Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari dan Upaya Pemberantasan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
Naskah Akademik PERLAKUAN AKUTANSI ATAS HUTAN DENGAN TUJUAN RESTORASI EKOSISTEM Tim PPA FEUI 14 November 2013.
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
STATISTIK KEHUTANAN.
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Kegiatan Statistik Kehutanan
HAK GUNA USAHA Untuk Kepastian Hukum
DIREKTORAT JENDERAL BINA PRODUKSI KEHUTANAN 2007
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
OPERATIONAL HTI REVIEW RPP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT DAN DAMPAKNYA TERHADAP INVESTASI KEHUTANAN Ir. NANA SUPARNA Disampaikan dalam.
POKOK – POKOK PENGATURAN IMPOR KAYU DAN PRODUK KAYU
Materi-6 HAK MILIK DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
PERIKANAN DAN KEHUTANAN
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
PENATAAN RUANG & PEMBENTUKAN WILAYAH PENGELOLAAN HUTAN
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
Kegiatan Statistik Kehutanan
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
Persyaratan dalam perencanaan perumahan
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
(KONSEPSI DAN IMPLEMENTASINYA)
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
Tim Kerja Harmonisiasi Regulasi GN-SDA
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
KEPALA KPHP-MODEL SERUYAN HAIRIL ANWAR, S.Hut
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LHK SEBAGAI
PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
KULIAH KE-14 IMBALAN BUNGA
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Hutan Desa (HD).
Superfund Follies di Indonesia
HAK DAN KEWAJIBAN.
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
POSISI MASYARAKAT ADAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI DI INDONESIA
KEBIJAKAN PENGUSAHAAN SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
BLU PUSAT P2H KEMENTERIAN LHK
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
TATA KELOLA KAWASAN HUTAN DAN LEGALITAS USAHA PERKEBUNAN
KEBIJAKAN INVENTARISASI HUTAN MENYELURUH BERKALA (IHMB) PADA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN PRODUKSI.
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH SULAWESI PERUSAHAAN.
Ir. M Awriya Ibrahim, M.Sc Direktur Bina Usaha Hutan Alam Ditjen BUK - Kemenhut Jumat, 01 November 2013 Reduced Impact Logging – Carbon (RIL-C)
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
REKLAMASI HUTAN dan rehabilitasi das
OLEH: JUMANTO Lembaga Studi Ekosistem Hutan (LeSEHan) PERTEMUAN KELOMPOK DAN PELAKU BISNIS KEHUTANAN DALAM RANGKA PERCEPATAN SVLK.
AMDAL - SKB.
HAK GUNA USAHA - Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn.
SISTEM PENGUPAHAN DI KOTA TERNATE DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PENYESUAIAN UMK KOTA TERNATE TAHUN 2018 HOTEL BATIK, 08 MARET 2018 Oleh : RONNY ARIES KABID.
MASUKAN UNTUK RUU PERTANAHAN
STANDAR DAN PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH I DINAS LINGKUNGAN HIDUP.
Transcript presentasi:

Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari dan Upaya Pemberantasan Illegal Logging Disampaikan Oleh Eko Supriyadi (PEH Madya pada Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah XIII Samarinda) Samarinda, Oktober 2015 11/10/2018

PENDAHULUAN Kegiatan pengelolaan hutan alam di Indonesia khususnya Hutan Produksi dimulai sejak tahun 1967, dengan dasar hukum UU No 1 Tahun 1967 tentang PMA, UU No 5 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Kehutanan dan UU No 6 Tahun 1968 tentang PMDN. PP No 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pemungutan Hasil Hutan (HPHH) 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Kegiatan pengelolaan hutan alam produksi periode kedua dimulai dengan dasar hukum: UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, PP No 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan. PP No 6 Tahun 2007 jo PP No 3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Serta Pemanfaatan Hutan. 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Dalam PP No. 6/2007 untuk memperoleh manfaat yang optimal dari hutan dan kawasan hutan bagi kesejahteraan masyarakat, maka semua hutan dan kawasan hutan harus dikelola dengan tetap memperhatikan sifat, karakteristik dan keutamaannya, serta tidak dibenarkan mengubah fungsi pokoknya yaitu fungsi konservasi, lindung dan produksi 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Pengelolaan hutan produksi lestari menjadi kewajiban (mandatory) bagi pemegang IUPHHK, melalui pemberlakuan : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/Menhut–II/2014 tanggal 19 Juni 2014 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau Hutan Hak 11/10/2018 By Eko Supriyadi

