TUGAS DAN WEWENANG PENGAWAS PEMILU DALAM PENGAWASAN PENGADAAN, DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 2017 BADAN PENGAWAS PEMILIHAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

PERAN BAWASLU DALAM MEWUJUDKAN PEMILU 2014 YANG DEMOKRATIS
Pelaksanaan Penerimaan, Sortir, Pengesetan, Pendistribusian dan Pelaporan Logistik Pilgub Jateng 2013 di Tingkat KPU Kabupaten/Kota , PPK, PPS dan KPPS.
BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
BAWASLU DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN PEMILU
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi
KONFLIK-KONFLIK PILKADA YANG TERJADI SELAMA INI
Divisi pengawasan bawaslu ri
MEKANISME KERJA DAN PELAPORAN RELAWAN KELOMPOK KERJA NASIONAL (POKJANAS) GERAKAN SEJUTA RELAWAN PENGAWAS PEMILU 2014.
SALAM ADHYAKSA.
Se-Kecamatan Peso 09 Juni 2015 BIMTEK PPS PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULUNGAN 2015.
PENYUSUNAN TAHAPAN PEMILU KDH TAHUN 2010
PERATURAN KPU TENTANG REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEROLEHAN SUARA PKPU Nomor 11 Tahun 2015; dan PKPU Nomor 15 Tahun 2016.
Pemutakhiran Data Pemilih dalam
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
Pelatihan Saksi Peserta Pemilukada
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
Strategi beracara di Mahkamah Konstitusi
Tata Cara Pencalonan pada Pemilu Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KECAMATAN/PPK
Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden
OLEH ALI NURDIN, SH, ST ADVOKAT, PENDIRI DAN MANAGER ADVOKASI
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
ARIEF BUDIMAN, S.S., S.IP., MBA.
PENGANTAR DISKUSI REGULASI PROSEDUR ETIK
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
963 PELANGGARAN DALAM PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PEMETAAN MASALAH DALAM PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
Perencanaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Disampaikan oleh kpu KAB. KARANGANYAR
(Kordiv. Organisasi & SDM Panwaskab Karanganyar)
Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Penanganan Perkara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu DPR, DPD, DPRD
Tata Kelola Pemerintahan Desa
PENGAWASAN PARTISIPATIF
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
PENGADAAN , PENCETAKAN DAN DISTRIBUSI
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
logistik PEMILIHAN 2017 Pemetaan Masalah Logistik
Oleh: INDRA TRITUSIAN Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Oleh: INDRA TRITUSIAN Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMU KOTA SUNGAI PENUH TEKNIS PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILIHAN UMUM BERDASARKAN PERBAWASLU 8/2018.
MUNSIR SALAM KOORDIV PENGAWASAN DAN HUBAL BAWASLU PROVINSI SULTRA Disampaikan pada Kegiatan RAKERNIS PENINGKATAN SDM BAWASLU KAB/KOTA dan PANWASCAM GELOMBANG.
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU BY. DEISY T. SOPUTAN,S.PD.,M.HUM KOORDIV SDM, ORGANISASI, DATA DAN INFORMASI.
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI.
PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA M. Amir Nashiruddin BAWASLU DIY.
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

TUGAS DAN WEWENANG PENGAWAS PEMILU DALAM PENGAWASAN PENGADAAN, DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 2017 BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN INDRAGIRI HULU Oleh: SOVIA WARMAN, S.Pd Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu Oleh: SOVIA WARMAN, S.Pd Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu

UUD DASAR 1945 UU 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU TAHUN 2017 PERBAWASLU NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM PERBAWASLU NOMOR 30 TAHUN 2018 TENTANG PENGAWASAN PERENCANAAN, PENGADAAN, DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM PERATURAN KPUN NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDSITRIBUSIAN PEMILU’ DASAR HUKUM

TUGAS DAN WEWENANG PASAL 3 PENGAWAS PEMILU SESUAI DENGAN KEWENANGAN MASING-MASING MEMASTIKAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU DAN DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA DILAKSANAKAN BERDASARKAN PRINSIP SEBAGAI BERIKUT: A. TEPAT JUMLAH; B. TEPAT JENIS; C. TEPAT SASARAN; D. TEPAT WAKTU; E. TEPAT KUALITAS; DAN F. EFISIEN. PERBAWASLU NOMOR 30 TAHUN 2018

PASAL 11 1) PENGAWAS PEMILU SESUAI DENGAN KEWENANGAN MASING-MASING MELAKUKAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAN PENYELENGGARAAN PEMILU TERHADAP DISTRIBUSI PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA DAN DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA OLEH KPU PROVINSI KEPADA KPU KABUPATEN/KOTA, PPK, PPS, DAN KPPS. PERBAWASLU NOMOR 30 TAHUN 2018

PASAL 12 PENGAWAS PEMILU SESUAI DENGAN KEWENANGAN MASING-MASING MEMASTIKAN KPU BESERTA JAJARANNYA: A. MELAKUKAN PEMUSNAHAN SURAT SUARA YANG RUSAK DALAM PROSES PENYORTIRAN DAN PELIPATAN; DAN B. MELAKUKAN PENCETAKAN ULANG TERHADAP KEKURANGAN SURAT SUARA YANG RUSAK DALAM PROSES PENYORTIRAN DAN PELIPATAN DENGAN MELIBATKAN PENGAWAS PEMILU DAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. PERBAWASLU NOMOR 30 TAHUN 2018

PASAL 13 (1) PENGAWAS PEMILU SESUAI DENGAN KEWENANGAN MASING MASING MELAKUKAN PENCATATAN PADA SETIAP KEGIATAN PENGAWASAN YANG DITUANGKAN DALAM LAPORAN HASIL PENGAWASAN FORMULIR MODEL A. (2) DALAM HAL BERDASARKAN HASIL PENGAWASAN TERDAPAT KESALAHAN YANG DAPAT DIPERBAIKI, PENGAWAS PEMILU SESUAIDENGAN KEWENANGAN MASING-MASING DAPAT MELAKUKAN PEMERIKSAAN SECARA CEPAT UNTUK MENYAMPAIKAN SARAN PERBAIKAN. PERBAWASLU NOMOR 30 TAHUN 2018

PASAL 14 (1) PENGAWAS PEMILU SESUAI DENGAN KEWENANGAN MASING-MASING MENYAMPAIKAN LAPORAN PENGAWASAN PERENCANAAN, PENGADAAN, DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU DAN DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA KEPADA BAWASLU SECARA BERJENJANG. (2) LAPORAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) TERDIRI ATAS: A. LAPORAN PERIODIK ATAU SEWAKTU-WAKTU; DAN B. LAPORAN AKHIR TAHAPAN,PELAKSANAAN KEGIATAN PENGAWASAN. (3) LAPORAN PERIODIK ATAU SEWAKTU-WAKTU SEBAGAIMANADIMAKSUD PADA AYAT (2) HURUF A MEMUAT: A. LAPORAN HASIL KEGIATAN PENGAWASAN; DAN B. PERMASALAHAN DAN ANALISA HASIL PENGAWASAN PERBAWASLU NOMOR 30 TAHUN 2018

PASAL 15 (4) PANWASLU KECAMATAN MELAKUKAN PEMBINAAN KEPADA PANWASLU KELURAHAN/DESA DAN PENGAWAS TPS TERHADAPPELAKSANAAN PENGAWASAN PERENCANAAN, PENGADAAN, DANPENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILUDAN DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA. Pasal 15 ayat 4,PERBAWASLU NOMOR 30 TAHUN 2018