Ketua:Syafrial. M.Y., S.E., M.Si Sekretaris : Primarani Pangidaran, S.E., M.E Bendahara:Mery Trijana, S.E Penyaji:Yenki Febrida, S.T., M.T Moderator:Sari.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

REVITALISASI MUSRENBANGDA “LESSON LEARN” PROVINSI SUMATERA SELATAN
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA, Ph.D (Ketua Tim Penilai Teknis Pusat)
MEMBACA DAN ANALISIS APBD
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
FORUM SKPD BIDANG SARPRAS 23 MARET 2016
Dinas komunikasi dan informatika DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
S.I.P.P.D Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Mekanisme Penilaian ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA Tahun 2016
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
PENGANTAR Rapat Sinkronisasi Provinsi dengan Kabupaten/Kota adalah forum antara provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan.
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (SIPPD) / E-PLANNING KABUPATEN KEDIRI LAPORAN PENDAHULUAN.
SAKIP 2017 SISTEM AKUNTABLITAS INSTANSI PEMERINTAH
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
Analisis sinergisitas Visi-Misi dan Isu strategis Pembangunan Daerah
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
RAPAT KOORDINASI PROVINSI DENGAN KABUPATEN/KOTA
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Oleh : Bappeda Provnsi Riau Teluk Kuantan, 16 Agustus 2017.
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SOSIALISASI PEDOMAN PELAKSANAAN MUSRENBANG TAHUN 2018
TUGAS APIP DISAMPAIKAN DALAM PUBLIKASI HASIL MUSRENBANG TAHUN 2017
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
PADA BINTEK LPM DESA CANGGU BAPPEDA LITBANG KABUPATEN BADUNG
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
KASUBAG PROGRAM : FAHWRUN BASYREWAN, ST. TUGAS POKOK MASALAH TARGET RPJMD DALAM 5 TAHUN 1.Menurunnya Indeks Resiko Bencana Secara Nasional dari tinggi.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Samarinda, Rabu 14 Oktober 2018
Forum Konsultasi Publik Bappeda Provinsi Yogyakarta Tahun 2018
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali Senin, 9 Juli 2018
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD diy terhadap rkpd diy tahun 2020 H
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
FORUM KONSULTASI PUBLIK
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si. Sekretaris Bappeda Kabupaten Ciamis
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

Ketua:Syafrial. M.Y., S.E., M.Si Sekretaris : Primarani Pangidaran, S.E., M.E Bendahara:Mery Trijana, S.E Penyaji:Yenki Febrida, S.T., M.T Moderator:Sari Utama Dewi, S.S.T.P Anggota:1. Daiman, S.Sos, M.Si 2.Wahyudi. A.S, S.H 3.Haswandi, S.H., M.Si 4.Mhd. Amin Qodri, A.P, M.Si LAPORAN BENCHMARKING KELOMPOK III BAPPEDA KAB. BADUNG

VISI & MISI BAPPEDA LITBANG KAB. BADUNG VISI “Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Partisipatif, Inovatif dan Akuntabel menuju Badung yang Santhi dan Jagaditha” MISI 1. Meningkatkan Kapasitas SDM Perencana Pembangunan Daerah 2.Meningkatkan Ketersediaan Basis Data dan Sarana Prasarana Pendukung Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi 3.Memperkuat Koordinasi antar Stakeholders dalam proses Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah 4.Mengoptimalkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Inovatif serta Sinergis antar Sektor dan Wilayah 5.Mewujudkan Perencanaan Tata Ruang Wilayah sebagai Matra dari Pembangunan Daerah.

Tugas Pokok dan Fungsi Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan” > Perumusan kebijakan teknis perencanaan; > Pengkoordinasian penyusunan perencanaan pembangunan; > Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah; > Pelaksanaan tugas di bidang penelitian dan pengembangan; > Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

STRUKTUR ORGANISASI BAPPEDA LITBANG KABUPATEN BADUNG-PROVINSI BALI

ISU STRATEGIS Isu strategis secara umum Belum optimalnya sumber daya manusia perencana pembangunan daerah Kurang validnya data pendukung perencanaan pembangunan daerah dengan sistem teknologi informasi dan komunikasI Lemahnya koordinasi antar stakeholders dalam proses perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Kurang optimalnya perencanaan pembangunan daerah yang inovatif serta sinergis antar sektor dan wilayah Belum terwujudnya perencanaan tata ruang wilayah sebagai matra dari pembangunan daerah

ISU STRATEGIS Lanjutan Isu strategis dalam penyelenggaraan penataan ruang Ketidakseimbangan pengembangan wilayah Badung Bagian Selatan dengan Wilayah Badung Bagian Utara, karena potensi dasar yang dimiliki membutuhkan pengelolaan terpadu yang sinergi dan saling mendukung antar wilayah kecamatan Berkembangnya kawasan perkotaan baru, dengan keberadaan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung di kawasan Sempidi dan telah ditetapkannya kawasan perkotaan Mengwi sebagai Kawasan Ibukota Kabupaten Badung, Belum adanya pengaturan tentang pemanfaatan ruang wilayah perairan dan laut sesuai batas kewenangan 4 mil laut untuk pemerintah Kabupaten, dan Masuknya 5 wilayah kecamatan sebagai bagian dari Kawasan Metropolitan Sarbagita yang membutuhkan koordinasi pembangunan lintas wilayah.

