Materi 8: SISTIM KOMANDO TANGGAP DARURAT BENCANA Disampaikan oleh : Naibul Umam, S.Ag., M.Si Ketua MDMC Jawa Tengah Pengurus Forum PRB Jawa Tengah
Maksud dan Tujuan Peserta memahami Perka BNPB No. 14 tahun 2010 tentang Pedoman Pos Komando Tanggap Darurat Bencana secara komprehenship Peserta mampu mengoperasionalisasikan pos komando tanggap darurat bencana Peserta mampu menemu-kenali permasalahan pada tahap tanggap darurat Peserta mampu memberikan alternatif solusi bagi permasalahan yang timbul pada tahap tanggap darurat
SISTIM KOMANDO TANGGAP DARURAT BENCANA Suatu sistem penanganan darurat bencana yang digunakan oleh semua instansi/lembaga dengan mengintegrasikan pemanfaatan sumberdaya manusia, peralatan dan anggaran. (catatan : sistim hubungan resiprokal)
KOMANDO TANGGAP DARURAT BENCANA Komando Tanggap Darurat Bencana adalah organisasi penanganan tanggap darurat bencana yang dipimpin oleh seorang Komandan Tanggap Darurat Bencana dan dibantu oleh Staf Komando dan Staf Umum, memiliki struktur organisasi standar yang menganut satu komando dengan mata rantai dan garis komando yang jelas dan memiliki satu kesatuan komando dalam mengkoordinasikan instansi/lembaga/organisasi terkait untuk pengerahan sumberdaya.
TAHAPAN PEMBENTUKAN Terbentuknya Komando Tanggap Darurat Bencana meliputi tahapan yang terdiri dari: Informasi Kejadian Awal Penugasan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penetapan Status/Tingkat Bencana Pembentukan Komando Tanggap Darurat Bencana
TAHAPAN PEMBENTUKAN Pembentukan Pos Komando dan Koordinasi Tanggap Darurat Bencana terbagi dalam 2 jenis kejadian bencana, antara lain : Tahap Siaga darurat untuk jenis bencana yang terjadi secara berangsur – angsur, seperti banjir dan gunung meletus. Untuk jenis bencana yang terjadi secara berangsur – angsur Pembentukan Pos Komando dengan cara mengikuti peningkatan status Pusat Pengendali Operasi BNPB / BPBD wilayah Propinsi / Kabupaten / Kota. Tahap Siaga darurat untuk jenis bencana yang terjadi secara tiba – tiba, seperti tsunami, gempa bumi dan tanah longsor.Untuk jenis bencana yang terjadi secara tiba – tiba Pembentukan Pos Komando dilakukan melalui 4 (empat) tahapan yang harus dilaksanakan secara keseluruhan menjadi satu rangkaian system komando dan koordinasi yang terpadu
TUGAS POKOK Merencanakan operasi penanganan tanggap darurat bencana. Mengajukan permintaan kebutuhan bantuan. Melaksanakan dan mengkoordinasikan pengerahan sumberdaya untuk penanganan tanggap darurat bencana secara cepat tepat, efisien dan efektif. Melaksanakan pengumpulan informasi dengan menggunakan rumusan pertanyaan (lihat Lampiran-1), sebagai dasar perencanaan Komando Tanggap Darurat Bencana tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional. Menyebarluaskan informasi mengenai kejadian bencana dan pananganannya kepada media massa dan masyarakat luas.
FUNGSI Mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan mensinkronisasikan seluruh unsur dalam organisasi komando tanggap darurat untuk penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan pengurusan pengungsi, penyelamatan serta pemulihan sarana dan prasarana dengan segera pada saat kejadian bencana. Sebagai tempat berkumpul semua sumberdaya untuk melaksanakan kegiatan tanggap darurat Sebagai tempat mengendalikan kegiatan dan mengerahkan sumberdaya dalam rangka kegiatan tanggap darurat.
ORGANISASI DAN TATA KERJA Komandan Tanggap Darurat Bencana Wakil Komandan Tanggap Darurat Bencana Staf Komando: Sekretariat Hubungan Masyarakat Keselamatan dan Keamanan Perwakilan instansi/lembaga Staf Umum Bidang Operasi Bidang Perencanaan Bidang Logistik dan Peralatan Bidang Administrasi Keuangan Struktur organisasi ini merupakan organisasi standar dan dapat diperluas berdasarkan kebutuhan
10 SEKTOR POS KOMANDO Manajemen dan Koordinasi Perlindungan dan Pendataan Pangan dan Nutrisi Logistik dan Transportasi Penampungan Sementara Air Bersih Sanitasi Lingkungan Pelayanan Kesehatan Pelayanan Masyarakat Pendidikan