Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) Bahan 9 Sistem Hukum Indonesia HUKUM ACARA PIDANA Bahan 9 Sistem Hukum Indonesia http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
PENGERTIAN HUKUM ACARA PIDANA HK ACARA PIDANA MERUPAKAN BAGIAN DARI HUKUM PIDANA. HUKUM PIDANA ADALAH BAGIAN DARI KESELURUHAN HUKUM YANG BERLAKU DI SUATU NEGARA. MENGADAKAN SUATU DASAR-DASAR DAN ATURAN-ATURAN. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
DASAR & ATURAN : MENENTUKAN PERBUATAN YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN, PEMBERIAN SANKSI, MENENTUKAN KAPAN DAN DALAM HAL APA KEPADA PELAKU DIKENAKAN ATAU DIJATUHI PIDANA, MENENTUKAN BAGAIMANA CARA PENJATUHAN PIDANA ITU DAPAT DILAKSANAKAN http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) ILMU HUKUM PIDANA Hk. pidana materiel KUHP Hk. pidana formil Hk.acara, hk.prosedur, hk tata cara Hk. pidana empiris kriminologi,penologi, viktimologi http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) PENGERTIAN PROF.WIRYONO PRODJODIKORO,SH Hukum Acara Pidana : Rangkaian peraturan yang memuat cara bagaimana badan-badan pemerin- tah yg berkuasa,( kepolisian,kejak- saan,dan pengadilan) harus bertindak guna mencapai tujuan negara dengan mengadakan hukum pidana. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) pengertian S.M.AMIEN HUKUM ACARA PIDANA : kumpulan peraturan dengan tujuan mem berikan pedoman dalam usaha mencari kebenaran dan keadilan,bila terjadi per- kosaan terhadap ketentuan hukum materiel. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) PENGERTIAN PROF.SIMON HUKUM ACARA PIDANA : Aturan hukum yang mengatur bagaima- na negara dgn alat perlengkapannya, mempergunakan haknya untuk menghukum dan menjatuhkan putusan/vonis. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
PENYELENGGARAAN PERADILAN PIDANA MERUPAKAN MEKANISME BEKERJANYA APARAT PENEGAK HUKUM PIDANA. BEKERJANYA POLISI, JAKSA, HAKIM, LEMBAGA PEMASYARAKATAN, & ADVOKAT. BERPROSESNYA ATAU BEKERJANYA HUKUM ACARA PIDANA http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
HAKIM LP ADVOKAD POLISI JAKSA http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
TUJUAN PENCEGAHAN KEJAHATAN PENDEK MENENGAH PANJANG http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) TUJUAN HAP Mencari dan mendapatkan kebenaran materiel atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran materiel yaitu kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana. diperlukan ilmu bantu http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) ILMU BANTU DALAM HAP LOGIKA PSIKOLOGI PSIKIATRI KRIMINOLOGI KRIMINALISTIK: DAKTILOSKOPI, TOXICOLOGI, KIMIA FORENSIK, KEDOKTERAN FORENSIK, FISIKA FORENSIK, BALISTIK. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) ASAS-ASAS HAP PERADILAN CEPAT,SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN. Undang-undang n0.48 tahun 2009,penjelasan umum butir 3 E KUHAP. pasal 24(4),25(4),26(4),27(4),28(4) KUHAP, pasal 50,102(1),106,107(3) KUHAP. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) Asas-asas PRADUGA TAK BERSALAH (PRESUMPTION OF INNOCENT) pasal 8 UU no.48 /2009 penjelasan umum butir 3 C KUHAP. ASAS OPPORTUNITAS pasal 36 C UU no. 48/2009 monopoli penuntut umum dominus litis. tidak wajib menuntut seseorang jika menurut pertimbangannya akan merugikan kepentingan umum http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) Asas-asas PEMERIKSAAN PENGADILAN TERBUKA UNTUK UMUM,KECUALI DITENTUKAN LAIN. pasal 19 (1) UU no.4/2004, pasal 153 (3,4 ) KUHAP, pasal 20 UU no.4 /2004, pasal 195 KUHAP. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) Asas-asas PERADILAN DILAKUKAN OLEH HAKIM KARENA JABATANNYA pasal 31 UU no.4 /2004 pasal 6(2) UU no.4/2004. TERSANGKA/TERDAKWA BERHAK MENDAPAT BANTUAN HUKUM. pasal 22 UU no.18/2003, pasal 37 – 40 no.4/2004, pasal 54,55,56,57(1),69-74 KUHAP http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) Asas-asas ASAS AKUISATOIR pasal 52,117 (1) KUHAP, PEMERIKSAAN HAKIM YANG LANGSUNG DAN LISAN pasal 18 UU no.4 /2004, pasal 153,154 dst.utk acara pemeriksaan singkat. … http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018