KEBIJAKAN PHPL DI INDONESIA Kegiatan pengeloaan hutan produksi melalui pemanfaatan hasil hutan kayu di hutan produksi menerapkan azas kelestarian yaitu: Produksi Lingkungan/ekologi dan Sosial budaya 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Pengusaha/Unit Managemen : peraturan perundangan pengelolaan hutan/pemanfaatan hasil hutan kayu dalam banyak hal dirasakan terlalu kaku yang berdampak kontra produktif terhadap pencapaian pengelolaan hutan produksi yang lestari. Litbang KPK : Pengelolaan SDH belum mengarah pd pengelolaan hutan lestari yang berkeadilan akibat faktor biaya traksaksi tinggi, ketidak pastian status kawasan hutan negara, monopsoni perdagangan kayu bulat, sehingga isi dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan SDH menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan korupsi 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Peraturan : Pencadangan dan Proses Permohonan Izin di HP Permenhut No P.8/Menhut-II/2014 tentang Pembatasan Luasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam, IUPHHK Hutan Tanaman Industri atau IUPHHK RE pada Hutan Produksi. Permenhut No P.9/Menlhk-II/2015 tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan IUPHHK-HA, IUPHHK RE atau IUPHHK-HTI pada Hutan Produksi. Permenhut No P.33/Menhut-II/2010 jo No P.28/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi. 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Peraturan : Kewajiban Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan di HP Permenhut No P.43/Menhut-II/2013 tentang Penataan Batas Areal Kerja Izin Pemanfaatan Hutan, Persetujuan Prinsip PKH, Persetujuan Prinsip Pelepasan Kawasan Hutan dan Pengelolaan Kawasan Hutan pada KPH dan KHDTK Permenhut No P.33/Menhut-II/2014 tentang IHMB dan Rencana Kerja pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam. Permenhut No P.30/Menhut-II/2014 tentang IHMB dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri. 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Permenhut No P. 11/Menhut-II/2009 jo No P Permenhut No P.11/Menhut-II/2009 jo No P.65/Menhut-II/2014 tentang Sistem Silvikultur dalam Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi. Permenhut No P.64/Menhut-II/2014 tentang Penerapan Silvikultur dalam Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem pada Hutan Produksi Permenhut No P.74/Menhut-II/2014 tentang Penerapan Teknik Silvikultur dalam Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon pada Hutan Produksi. Permenlhk No P.42/Menlhk-Setjen/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam. Permenlhk No P.43/Menlhk-Setjen/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi. 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Permenhut No 54/Menhut-II/2014 tentang Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Teknis dan Pengawas Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Perdirjen Bina Produksi Kehutanan No P.8/VI-SET/2009 tentang Juklak Kewajiban Pemegang IUPHHK untuk mempekerjakan Sarjana Kehutanan dan GANIS-PHPL Surat Dirjen BUK Nomor S.57/VI-BIKPHH/2012 tanggal 17 Januari 2012. Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi No 274/VI-PHA/2001 tanggal 23 Pebruari 2001 tentang Reduced Impact Logging (RIL) 11/10/2018 By Eko Supriyadi

11/10/2018 By Eko Supriyadi

Peraturan : Penilaian Kinerja Pengelolaan HP dan Penerapan Sanksi Permenhut No P.43/Menhut-II/2014 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau Hutan Hak Perdirjen BUK No P.14/VI-BPPHH/2014 tentang Standard dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) Permenhut No P.39/Menhut-II/2008 tentang tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan. 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Peraturan : Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi Permenhut No P.6/Menhut-II/2009 tentang Pembentukan Wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan Permenhut No P.6/Menhut-II/2010 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Pengelolaan Hutan pada KPHL dan KPHP. Permenhut No P.46/Menhut-II/2013 tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang KPHL dan KPHP. Permenhut No P.47/Menhut-II/2013 tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di wilayah tertentu pada KPHL dan KPHP. 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Peraturan : Kontra-produktif terhadap PHPL UU No 26 Tahun 2007 tanggal 26 April 2007 tentang Penataan Ruang PP No 26 Tahun 2008 tanggal 10 Maret 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. UU No 4 Tahun 2009 tanggal 12 Januari 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Inpres RI No 4 Tahun 2005 tanggal 18 Maret 2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Ilegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia. Permenhut No P.16/Menhut-II/2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan 11/10/2018 By Eko Supriyadi

KEBIJAKAN PEMBERANTASAN ILLEGAL LOGGING Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) Subyek hukum : Orang Perseorangan Orang Perseorangan dalam/sekitar kawasan hutan Koorporasi dan Pejabat 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Perbuatan dilarang diancam sanksi pidana Diatur dalam : Pasal 12 huruf a s/d m, Pasal 14 huruf a s/d b, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17 Ayat (1) huruf a s/d e, Pasal 17 Ayat (2) huruf a s/d e, Pasal 19 huruf a s/d I, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24 huruf a s/d c, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28 huruf a s/d h Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 11/10/2018 By Eko Supriyadi

Ketentuan pidana Diatur dalam : Pasal 82 sampai dengan Pasal 106, Undang-Undang No18 Tahun 2013 11/10/2018 By Eko Supriyadi

11/10/2018 by Eko Supriyadi