REKONSILIASI FISKAL & SPT Tahunan PPh

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Analisa Laporan Keuangan & Pemeriksaan Pajak
Advertisements

KLASIFIKASI BIAYA.
KONSEP DASAR AKUNTANSI PAJAK
Penyusutan, Amortisasi, dan Revaluasi
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
KEWAJIBAN PEMBUKUAN/PENCATATAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
AKUNTANSI PAJAK INVESTASI JANGKA PENDEK
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN UMUM
CARA PENGISIAN SPT FORMULIR 1771
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Perpajakan Indonesia (P2API)
PAJAK PENGHASILAN.
Tax Planning PPh Badan Manajemen perpajakan Amelia Angela Regina.
Materi 10 KOREKSI FISKAL.
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
Pasal 31 A Ayat (1) dan Ayat (2)
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
Laporan Keuangan Konsolidasi
UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN UU No
KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
PEMBUKUAN DAN PENCATATAN
MATERI E LEARNING MATERI E LEARNING INI DILAKUKAN, KARENA RUANG TIDAK ADA. MAKA HARAP MAKLUM. MATA KULIAH : MANAJEMEN PAJAK KELAS : MALAM HARI/TGL : SENIN/13.
PERPAJAKAN INTERNASIONAL KREDIT PAJAK LUAR NEGERI DAN BADAN LUAR NEGERI TERKENDALI [ BAB 8 DAN 9 PAJAK INTERNATIONAL, GUNADI ] M. FIRDAUS WAHIDI S.E.,
Menghitung Pajak Hafiez Sofyani, SE., M.Sc..
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
Pertemuan 3,4 Pertemuan Ke
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16.
Taxes Accounting Prepared by Iwan Efriandy.
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16. dikumpulkan di pertemuan berikutnya.
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
AKUNTANSI PERPAJAKAN REKONSILIASI FISKAL MODUL 13 Dr.Harnovinsah
HUBUNGAN AKUNTANSI KOMERSIAL VS AKUNTANSI PAJAK
REKONSILASI (KOREKSI) FISKAL
Perhitungan PPh Badan Faisal Ahmad Chotib.
Sesi 6 dan 7 Koreksi Fiskal
By: Irwan, SE, MSi ( NIDN ) Akuntansi Perpajakan
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
KETENTUAN LAIN-LAIN.
LAPORAN KEUANGAN: KOMERSIAL & FISKAL
PAJAK PENGHASILAN UMUM
AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
Penyusutan, Amortisasi, dan Revaluasi
REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN
REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN
Profesi Orang Pribadi Dalam Perpajakan
DASAR AKUNTANSI PAJAK.
AKUNTANSI PAJAK ATAS ASET LANCAR (Current Asset)
AKUNTANSI PAJAK ATAS KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
Akuntansi Pajak Penghasilan
Pembukuan dan Pencatatan & Laporan Keuangan Fiskal
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
Pajak Penghasilan.
PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PENYUSUTAN AKTIVA TETAP UNTUK MENGHITUNG PPH BADAN PADA PT.BANK SULUT.
MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN (Perpajakan)
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pertemuan VIII Afni Sirait Khalidah Nursheilla Salomo Ruland
Kuis 2 Pajak Penghasilan.
PPh Pasal 24 Pendahuluan:
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
REKONSILIASI (KOREKSI) FISKAL
AKUNTANSI PERPAJAKAN.
Kuis 9 PPh Badan & BUT.
Transcript presentasi:

REKONSILIASI FISKAL & SPT Tahunan PPh

Latar Belakang Rekonsiliasi Fiskal ..1/2 Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh WP (Badan atau Orang pribadi) yg wajib menyelenggarakan pembukuan karena terdapat perbedaan perhitungan khususnya laba menurut akuntansi (komersial) dan laba menurut perpajakan (fiskal) Lap keu komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, disusun berdasarkan PABU yaitu SAK

Latar Belakang Rekonsiliasi Fiskal …2/2 Lap keu fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak disusun berdasarkan peraturan perpajakan (UU PPh) Perbedaan dasar penyusunan lap keu ini mengakibatkan perbedaan perhitungan laba (rugi) suatu entitas (WP) Rekonsiliasi fiskal dilakukan utk mempermudah pengisian SPT tahunan PPh dan menyusun lap keu fiskal sbg lampiran SPT tahunan.

