Standar-Standar Perburuhan Internasional dalam Perlindungan Maternitas

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Prof. Dr. Uswatun Hasanah Dr. Mutiara Hikmah
Advertisements

What is a Recommendation? 建议书是什么? Kendala untuk Pekerjaan yang Layak bagi Orang dengan HIV •Diskriminasi dalam pekerjaan terjadi dimana saja •Kurangnya.
HUKUM KETENAGAKERJAAN
5 Isu Perdebatan Mengenai Pengaturan CSR
Pelayanan Dan Tunjangan Karyawan
PENTINGNYA PAKET PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN PRT
ANATOMI KONVENSI MIGRAN 1990 KOMNAS PEREMPUAN 13 Sept 20121Konsultasi Nasional di Surabaya.
BAB IV PERAN PEMERINTAH DAN PENGADILAN HI
UI TERLALU BESAR UNTUK TIDAK PEDULI
LANDASAN KONSTITUSI DAN KONSEP JAMINAN SOSIAL
KONSEP DASAR HAK ASASI MANUSIA
Aplikasi Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan dalam Industri
Pemutusan Hubungan Karyawan
UU 13/2003 (ketenagakerjaan)
Intensive Course Human Resources Development Management
PENGUPAHAN DAN JAMINAN SOSIAL UU no. 13 tahun 2003; PP no. 8 tahun 1981 ttg Perlindungan Upah Hak untuk menerima upah timbul pada saat adanya hubungan.
KONSEP KEBIDANAN pengertian filosofi dan definisi bidan
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ABUL YATAMA ACEH
“Asuransi Keluarga & Kesehatan”
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah XI) PHK.
Violation of children’s By: Brenda Bimantoro. My article Tanpa akta kelahiran hak asasi anak rentan dilanggar. Foto: Sgp Anak-anak jalanan yang tidak.
PKB Dalam Hukum Indonesia
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
MICHAEL LIE HADIWIDJOJO 6B Children’s Rights. Education Issue There are some children in Indonesia don’t get education. They have to earn money for helping.
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
KESEHATAN DAN KEAMANAN KERJA. A. KESEHATAN KERJA  PENGERTIAN :  ADALAH ATURAN-ATURAN DAN USAHA- USAHA UNTUK MENJAGA BURUH DARI KEJADIAN ATAU KEADAAN.
Oleh : hadi utomo alamat :
PEREMPUAN DAN KETENAGAKERJAAN
Syamsul Bachrie Hukum Perburuhan Syamsul Bachrie
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
MODUL II KEBIJAKAN UPAH & GAJI Upah (UU no. 13 thn 2003)
KONSEP DASAR HAK ASASI MANUSIA
HAK IBU BEKERJA UNTUK MENYUSUI
KEBIDANAN SEBAGAI SUATU PROFESI
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Penyelesaian Perselihan Perburuhan (P3) dan PHK
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) Disebut juga.
Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan
PELAKSANAAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
SP berbasis industri di Swedia IF Metall
Children’s rights By: leony and nicole.
Kedaulatan Negara di Ruang Udara dan di Ruang Angkasa
KESEJAHTERAAN SOSIAL : SUATU PENGANTAR
By: Bianca, Jennifer, Anny.
An Editing Process: Rereading
Anis Hidayah – Migrant CARE
KEBIJAKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
PENTINGNYA BERSERIKAT
Tax Treaty Provision (II)
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
copyright by Elok Hikmawati
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
Ayo Sukseskan KIS Pengawasan dan Kepatuhan Dalam Jaminan Sosial
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
“ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN” UU. No. 13 Tahun 2003
Chapter 13 Benefits and Services
Menuju Pemenuhan Perlindungan Maternitas Bagi Perempuan Pekerja
Kebijakan dan Program Penyediaan Air Minum Terkait dengan Hak Atas Air di Indonesia Oswar Mungkasa Bappenas/Pokja AMPL.
Transcript presentasi:

Standar-Standar Perburuhan Internasional dalam Perlindungan Maternitas Batam, Indonesia 13/December/2018 ILO Jakarta Office Associate Expert Maiko Amano

1. StanDAR-STANDAR PERBURUHAN INTERNASIONAL

Perkembangan Standar Internasional terkait Perlindungan Maternitas 1919 Konvensi No.3           ↓ 1952 Konvensi No.103 2000 Konvensi No.183

Standar Perburuhan terkait lainnya Konvensi Upah yang setara, No.100 Konvensi Jaminan Sosial, No.102 Konvensi Diskriminasi, No.111 Konvensi Pekerja dengan Tanggung Jawab Keluarga, No.156 Rekomendasi Perlindungan Maternitas No.95 & No.191

Status Ratifikasi Indonesia No. 3 No. 103 No. 183 Belum Ratifikasi No. 102 Belum Ratifikasi No. 100 Ratifikasi No. 111 Ratifikasi No. 156 Belum Ratifikasi

Konvensi No. 183 Pasal 2 Cakupan, Semua perempuan yang bekerja, termasuk mereka yang bekerja tidak tetap Pasal 4 Perlindungan Maternitas Pasal 6 Tunjangan Art 8,9 Perlindungan & Non-diskriminasi Art10 Menyusui

