Panitia Seleksi Calon Perangkat Desa Desa Kemloko Kecamatan Nglegok SOSIALISASI PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON PERANGKAT DESA DESA KEMLOKO KECAMATAN NGLEGOK Oleh Panitia Seleksi Calon Perangkat Desa Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Sabtu, 11 Nopember 2017
Panitia Seleksi Calon Perangkat Desa Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Nama Jabatan Unsur Wijianto Ketua Tokoh Masyarakat Nasrudin Abd Haris Wakil Ketua Perangkat Desa Ismuni Sekretaris Yasin Tohari Anggota Mesringah
DASAR HUKUM Permendagri No. 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Permendagri 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri No. 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Bupati Blitar No. 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Perbup No. 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA LAPOR BUPATI MELALUI CAMAT UNSUR & JUMLAH PANITIA BENTUK PANITIA TUGAS SYARAT KHUSUS PENGANGKATAN PENDAFTARAN SYARAT UMUM SYARAT ADMINISTRASI WAWANCARA PENJARINGAN & PENYARINGAN UJIAN TULIS PANITIA LAP. KADES PENETAPAN CALON KADES - CAMAT CAMAT MEMBERIKAN REKOM PELANTIKAN
No Uraian Kegiatan Tanggal Tahapan Seleksi Calon Perangkat Desa Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar No Uraian Kegiatan Tanggal 1. Sosialisasi 11 s/d 12 Nopember 2017 2. Pendaftaran Bakal Calon 13 s/d 21 Nopember 2017 3. Pengumuman Seleksi Administrasi dan Penetapan Bakal Calon 22 Nopember 2017 4. Pembekalan Bakal Calon 23 Nopember 2017 5. Ujian Tertulis dan Wawancara 24 - 25 Nopember 2017 6 Pelantikan 4 - 8 Desember 2017
Persyaratan Pendaftaran (Umum) Warga Desa Kemloko; Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat; Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat pendaftaran; Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Persyaratan Administrasi Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai; Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup; Surat pernyataan bersedia ditempatkan dalam jabatan apapun dalam struktur Pemerintah Desa; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan dilegalisir oleh Dispendukcapil; Fotokopi Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang; Fotokopi Akte Kelahiran dilegalisir oleh Dispendukcapil;
Persyaratan Administrasi (lanjutan...) 7. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan atau bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang; Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat; 9. Surat Keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah atau dari Puskesmas setempat; 10. Surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Kabupaten; 11. Surat ijin tertulis dari pejabat yang berwenang bagi pendaftar yang berasal dari ASN, TNI dan Polri. 12. Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan dari calon Perangkat Desa diatas kertas bermaterai; 13. Daftar riwayat hidup; 14. Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar berlatar belakang warna biru. 15. Surat permohonan Bakal Calon Perangkat Desa ditulis tangan diatas kertas bermaterai cukup diajukan kepada Kepala Desa melalui Panitia Seleksi Perangkat Desa dengan dilengkapi persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud diatas. 16. Berkas dibuat rangkap 4 (empat) dan dimasukkan kedalam map warna hijau
Pelaksanaan Pendaftaran 13 s/d 21 Nopember 2017 Pada Hari Kerja ( Senin – Jum’at ) Jam Kerja ( 07.00 – 14.30 Wib ).
Jumlah Kekosongan Perangkat Desa 4 (Empat) Posisi Perangkat Desa.
SOTK PEMERINTAHAN DESA (POLA MAKSIMAL 3 KAUR DAN 3 KASI) KEPALA DESA SEKRETARIS DESA KASI PEMERINTAHAN KASI KESEJAHTERAAN KASI PELAYANAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM KAUR KEUANGAN KAUR PERENCANAAN KAMITUWO KAMITUWO KAMITUWO KETERANGAN: HUBUNGAN PERINTAH KADES DAN PERANGKAT DESA
SOTK PEMERINTAHAN DESA (POLA MINIMAL 2 KAUR DAN 2 KASI) KEPALA DESA SEKRETARIS DESA KASI PEMERINTAHAN KASI KESEJAHTERAAN & PELAYANAN KAUR UMUM & PERENCANAAN KAUR KEUANGAN KAMITUWO KAMITUWO KAMITUWO KETERANGAN: HUBUNGAN PERINTAH KADES DAN PERANGKAT DESA
Tempat Pendaftaran Sekretariat Panitia Seleksi Perangkat Desa Kemloko (Kantor Desa Kemloko)
Nasrudin Abd Haris (081334311250) Ismuni (08775674684) Kontak Person Panitia Wijianto (085649144565) Nasrudin Abd Haris (081334311250) Ismuni (08775674684) Yasin Tohari (081216176046) Mesringah (085735545183)
TERIMA KASIH Panitia Seleksi Perangkat Desa Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar