel menuju Badung yang Santhi dan Jagaditha” MISI 1. Meningkatkan Kapasitas SDM Perencana Pembangunan Daerah 2.Meningkatkan Ketersediaan Basis Data dan Sarana Prasarana Pendukung Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi 3.Memperkuat Koordinasi antar Stakeholders dalam proses Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah 4.Mengoptimalkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Inovatif serta Sinergis antar Sektor dan Wilayah 5.Mewujudkan Perencanaan Tata Ruang Wilayah sebagai Matra dari Pembangunan Daerah.
Tugas Pokok dan Fungsi Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan” > Perumusan kebijakan teknis perencanaan; > Pengkoordinasian penyusunan perencanaan pembangunan; > Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah; > Pelaksanaan tugas di bidang penelitian dan pengembangan; > Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
STRUKTUR ORGANISASI BAPPEDA LITBANG KABUPATEN BADUNG-PROVINSI BALI
ISU STRATEGIS Isu strategis secara umum Belum optimalnya sumber daya manusia perencana pembangunan daerah Kurang validnya data pendukung perencanaan pembangunan daerah dengan sistem teknologi informasi dan komunikasI Lemahnya koordinasi antar stakeholders dalam proses perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Kurang optimalnya perencanaan pembangunan daerah yang inovatif serta sinergis antar sektor dan wilayah Belum terwujudnya perencanaan tata ruang wilayah sebagai matra dari pembangunan daerah
ISU STRATEGIS Lanjutan Isu strategis dalam penyelenggaraan penataan ruang Ketidakseimbangan pengembangan wilayah Badung Bagian Selatan dengan Wilayah Badung Bagian Utara, karena potensi dasar yang dimiliki membutuhkan pengelolaan terpadu yang sinergi dan saling mendukung antar wilayah kecamatan Berkembangnya kawasan perkotaan baru, dengan keberadaan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung di kawasan Sempidi dan telah ditetapkannya kawasan perkotaan Mengwi sebagai Kawasan Ibukota Kabupaten Badung, Belum adanya pengaturan tentang pemanfaatan ruang wilayah perairan dan laut sesuai batas kewenangan 4 mil laut untuk pemerintah Kabupaten, dan Masuknya 5 wilayah kecamatan sebagai bagian dari Kawasan Metropolitan Sarbagita yang membutuhkan koordinasi pembangunan lintas wilayah.
ISU STRATEGIS Lanjutan Isu strategis terkait Lingkungan Hidup Terjadinya degradasi kualitas lingkungan dan sumber daya alam (hutan,pesisir, tanah, air dan udara) akibat pencemaran lingkungan; Meningkatnya daerah rawan banjir, longsor, atau kekeringan sebagai dampak alih fungsi lahan dan berkurangnya daerah resapan air hujan Menurunnya ketersediaan sumber air baku untuk melayani kebutuhan air bersih penduduk; Menurunnya keanekaragamaan hayati dan flasma nuftah; Berkurangnya ruang terbuka hijau akibat alih fungsi lahan yang berfungsi lindung menjadi kawasan terbangun.
INOVASI BAPPEDA LITBANG Jaringan sistem manajemen ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan kesesuaian antara dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah yang meliputi RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS yang lebih cepat, akurat, transparan dan akuntabel, inovasi jaringan sistem manajemen tersebut dinamakan BEST Planning merupakan singkatan dari Badung E-government Sistem and Technology terdiri dari : 1.e-Musrenbang 2.e-Planning
e-Musrenbang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah yang disebut dengan e-Musrenbang merupakan sebuah alat bantu berupa sistem manajemen penyusunan dokumen perencanaan berupa rangkaian pelaksanaan penyusunan RKPD, KUA dan PPAS berbasis elektronik yang dapat memaksimalkan fungsi Bappeda Litbang sebagai perencana, pengendali dan evaluator secara mudah, cepat, tapat dan sesuai dengan tahapan yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, sistem ini juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.
e-Planning Aplikasi e-Planning bertujuan untuk mewujudkan konsistensi perencanaan dan penganggaran mulai dari Musrenbang di tingkat desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten, serta dalam tahapan penyusunan dokumen RKPD sampai dengan KUA-PPAS secara on line.
e-Planning Aplikasi tersebut akan dimanfaatkan secara efektif untuk penyusunan program/kegiatan pembangunan daerah dan diharapkan dapat menghasilkan berbagai output dokumen dan informasi eksekutif berupa : -pagu anggaran berdasarkan kelompok sasaran dan urusan, -program, kegiatan, dan lokasi, -komposisi anggaran, serta report lainnya secara cepat dan akurat Proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan transparan dengan sekali input.
e-Planning Dokumen perencanaan yang dihasilkan dengan menggunakan aplikasi e-Plenning diantaranya: Hasil Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan RKPD Tahun lalu, tahun berjalan dan realisasi RPJMD. Program dan Kegiatan SKPD Kabupaten pada tahun (RKPD) Rekapitulasi Jumlah Pagu dan Jumlah Kegiatan pada masing-masing SKPD Rekapitulasi urusan program, pagu dan jumlah kegiatan masing-masing SKPD Tahun (RKPD)
e-Planning Plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan daerah tahun anggaran (RKPD) Plafon anggaran sementara untuk beelanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga pada tahun anggaraan (RKPD) Target pendaptan daerah tahun (RKPD).
Prinsip dasar yang harus dipegang oleh semua pemangku kepentingan yaitu konsisten terhadap : “apa yang telah direncanakan itulah yang dianggarakan” dan “apa yang dianggarkan itulah yang telah direncanakan”.
Hasil kunjungan yang telah dilaksanakan pada Bappeda Litbang Kabupaten Badung Provinsi Bali serta berdasarkan penjelasan dari narasumber, dapat diambil satu inovasi yang menjadi best pratice untuk dapat di adopsi pelaksanaannya di Provinsi Jambi. Identifikasi Best Prastice yang telah dilaksanakan adalah aplikasi e-Planning BEST PRACTICE Input data, proses, alur dan laporan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Penyusunan laporan lebih cepat dan akurat Menjaga kesesuaian RKPD-KUA/PPAS yang sesuai dengan RPJMD dan memproteksi SKPD agar hanya melaksanakan program/kegiatan yang menjadi urusannya. Keunggulan e-Planning
BEST PRACTICE Bappeda dapat membatasi pagu indikatif untuk setiap SKPD sesuai dengan pertimbangan ketersediaan anggaran, kepentingan dan prioritas daerah. Aplikai ini juga menyediakan menu analisis bagi pemangku kepentingan agar dapat dengan cepat memahami kesesuaian rencana yang telah disusun sesuai dengan visi, misi, prioritas, sasaran dan lokasi. Dapat diakses oleh masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi pemerintah. Dapat menampung usulan masyarakatsebagai wujud mekanisme bottom up dankomunikatif. Keunggulan e-Planning