KEBIJAKAN HIBAH DANA DEKONSENTRASI / TUGAS PEMBANTUAN DAN HIBAH DROPPING DALAM RANGKA TERTIB PENATAUSAHAAN KEMENTERIAN KESEHATAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Advertisements

TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Sosialisasi Kmk - nomor : 271/kmk.06/2011
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 403/KMK.06/2013
Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
LATAR BELAKANG PENERAPAN PENYUSUTAN
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan TA 2011
Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kemdikbud
PMK NOMOR 4/PMK.06/2015 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB TERTENTU DARI PENGELOLA BARANG KEPADA PENGGUNA BARANG.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 246/PMK.02/2014 Tentang
TATA CARA PENGUSULAN STATUS PENGGUNAAN DAN PENGHAPUSAN BMN
TATA CARA PENGELOLAAN BMN DALAM RANGKA TERTIB ADMINITRASI,
Tata Cara Proses Serah Terima Aset Rusunawa
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
Oleh : Kepala Biro Keuangan dan Perlengkapan
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
PERMASALAHAN PENGELOLAAN ASET BMD DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 229/KM.6/2016
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PAPARAN PENGELOLAAN BMN
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
BARANG MILIK NEGARA DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
KEBIJAKAN PENYUSUNAN LAPORAN BMN
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
Pertemuan Koordinasi Data Rekening Kementerian Kesehatan TW 3 TA 2017
KEPALA BAGIAN PENGELOLAAN BMN BIRO KEUANGAN DAN BMN
KEMENTERIAN DESA, PDT, DAN TRANSMIGRASI
PAPARAN Inspektur Wilayah III
URGENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pemerintah Desa
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI KABUPATEN BOGOR
“EVALUASI KINERJA ANGGARAN 2016, PROYEKSI TATA KELOLA APBN 2017 DAN EKONOMI KEDEPAN” Oleh: FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Jakarta-
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
Oleh: Riyanto, SE., MM. [Widyaiswara Kementerian Keuangan RI]
TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
OVERVIEW PELAKSANAAN HIBAH BMN DAN STRATEGI PERCEPATAN PELAKSANAAN HIBAH BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
KEMENTERIAN KESEHATAN
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN TA 2019
PENYELESAIAN ADMINISTRASI & PERCEPATAN HIBAH BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN.
DASAR HUKUM 1.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) 2.Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150.
WORKSHOP PANDUAN REVIU PENILAIAN KEMBALI BMN TAHUN 2017 – 2018
SUMARTONO Kepala Bagian Penatausahaan BMN Jakarta, 15 Maret 2019
BIRO KEUANGAN DAN BARANG MILIK NEGARA
PUSAT PENELTIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI MINYAK DAN GAS BUMI “LEMIGAS” BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PENGELOLAAN PERSEDIAAN.
Dra. Rita zasriyanti RAPAT KOORDINASI
DESK DATA TINDAK LANJUT LHP
TINDAK LANJUT PENYELESAIAN HIBAH BANTUAN PEMERINTAH DI DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU YUSEP FATRIA INSPEKTUR IV BOGOR, 9 MARET 2018.
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara © 2019
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Langkah-Langkah Penyusunan RKBMN KEMENTERIAN KESEHATAN
REGULASI KEUANGAN NEGARA
Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Kebijakan Penyelesaian Hibah BMN DK/TP Dan Dropping
KEBIJAKAN HIBAH DI KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN HIBAH DANA DEKONSENTRASI / TUGAS PEMBANTUAN DAN HIBAH DROPPING DALAM RANGKA TERTIB PENATAUSAHAAN KEMENTERIAN KESEHATAN

Dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian kewenangan dan Tanggungjawab Tertentua dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.;

PRINSIP Pengelolaan BMN TERTIB ADMINISTRASI TRANSPARANSI AKUNTABILITAS TIMELY

Latar Belakang Penyelesaian Hibah DK/TP Temuan BPK dan rekomendasi tindak lanjutnya atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2009 Pengaturan yang saat ini berlaku tidak dapat sepenuhnya diterapkan serta tidak sepenuhnya dapat menampung permasalahanyang ada Diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait Tercapainya 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Hukum, Tertib Fisik) Slide 4

PROGRES PENYELESAIAN HIBAH MEMPENGARUHI PERJALANAN OPINI BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN KESEHATAN Dst WTP Berkelanjutan 2015 WTP WTP 2014 WTP 2013 WTP-DPP 2012 WDP 2011 Disclaimer 2010