Tiga pendekatan untuk mengatasi masalah terjadinya perbedaan laba (rugi) suatu entitas Laporan keuangan fiskal disusun secara beriringan dengan laporan keuangan komersial. Laporan keuangan fiskal ekstrakomtabel dengan laporan keuangan bisnis  melalui penyesuaian atau proses rekonsiliasi. Laporan keuangan fiskal disusun dengan menyisipkan ketentuan-ketentuan pajak dalam laporan keuangan bisnis. (Saran untuk menjembatani dua kepentingan dan tujuan efisiensi adalah pilihan ke dua)

Penyebab perbedaan lap keu komersial dan lap keu fiskal Perbedaan prinsip akuntansi Perbedaan metode dan prosedur akuntansi Perbedaan pengakuan penghasilan dan biaya Perbedaan perlakuan penghasilan dan biaya

Perbedaan prinsip akuntansi Prinsip konservatisme, contoh penilaian persediaan dan penilaian piutang Prinsip harga perolehan (cost), contoh penentuan harga perolehan. Prinsip pemadanan (matching) biaya-manfaat, contoh biaya penyusutan.

Perbedaan metode dan prosedur akuntansi Metode penilaian persediaan, dlm fiskal hanya ada metode average dan FIFO. Metode penyusutan dan amortisasi, dlm fiskal tdk mengakui nilai residu, untuk non bangunan ada metode garis lurus dan saldo menurun, utk bangunan hanya garis lurus. Metode penghapusan piutang, dlm fiskal metode penghapusan langsung dengan syarat tertentu.

Perbedaan perlakuan dan pengakuan penghasilan dan biaya Penghasilan tertentu diakui dlm ak komersial tetapi bukan merupakan objek PPh. Penghasilan tertentu diakui dlm ak komersial tetapi pengenaan pajaknya bersifat final. Penyebab perbedaan lain yg berasal daari penghasilan diantaranya kerugian usaha di luar negeri, kerugian usaha dalam negeri tahun-tahun sebelumnya, imbalan dengan jumlah yang melebihi kewajaran. Pengeluaran tertentu dlm ak komersial sbg pengurang penghasilan bruto, tetapi di ak fiskal tidak boleh.

Pengelompokan perbedaan penghasilan dan biaya menurut akuntansi dan menurut fiskal Perbedaan tetap atau perbedaan permanen (permanent differences) meliputi: penghasilan yang pajaknya bersifat final Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak Biaya/pengeluaran yg tdk boleh sbg pengurang penghasilan bruto Perbedaan sementara atau perbedaan waktu (timing differences).

Teknik rekonsiliasi fiskal ….1/2 Jika penghasilan diakui menurut akuntansi tetapi tdk diakui menurut fiskal, rekonsiliasi dilakukan dgn mengurangkan penghasilan tsb dari jumlah penghasilan menurut akuntansi, yg berarti mengurangi laba akuntansi. Jika penghasilan tdk diakui menurut akuntansi tetapi diakui menurut fiskal, rekonsiliasi dilakukan dgn menambahkan penghasilan tsb pada jumlah penghasilan menurut akuntansi, yg berarti menambah laba akuntansi.

Teknik rekonsiliasi fiskal ….2/2 Jika biaya diakui menurut akuntansi tetapi tdk diakui menurut fiskal, rekonsiliasi dilakukan dgn mengurangkan biaya tsb dari jumlah biaya menurut akuntansi, yg berarti menambah laba akuntansi. Jika biaya tdk diakui menurut akuntansi tetapi diakui menurut fiskal, rekonsiliasi dilakukan dgn menambahkan biaya tsb pada jumlah biaya menurut akuntansi, yg berarti mengurangi laba akuntansi.

Kertas kerja rekonsiliasi fiskal  Format 1 Wajib Pajak X Rekonsiliasi Fiskal Tahun 20xx Laba bersih menurut akuntansi komersial Rp. xxx Koreksi Positif ……………………………… Rp. xxx ……………………………… Rp. xxx + Total koreksi positif Rp. xxx + Koreksi Negatif ………………………………. Rp. xxx ………………………………. Rp. xxx + Total koreksi negatif Rp. xxx (-) Laba (Penghasilan) kena pajak (fiskal) Rp. xxx

Pedoman Koreksi Perbedaan dimasukkan sebagai koreksi positif apabila: Pendapatan menurut fiskal lebih besar daripada menurut akuntansi atau suatu penghasilan diakui menurut fiskal tetapi tidak diakui menurut akuntansi. Biaya menurut fiskal lebih kecil daripada menurut akuntansi atau suatu biaya tdk diakui menurut fiskal tetapi diakui menurut akuntansi. Perbedaan dimasukkan sebagai koreksi negatif apabila: Pendapatan menurut fiskal lebih kecil daripada menurut akuntansi atau suatu penghasilan tdk diakui menurut fiskal (bukan objek pajak) tetapi diakui menurut akuntansi. Biaya menurut fiskal lebih besar daripada menurut akuntansi atau suatu biaya diakui menurut fiskal tetapi tdk diakui menurut akuntansi. Suatu pendapatan telah dikenakan pajak penghasilan bersifat final

