Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FKKMK UGM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

RENCANA KERJA PEMERINTAH
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
BAHAN MASUKAN RUU TENTANG PERUBAHAN UU 17/2003
HOTEL GRAND ANGKASA MEDAN JUMAT, 5 JULI 2013
Pasal 1 angka 1 dan Pasal 5 huruf h) PAPARAN DIRJEN KESBANGPOL
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
Perencanaan Pembangunan
TAHAPAN & MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DI DAERAH
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Universitas Negeri Semarang
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
[2017] M. Nur Hendratna, SE. MTP
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Oleh: Ir. Suprayitno, MA
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
Pembiayaan Pembangunan
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH
TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Kaitan Perencanaan dan Penganggaran
MANAJEMEN PEMERINTAHAN DAERAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
Pertemuan ke-3 Penyusunan dan Penetapan APBN
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
PENGANGGARAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
SINERGI PERENCANAAN & PENGANGGARAN PUSAT-DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
MUSRENBANG RPJMD PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN
Forum Konsultasi Publik Bappeda Provinsi Yogyakarta Tahun 2018
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
PERENCANAAN – ANGGARAN HUBUNGAN ANTARA KUA-PPAS, RKA DAN DPA OLEH : ACHMAD ZAKI NIM : P2C
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FKKMK UGM Teori Perencanaan dan UU Perencanaan, Hubungan antara Master Plan dan Rencana Strategis OPD Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FKKMK UGM

Tujuan Pembelajaran: Memahami teori perencanaan dan UU perencanaan, hubungan antara master plan dan rencana OPD Memahami konsep Perencanaan Pembangunan Sektor Kesehatan di Propinsi atau kabupaten/kota untuk periode 5 dan 20 tahun

Pokok Bahasan Konsep Dasar dan Teori Perencanaan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah Hubungan antara Master Plan dan Rencana Strategis OPD

Konsep Dasar dan Teori Perencanaan Pokok Bahasan 1:

PENGERTIAN Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. .

Long range planning The objective is to predict for some specified time in the future the size of demand for an organization’s products and services and to determine where demand will occur. Many organizations have used long-range planning to determine facilities expansion, hiring forecasts, capital needs, and so on

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU No. 25 Tahun 2004) Pokok Bahasan 2

PENGERTIAN Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU No. 25 Tahun 2004) Pokok Bahasan 2:

PERUBAHAN LINGKUNGAN STRATEGIS Perubahan Lingkungan Strategis Eksternal a.l: Globalisasi Regionalisasi, AFTA, ASEAN, APEC Internal a.l : Demokratisasi (Pemilu dan Pilkada) Peraturan perundangan Otonomi Daerah Lingkungan a.l: Perubahan iklim Daya dukung dan daya tampung Perubahan Lingkungan Strategis Tujuan Bernegara: Pembukaan UUD 1945 Sumberdaya: Kondisi geografis Keterbatasan SDA Diperlukan Perencanaan Pembangunan Nasional yang Terintegrasi Menentukan arah pembangunan – Penetapan prioritas program – Optimalisasi sumberdaya (UU No. 25 Tahun 2004; Pasal 1; Angka 1) *) Kementerian PPN/Bappenas melakukan kajian Sinergitas Perencanaan dan Anggaran dengan pendekatan Soft System Methodology (SSM)

MENJAGA KESINAMBUNGAN TUJUAN BERNEGARA RPJMN 2004-2009 2010-2014 2015-2019 2020-2024 RKP 2006 2009 2014 2019 2025 R P J P N (Visi Misi Pembangunan, 2005-2025) VISI Negara Indonesia Yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur MISI Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut melaksanakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan Pembukaan UUD 45 2024

PENCAPAIAN TUJUAN BERNEGARA MELALUI APBN DAN SISTEM MANAJEMEN PEMBANGUNAN Kekuasaan Keuangan Negara APBN Manajemen Pembangunan 1 2 3 4 5 Perencanaan Penganggaran Pengendalian (Evaluasi dan Pengawasan) Pelaporan/ Pertanggungjawaban Pelaksanaan TUJUAN BERNEGARA Melalui Tatakelola Terintegrasi Keterangan: APBN merupakan instrumen penting untuk mencapai tujuan bernegara

RELEVANSI PERENCANAAN DENGAN PENGEMBANGAN WILAYAH Amanat Konstitusi Pembukaan UUD 1945  Kesejahteraan seluruh rakyat dan kemajuan seluruh wilayah  Pemerataan Konsepsi Wawasan Nusantara Kesatuan Wilayah Politik  Kesadaran bernegara Kesatuan Wilayah Ekonomi  Integrasi ekonomi nasional Kesatuan Wilayah Sosial  Kesadaran berbangsa Kesatuan Wilayah Budaya  Kesadaran berbudaya Kesatuan Wilayah Geografis  Keterkaitan wilayah Kesatuan Wilayah Hankam  Perlindungan dan pengamanan wilayah Potensi Wilayah Maritim dan Kepulauan Penghubung wilayah, bukan pemisah wilayah Penguatan Daya Saing Nasional Dibangun dari peningkatan daya saing wilayah

FAKTOR PEREKAT PEMBANGUNAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN DAERAH

HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH KETERKAITAN HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH Keterkaitan dengan Kab/Kota Domain Pemerintah Pusat Keterkaitan dengan Pusat Domain Pemerintah Provinsi Keterkaitan dengan Provinsi Domain Pemerintah Kab/Kota Keterkaitan dengan Provinsi Keterkaitan dengan Kab/Kota Keterkaitan dengan Pusat Pembangunan Tingkat Pusat Pembangunan Tingkat Provinsi Pembangunan Tingkat Kab/Kota

Perencanaan Pembangunan Daerah Pokok Bahasan 3

Dasar Hukum Perencanaan Daerah UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional `UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, SERTA TATA CARA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATACARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH)

HIRARKI PERENCANAAN Nasional Kementerian Daerah 20 Thn 5 Thn 1 Thn RPJP NASIONAL RPJP KL RPJPD RPJM NASIONAL RENSTRA KL RENSTRA SKPD Menurut UU No 25 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, terdapat tiga macam rencana ditinjau dari kurun waktunya. Rencana jangka panjang dengan kurun waktu 20 tahun, Jangka Menengah 5 tahun dan Rencana tahunan Di tingkat nasional RPJP Nasional sampai tahun 2025 sudah dalam bentuk RUU; RPJM sampai 2009 sudah ditetapkan dengan Perpres No.7/2005, dan sebagaimana diketahui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) telah disusun setiap tahunnya, dan RKP 2006 juga sudah ditetapkan dengan Perpres. Di tingkat kementerian, Renstra Depkes telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menkes; meskipun tidak ada kewajiban bagi kementerian untuk menyusun RPJPP, namun Depkes juga akan segera menyusun RPJPK sampai 2025. Mudah-mudahan pada akhir tahun 2005, RPJPK 2005 – 2025 telah dapat diselesaikan. RK-KL dan RKA-KL Depkes untuk tahun 2006 baru saja disetujui oleh DPR. Sedangkan di daerah, harus disusun RPJPD sampai 2025 , Renstra SKPD (Dinas Kesehatan) sampai 2009, dan setiap tahunnya disusun RKPD dan RKSKPD. Dalam kesempatan Rakerkesnas ini akan didistribusikan Renstra Depkes, sehingga diharapkan dapat dipakai sebagai refrensi bagi Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam menyusun Renstranya. Dengan demikian pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan dari pusat sampai daerah. RKP RK KL RKPD & RKSKPD APBN APBN KL APBD

Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional KETERANGAN WAKTU RPJP Nasional Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 20 tahun RPJM Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 5 tahun RKP Rencana Kerja Pemerintah 1 tahun Renstra-KL Rencana Strategis Kementrian/Lembaga Renja-KL Rencana Kerja Kementrian/Lembaga

Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah KETERANGAN WAKTU RPJP Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 20 tahun RPJM Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 5 tahun RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah 1 tahun Renstra-SKPD Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Renja-SKPD Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah

Menurut UU No. 23 Tahun 2014 Dokumen perencanaan pembangunan Daerah terdiri atas: a. RPJPD; b. RPJMD; dan c. RKPD.

Pengertian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah y(RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

RPJP RPJP NASIONAL RPJP DAERAH Penjabaran tujuan nasional ke dalam: Mengacu pada RPJP Nasional dan memuat: Visi Misi Arah Pembangunan Nasional Arah Pembangunan Daerah

RPJM RPJM Nasional RPJM Daerah Penjabaran visi, misi, program Presiden; Berpedoman pada RPJP Nasional RPJM Daerah Penjabaran visi, misi, program Kepala Daerah; Berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional Strategi Pemb. Nasional Kebijakan Umum Kerangka Ekonomi Makro Program – program Kementerian, Lintas kementerian, Kewilayahan, dan Lintas kewilayahan yang memuat kegiatan pokok dalam: Kerangka Regulasi Kerangka Anggaran Strategi Pemb. Daerah Arah Kebijakan Keuangan Daerah Program –program SKPD, Lintas SKPD, Kewilayahan,

Dasar Hukum RPJPD & RPJMD: Perda RKPD: Perkada  Perda RPJMD: 6 bulan setelah pelantikan Kepala Daerah

Sanksi Jika tidak buat Perda: sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan selama 3 (tiga) bulan.

Evaluasi Rancangan Perda RPJPD Kab/Kota (Ps 270 UU No. 23/14) Oleh provinsi menguji kesesuaian dengan: RPJPN, RPJPD provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi

Sanksi Jika evaluasi provinsi tidak ditindaklanjuti kab/kota  provinsi membatalkan Perda Di-MK-kan

Evaluasi Perda RPJMD Kab/Kota (Ps. 271) untuk menguji kesesuaian dengan: RPJPD kabupaten/kota, RPJMD provinsi dan RPJMN, kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi Sanksi: tidak ditindaklanjuti, Perda dibatalkan oleh provinsi  di-MK-kan

Rencana Strategis berpedoman pada RPJMD memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah

lanjutan Pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rencana strategis Perangkat Daerah diselaraskan dengan pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang ditetapkan dalam rencana strategis kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian untuk tercapainya sasaran pembangunan nasional.

Pendekatan Perencanaan Perencanaan pembangunan Daerah menggunakan pendekatan: teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas

Pendekatan Teknokratik menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah

Hubungan antara Master Plan dan Rencana Strategis OPD Pokok Bahasan 4:

Letak Dokumen Master Plan PLATFORM Bupati 5 Tahun Renstra SKPD RPJM Daerah RKPD Renja-SKPD PAGU INDIKATIF 1 Tahun APBD RKA-SKPD PAGU SEMENTARA 1 Tahun Perincian Anggaran DOK. PELAKSANAAN ANGGARAN

RPJMN RKP RPJMD RKPD RPJPD VISI-MISI PRESIDEN RPJPN RT RW RENSTRA K/L SPM RPJMD RKPD RENSTRA SKPD VISI-MISI KA DAERAH RPJPD = MASTERPLAN KESEHATAN

RPJMN RKP RPJMD RKPD RPJPD VISI-MISI RPJPN PRESIDEN RT RW RENSTRA K/L SPM RPJMD RKPD RENSTRA SKPD VISI-MISI GUBERNUR RPJPD = MASTERPLAN KESEHATAN

RPJMD RKPD RENSTRA SKPD VISI-MISI BUP/WAL RPJPD

Terima Kasih HP: 0812381148159 Email: luqyboy2@yahoo.co.id