SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) Pelayanan Penanganan Izin PDLN dilaksanakan secara On-Line terhitung mulai 3 Januari 2017 dengan mengakses https://simpel.setneg.go.id Seluruh transaksi dokumen dimulai dari proses permohonan berikut kelengkapan dokumen dan produk akhir berupa Surat Persetujuan Pemerintah (SP Setneg) dilakukan dan dihasilkan secara elektronik. Surat Persetujuan PDLN yang diterbitkan Kemensetneg hanya menyebutkan tanggal pelaksanaan kegiatan di luar negeri, tidak termasuk tanggal perjalanan pergi/berangkat dan pulang/kembali SImPeL diperuntukkan pula untuk Data Base PDLN sehingga: Permohonan izin perjalanan dinas luar negeri ke beberapa negara, registrasi melalui SImPeL dilakukan berdasarkan negara. Informasi mengenai sumber pembiayaan dan besarnya anggaran perjalanan dinas luar negeri agar disebutkan.
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) Manfaat SImPel: Mengubah Budaya Pelayanan dari Manual ke Elektronik Mengurangi kontak fisik manusia Percepatan pelayanan, transparan, akuntabel dan paperless Tersedianya Data Base PDLN yang lebih lengkap dan dapat dishare kepada pihak yang membutuhkan Potensi diintegrasikan dengan Aplikasi terkait di Kementerian/Lembaga dan Kementerian Fasilitator lainnya (Kemenlu, KemenkumHAM, Kemenkeu)
Dokumen yang di Scan Surat pengantar dari pimpinan PT Surat undangan (invitation) dari pihak LN Surat Tugas Kartu Pegawai Daftar riwayat hidup singkat Fotokopi KTP Pas Foto SK Jabatan Surat jaminan biaya (jika ada sponsor)/surat tugas (sebutkan kisaran biaya jika dari APBN) Brosur Pameran jika ada Mohon di email : pdln.ub@ub.ac.id Masing – masing FILE Scan berukuran max 2mb (PDF)
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) 1. Penambahan Daftar Pemohon Baru Masukkan nama pemohon sesuai identitas (KTP) Masukan NIP, NIK, Jabatan Pilih instansi asal pemohon Masukkan alamat email dan nomor telepon pemohon Pilih “Aktif”
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) 2. Penambahan Daftar Kegiatan PDLN Baru Pilih jenis kegiatan PDLN (sidang, meeting, diskusi, dll,.) Ketik nama kegiatan PDLN Ketik nama penyelenggara kegiatan (instansi diluar negeri) Masukkan jadwal kegiatan (tanggal awal dan akhir) Pilih negara tujuan dan kotanya Pilih “Aktif”
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) 3. Detail Umum - Pengajuan Permohonan Ijin PDLN Baru Pilih tingkat pemohon PDLN Masukkan nomor surat pengantar Upload surat pengantar ijin PDLN Ketik pejabat penandatangan surat permohonan Simpan draft, lanjutkan
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) 4. Detail Kegiatan Pilih jenis dan nama kegiatan yang sudah di input (poin 2) Upload berkas pendukung ijin PDLN (undangan, surat pengantar dari instansi asal, surat tugas, penjelasan pembiayaan; jika ada dana dari donor, keterangan Keamanan Diplomatik; khusus PDLN ke Taiwan dan Israel) Simpan draft dan lanjutkan
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) 5. Detail Peserta - Pemilihan Nama Peserta, Tanggal Pelaksanaan PDLN dan Jenis Biaya PDLN Pilih nama peserta PDLN pada list data peserta yang sebelumnya sudah di input (poin 1) Pilih waktu pelaksanaan kegiatan Tentukan jenis pembiayaan PDLN (biaya tunggal atau campuran) Simpan data peserta yang sudah dipilih Simpan draft dan lanjutkan
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) 6. Konfirmasi Permohonan Ijin PDLN Periksa kembali detail umum, detail kegiatan, dan detail peserta Ceklist persetujuan, simpan draft dan kirim permohonan
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) 7. Pengiriman Ijin PDLN dan Nomor Registrasi Permohonan yang telah dikirim akan mendapatkan konfirmasi dan nomor registrasi pengajuan ijin PDLN
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) Bukti Registrasi Permohonan
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) 8. Dashboard PStatus Dalam Proses Setneg : permohonan sedang dalam alur di Kemensetneg Status Dikembalikan : permohonan dinilai kurang lengkap, sehingga perlu diperiksa kembali dan di perbaiki (bisa di detail kegiatan, detail peserta, ataupun detail pembiayaan) Status Disetujui : permohonan ijin PDLN telah mendapatkan persetujuan dari Kemensetneg (SP Setneg bisa di unduh langsung dari Sistem Simpel Setneg)
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri) Surat Persetujuan (SP) Digital
TERIMA KASIH