Kertas kerja rekonsiliasi fiskal  Format 2 Wajib Pajak X Rekonsiliasi Fiskal Tahun 20xx Keterangan Menurut Akuntansi Koreksi Fiskal Menurut Fiskal Beda Tetap Beda Waktu Pendapatan 1. 2. Biaya-Biaya Laba (Penghasilan) Laba bersih sebelum pajak Laba (Penghasilan) kena pajak

SPT tahunan PPh dikelompokkan: ….. 1/2 SPT Tahunan PPh WP Badan (1771) SPT Tahunan PPh WP Orang pribadi yg mempunyai penghasilan dari usaha/pekerjaan bebas yg menyelenggarakan pembukuan atau norma perhitungan penghasilan neto dari satu usaha atau lebih pemberi kerja, yg dikenakan PPh Final dan/atau bersifat final dan dari penghasilan lain (1770).

SPT tahunan PPh dikelompokkan: ….. 2/2 SPT Tahunan PPh WP Orang pribadi yg mempunyai penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, dalam negeri lainnya, dan yg dikenakan PPh Final dan/atau bersifat final (1770S). SPT Tahunan PPh WP Orang pribadi yg mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja dgn penghasilan bruto tdk melebihi Rp. 60.000.000,- (1770SS).

SPT Tahunan PPh WP Badan …… 1/2 Terdiri dari Induk SPT dan lampiran-lampirannya yg merupakan satu kesatuan yg tdk dpt dipisahkan NO Kode Formulir Nama Formulir Ket 1 1771 SPT Tahunan PPh WP Badan Induk SPT 2 1771-I Perhitungan Penghasilan Neto Fiskal Lamp I 3 1771-II Perincian HPP, Biaya Usaha Lainnya, dan Biaya dari Luar Usaha secara Komersial Lamp II 4 1771-III Kredit Pajak Dalam Negeri Lamp III 5 1771-IV PPh Final dan Penghasilan yg tdk termasuk Objek Pajak Lamp IV

SPT Tahunan PPh WP Badan …. 2/2 Terdiri dari Induk SPT dan lampiran-lampirannya yg merupakan satu kesatuan yg tdk dpt dipisahkan NO Kode Formulir Nama Formulir Ket 6 1771-V Daftar Pemegang saham/Pemilik Modal dan Jumlah Deviden yg dibagikan Daftar susunan Pengurus dan Komisaris Lamp V 7 1771-VI Daftar Penyertaan Modal pada Perusahaan Afiliasi Daftar Utang dari Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi Daftar Piutang kepada Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi Lamp VI

Lampiran Khusus SPT tahunan terdiri: ….. 1/3 Lampiran Khusus 1A ttg Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal. Lampiran Khusus 2A ttg Perhitungan Kompensasi Kerugian Fiskal. Lampiran Khusus 3A ttg Pernyataan Transaksi dgn Pihak yg Memiliki Hubungan Istimewa. Lampiran Khusus 3A-1 ttg Pernyataan Transaksi dlm Hubungan Istimewa.

Lampiran Khusus SPT tahunan terdiri: ….. 2/3 Lampiran Khusus 3A-2 ttg Pernyataan Transaksi dgn Pihak yg Merupakan Penduduk Negara Tax Haven Country. Lampiran Khusus 4A ttg Fasilitas Penanaman Modal. Lampiran Khusus 5A ttg Daftar Cabang Utama Perusahaan. Lampiran Khusus 6A ttg Perhitungan PPh Pasal 26 ayat (4).

Lampiran Khusus SPT tahunan terdiri: ….. 2/3 Lampiran Khusus 7A ttg Kredit Pajak Luar Negeri. Lampiran Khusus 8A ttg Transkip kutipan elemen- elemen dari Laporan Keuangan, meliputi: Lampiran 8A-1 utk Perusahaan manufaktur. Lampiran 8A-2 utk Perusahaan dagang. Lampiran 8A-3 utk bank konvensional. Lampiran 8A-4 utk bank syariah. Lampiran 8A-5 utk perusahaan asuransi. Lampiran 8A-6 utk perusahaan non-kuaalifikasi.

Terima Kasih Semoga Bermanfaat