2. PerLINDUNGAN MATERNITAS 34 countries ratified C103 41countries, denounced by 17countries

Perlindungan Maternitas Pasal 4, Konvensi No.183 Total durasi minimum 14 Minggu Wajib 6 minggu setelah kelahiran Waktu sebelum kelahiran harus Disesuaikan dengan tanggal aktual Kelahiran bayi, tanpa pengurangan Porsi waktu cuti yang diwajibkan setelah kelahiran

Perlindungan Maternitas di Indonesia Pasal 82(1), UU No.13, 2003 Pekerja perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan

Perbandingan Cuti Melahirkan Negara Durasi Cuti Melahirkan (dalam minggu) Indonesia 3 bulan (13 minggu) Pasal.82(1) UU No.13, 2003 Mongolia 120 hari (17 minggu) Vietnam 6 bulan (26 minggu) Singapore 16 minggu Australia 52 minggu Japan 14 minggu United Kingdom 『Maternity and paternity at work  -Law and practice across the world』 2014, ILO, p135

Cuti Melahirkan di negara lain 53% dari 185 negara wilayah yang di amati(98 negara)memberikan cuti melahirkan sedikitnya 14 Minggu Diantara nya, 42 negara mendekati atau lebih dari 18 Minggu P9, Maternity and Paternity at Work, 2014, ILO Moreover,

『Maternity and paternity at work  -Law and practice across the world』 2014, ILO, p10

Cuti Ayah/Cuti Orang Tua Cuti pendek bagi para ayah sesaat setelah kelahiran bayi. Bertujuan agar ayah dapat membantu Ibu melahirkan untuk pulih paska melahirkan bayi Untuk merawat bayi dan anak lainnya serta anggota keluarga lainnya-terkait dengan tanggung jawab Negara Jangka Waktu Bangladesh 10 hari upah penuh dari cuti kasual Cambodia 10 hari upah penuh untuk urusan keluarga Philippines 7 hari upah penuh untuk cuti ayah Singapore 1 minggu dengan upah penuh It is not actually required by ILS. Just R191 is mentioning that (3) The employed mother or the employed father of the child should be entitled to parental leave during a period following the expiry of maternity leave as a “related type of leave”

3. MANFAAT TUNJANGAN TUNAI SELAMA CUTI MELAHIRKAN

Tunjangan Tunai Selama Cuti Pasal 6 2. Tunjangan tunai harus pada tingkat yang menjamin bahwa perempuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dirinya sendiri dan anaknya dalam kondisi kesehatan yang semestinya dan dengan standar hidup yang sesuia 8. Guna untuk melindungi situasi perempuan di dalam pasar tenaga kerja, tunjangan berkenaan dengan cuti sebagaimana dimaksud Pasal 4 dan 5 harus diberikan melalui asuransi sosial wajib atau dana publik atau dengan cara yang ditentukan oleh hukum dan praktek nasional Art6, C183

Cash Benefit comparison Country Cash benefit percentage Source of funding Indonesia 100% Employment liability Art. 84 Law No.13 2003 Mongolia 70% Social security Vietnam Singapore Mixed, 8weeks employer and 8weeks public fund Australia Federal minimum wage level for 18weeks Japan 66.7% 『Maternity and paternity at work  -Law and practice across the world』 2014, ILO, p135

4. PERLINDUNGAN DAN TANPA DisKRIMINASI

Perlindungan Ketenagakerjaan Pasal 8, Konvensi No.183 1. Tidak sah bagi Pengusaha untuk memutuskan hubungan kerja perempuan selama kehamilannya atau tidak adanya cuti... 2. Seorang perempuan dijamin haknya untuk kembali ke posisi yang sama atau posisi setara yang dibayar pada tingkat yang sama setelah selesai cuti melahirkannya The burden of proving that the reasons for dismissal are unrelated to pregnancy or childbirth and its consequences or nursing shall rest on the employer

Non-Diskriminasi Pasal 9, Konvensi No.183 1.  …harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kelahiran tidak menjadi sumber diskriminasi dalam pekerjaan… 2. …larangan menuntut tes kehamilan atau surat keterangan tes semacam itu saat seorang perempuan mendaftar kerja,… In this regard, Art 6, Law No.13 2003 says general con-discrimination but there is no article focus on maternity-related discrimination

Waktu Menyusui Pasal 10, Konvensi No. 183 Hak untuk satu atau lebih istirahat harian atau pengurangan jam kerja harian untuk menyusui anaknya Pasal 83, UU No.13, 2003 Pekerja permepuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja Convention No. 183 and previous ILO maternity protection standards define nursing breaks as a right of breastfeeding women, intended to provide time for women to feed their children or express milk for later bottle feeding. In some countries, however, the scope of eligibility has become broader, in recognition of the fact that nursing breaks, including bottle feeding, are connected to the well-being of the child and that extending nursing breaks to mothers and fathers is an important measure to promote the sharing of care-giving responsibilities and to create a workplace environment that enables both breastfeeding and work–family balance, without precluding nursing workers’ rights to nursing breaks.

5. informaSI LAINNYa

Database ILO NORMLEX https://www.ilo.org/dyn/normlex/en/f?p=NORMLEXPUB:1:0

『Maternity and paternity at work  -Law and practice across the world』 2014, ILO Available at https://www.ilo.org/global/publications/ilo-bookstore/order-online/books/WCMS_242615/lang--en/index.htm

Terima Kasih!