Data Hibah BMN DK dan TP < 2011 Total BMN DK/TP dibawah tahun 2011 Rp8.805.017.032.187,- Pencapaian Hibah Rp8.537.054.029.289,- (96,9%) Total Belum proses hibah Rp267.963.002.898,-

PROGRES 3,4 M Proses Pengelola Barang 4,2 M Proses Pengguna Barang 874 Juta Terbit SK DENGAN HABISNYA MASA BERLAKU PMK 104 PER 31 DESEMBER 2016 MAKA PROSES HIBAH BMN DK/TP MENGGUNAKAN PMK 111 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMINDAHTANGANAN BMN

Permohonan Kebijakan Hibah Kepada Kemenkeu Kementerian Kesehatan telah bersurat Kepada Kementerian Keuangan dengan surat Nomor KN.02.07/Menkes/7/2017 tanggal 6 Januari 2017 tentang Permohonan solusi Penyelesaian Hibah BMN Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang intinya Kementerian Kesehatan meminta Menteri Keuangan dapat menerbitkan surat khusus untuk menjadi pedoman dalam percepatan penyelesian hibah BMN di lingkungan Kementerian Kesehatan

Permasalahan Hibah DK/TP < 2011 Senilai Rp 8,8 triliun masih tercatat pada LBMN Kemenkes dan telah dikeluarkan dari LKKL karena secara fisik tidak dalam penguasaan Kemenkes. BMN tersebut di atas diadakan oleh 1017 SKPD melalui dana DK/TP Kemenkes yang pada tahun 2016 tidak lagi mendapatkan anggaran. Penyelesaian Satker terlikuidasi terkendala karena BMN DK/TP belum dapat dilakukan hibah disebabkan PMK 111/PMK.06/2016 mengharuskan adanya penandatanganan dokumen usulan hibah dan BAST yang ditolak oleh Kepala SKPD karena: Pengadaan BMN tersebut dilaksanakan oleh Kepala SKPD terdahulu. Beberapa BMN yang pengadaannya sudah terlalu lama telah dalam kondisi rusak berat dan/atau tidak diketahui keberadaannya. Dokumen Pendukung tidak ditemukan

Data Hibah BMN DK dan TP > 2011 Total BMN DK/TP setelah tahun 2011 Rp14.713.535.605.111,- Pencapaian Hibah Rp2.317.517.314.103,- (15,7%) Total Belum proses hibah Rp12.396.018.291.008,- RENDAHNYA PROSES HIBAH TERSEBUT AKAN MENJADI KENDALA DALAM MEMERTAHANKAN WTP

Data Hibah BMN Dropping No Eselon I Nilai 1 Setjen 234 M 2 Kesmas 139 M 3 Yankes 16 T 4 P2p 332 M 5 Farmalkes 8 M 6 Litbangkes 9 M 7 PPSDM 417 M

Permasalahan Hibah DK/TP > 2011 dan Dropping Pengadaan BMN diatas 2011 diadakan oleh Kepala SKPD terdahulu. Beberapa BMN yang pengadaannya sudah terlalu lama telah dalam kondisi rusak berat dan/atau tidak diketahui keberadaannya Untuk Hibah Dropping hanya Satker Pusat yang mengetahui data BMN nya Dokumen pendukung sulit ditemukan

Langkah-Langkah Penyelesaian Hibah Pengelolaan BMN DK/TP sebelum TA 2011 yang diajukan setelah 31 Desember 2016 mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam PMK 111/2016 dan PMK 83/2016. Kemkes perlu melakukan inventarisasi untuk memperoleh data terkini BMN DK/TP sehingga dapat ditentukan alternatif mekanisme pengelolaan BMN yang tepat.

Langkah-Langkah Penyelesaian Hibah Dalam hal BMN DK/TP tidak dapat dihibahkan karena kondisi rusak berat atau hilang, maka: BMN DK/TP rusak berat, dapat dilakukan alternatif pengelolaan BMN berupa penjualan dengan berpedoman pada PMK 111/2016. BMN DK/TP hilang, agar proses penyelesaiannya mengikuti ketentuan PMK 83/2016 dengan Penghapusan karena Sebab-Sebab Lain Biro Keuangan dan BMN, Biro Perencanan dan Angaran, Unit Eselon I dan Satker yang melakukan dropping akan membuat SOP perencanan, pengadaan, penatasahaan penghapusan BMN

BERSAMA KITA SELAMATKAN ASET KEMENKES KEMENTERIAN KESEHATAN TERIMA KASIH BIRO KEUANGAN DAN BMN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN KESEHATAN