ISU STRATEGIS Lanjutan Isu strategis terkait Lingkungan Hidup Terjadinya degradasi kualitas lingkungan dan sumber daya alam (hutan,pesisir, tanah, air dan udara) akibat pencemaran lingkungan; Meningkatnya daerah rawan banjir, longsor, atau kekeringan sebagai dampak alih fungsi lahan dan berkurangnya daerah resapan air hujan Menurunnya ketersediaan sumber air baku untuk melayani kebutuhan air bersih penduduk; Menurunnya keanekaragamaan hayati dan flasma nuftah; Berkurangnya ruang terbuka hijau akibat alih fungsi lahan yang berfungsi lindung menjadi kawasan terbangun.

INOVASI BAPPEDA LITBANG Jaringan sistem manajemen ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan kesesuaian antara dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah yang meliputi RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS yang lebih cepat, akurat, transparan dan akuntabel, inovasi jaringan sistem manajemen tersebut dinamakan BEST Planning merupakan singkatan dari Badung E-government Sistem and Technology terdiri dari : 1.e-Musrenbang 2.e-Planning

e-Musrenbang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah yang disebut dengan e-Musrenbang merupakan sebuah alat bantu berupa sistem manajemen penyusunan dokumen perencanaan berupa rangkaian pelaksanaan penyusunan RKPD, KUA dan PPAS berbasis elektronik yang dapat memaksimalkan fungsi Bappeda Litbang sebagai perencana, pengendali dan evaluator secara mudah, cepat, tapat dan sesuai dengan tahapan yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, sistem ini juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.

e-Planning Aplikasi e-Planning bertujuan untuk mewujudkan konsistensi perencanaan dan penganggaran mulai dari Musrenbang di tingkat desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten, serta dalam tahapan penyusunan dokumen RKPD sampai dengan KUA-PPAS secara on line.

e-Planning Aplikasi tersebut akan dimanfaatkan secara efektif untuk penyusunan program/kegiatan pembangunan daerah dan diharapkan dapat menghasilkan berbagai output dokumen dan informasi eksekutif berupa : -pagu anggaran berdasarkan kelompok sasaran dan urusan, -program, kegiatan, dan lokasi, -komposisi anggaran, serta report lainnya secara cepat dan akurat Proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan transparan dengan sekali input.

e-Planning Dokumen perencanaan yang dihasilkan dengan menggunakan aplikasi e-Plenning diantaranya: Hasil Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan RKPD Tahun lalu, tahun berjalan dan realisasi RPJMD. Program dan Kegiatan SKPD Kabupaten pada tahun (RKPD) Rekapitulasi Jumlah Pagu dan Jumlah Kegiatan pada masing-masing SKPD Rekapitulasi urusan program, pagu dan jumlah kegiatan masing-masing SKPD Tahun (RKPD)

e-Planning Plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan daerah tahun anggaran (RKPD) Plafon anggaran sementara untuk beelanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga pada tahun anggaraan (RKPD) Target pendaptan daerah tahun (RKPD).

Prinsip dasar yang harus dipegang oleh semua pemangku kepentingan yaitu konsisten terhadap : “apa yang telah direncanakan itulah yang dianggarakan” dan “apa yang dianggarkan itulah yang telah direncanakan”.

Hasil kunjungan yang telah dilaksanakan pada Bappeda Litbang Kabupaten Badung Provinsi Bali serta berdasarkan penjelasan dari narasumber, dapat diambil satu inovasi yang menjadi best pratice untuk dapat di adopsi pelaksanaannya di Provinsi Jambi. Identifikasi Best Prastice yang telah dilaksanakan adalah aplikasi e-Planning BEST PRACTICE Input data, proses, alur dan laporan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Penyusunan laporan lebih cepat dan akurat Menjaga kesesuaian RKPD-KUA/PPAS yang sesuai dengan RPJMD dan memproteksi SKPD agar hanya melaksanakan program/kegiatan yang menjadi urusannya. Keunggulan e-Planning

BEST PRACTICE Bappeda dapat membatasi pagu indikatif untuk setiap SKPD sesuai dengan pertimbangan ketersediaan anggaran, kepentingan dan prioritas daerah. Aplikai ini juga menyediakan menu analisis bagi pemangku kepentingan agar dapat dengan cepat memahami kesesuaian rencana yang telah disusun sesuai dengan visi, misi, prioritas, sasaran dan lokasi. Dapat diakses oleh masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi pemerintah. Dapat menampung usulan masyarakatsebagai wujud mekanisme bottom up dankomunikatif. Keunggulan e-Planning