Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Advertisements

PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
DASAR HUKUM I. Nomor : 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. II. Nomor : 05/PMK.05/2010 tentang.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
MEKANISME PENYALURAN DANA BOS MADRASAH SWASTA (Mengacu Surat Dirjen Pendis No. DJ.I/PP.04/1374/2015 Tanggal , 08 Mei 2015 Tentang Revisi Petunjuk Teknis.
Pembiayaan Pembangunan
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN JAMBI BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
Mekanisme Pengelolaan Anggaran Perjalanan Dinas
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
KPPN MALANG Perdirjen No.PER-39/PB/2016 Tentang Perubahan
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
Kementerian Keuangan RI
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
PENGELOLAAN ANGGARAN BENDAHARA PENGELUARAN
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
KEBIJAKAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
Perbendaharaan Negara
Pembiayaan Pembangunan
MEKANISME PELAKSANAAN PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
Direktorat Pelaksanaan Anggaran 26 Februari 2019
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pekalongan, 25 s.d 27 September 2018
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN DANA DEKONSENTRASI TAHUN 2019
Direktorat Pelaksanaan Anggaran 27 Juni 2019
Transcript presentasi:

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/Lembaga Direktorat Pelaksanaan Anggaran Februari 2019

LATAR BELAKANG Teknis pelaksanaan Perpres diatur oleh menteri/pimpinan lembaga setelah berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan Menkeu 2007 2017 Sejak tahun 2007, beberapa K/L diberikan tunjangan kinerja yang ditetapkan dengan Perpres 1 2 4 3 Terdapat fenomena ketidakseragaman bentuk pengaturan teknis pembayaran Ketentuan dalam bentuk Peraturan/Surat Edaran/ Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan

TUJUAN Memberikan keseragaman dan standardisasi tata cara pembayaran tunjangan kinerja Agar dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab

MANFAAT Mengantisipasi adanya perubahan atas Perpres tunjangan kinerja. Mempercepat proses pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja Memberikan pedoman umum pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja

Pemberian dan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pembayaran berdasarkan alokasi dana yang tersedia pada DIPA K/L 2 1 Tunjangan kinerja diberikan sesuai Perpres tunjangan kinerja pada masing-masing K/L 3 Pembayaran dengan memperhitungkan capaian kinerja Pegawai setiap bulannya sesuai dengan ketentuan

Pembayaran Tunjangan Kinerja Pembayaran melalui mekanisme pembayaran langsung ke rekening Pegawai 2 1 SPM-LS dilampiri daftar nominatif, rekapitulasi daftar pembayaran, SSP PPh 21 SPM-LS diterbitkan dengan memperhitungkan potongan PPh Besaran tunjangan kinerja diberikan dan dibayarkan kepada Pegawai sesuai Perpres tunjangan kinerja K/L Jika tidak dapat Dapat dibayarkan melalui Bendahara Pengeluaran setelah mendapat persetujuan dari kepala KPPN 3 SPM-LS dilampiri rekapitulasi daftar pembayaran SPM-LS diterbitkan tanpa potongan PPh Bendahara Pengeluaran segera menyetorkan PPh ke Kas Negara Jika terdapat sisa dana disetor ke kas negara pada akhir TA

Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Berdasarkan SPP-LS, diterbitkan SPM-LS. Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran akibat pemberlakuan Perpres, SPM-LS dapat diajukan ke KPPN untuk beberapa bulan sekaligus 1 PPSPM PPK 2 Menyusun daftar dan rekapitulasi pembayaran setiap bulan serta membuat SPP dengan melampirkan daftar pembayaran, daftar nominatif, rekapitulasi daftar, SSP PPh Pasal 21 (jika langsung ke pegawai) 3 Atas SPM tersebut diterbitkan SP2D KPPN Pengujian SPP-LS, SPM-LS, dan penerbitan SP2D, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PMK yang mengatur mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN