Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar Anna Winoto Knowledge Sharing “Penguatan Kecamatan melalui Peningkatan Kapasitas dan Inovasi” Jakarta, 28 November 2017
Latar belakang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Indonesia dalam RPJMN 2014-2019 meliputi tiga hal : perlindungan sosial yang komprehensif, peningkatan dan perluasan pelayanan dasar, serta pengembangan penghidupan berkelanjutan KOMPAK mendukung Pemerintah Indonesia untuk agenda tersebut, khususnya untuk peningkatan dan perluasan pelayanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan melalui strategi lini depan yang menyasar pada 3 (tiga) tujuan besar yaitu : Perbaikan tata kelola yang efektif dan efisien Peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar Peningkatan kesempatan ekonomi
Kerangka kebijakan Strategi Penanggulangan Kemiskinan dalam RPJMN 2015-2019 Peningkatan dan Perluasan Pelayanan Dasar Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan Perlindungan Sosial yang Komprehensif Peningkatan Kapasitas Lokal (Pemerintah Daerah dan Masyarakat) UU 23/2014 mengenai Pemerintah Daerah – Peran Kecamatan dalam Koordinasi Pelayanan Dasar UU 25/2009 mengenai Pelayanan Publik – Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan Publik UU 6/2014 mengenai Desa – Prioritas Program Pembangunan Desa untuk Pemenuhan Pelayanan Dasar Optimalisasi Dana Transfer Efektivitas Dana Transfer Khusus (DAK) untuk urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional Formulasi Dana Insentif Daerah (DID), sebagai kinerja Pemda untuk Pemenuhan pelayanan dasar publik Alokasi Dana Desa Pengurangan Kesenjangan Antar Kelompok Pendapatan dan Wilayah Peningkatan pemenuhan SPM – 6 urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar
Mengapa penguatan Kecamatan? Kecamatan memiliki peran strategis mengingat pelayanan dasar seperti sekolah, puskesmas dan kantor catatan sipil sangat bersinggungan erat dengan kebutuhan masyarakat Kecamatan juga memiliki peran dalam menyediakan ruang untuk kolaborasi antara pemerintah dan non- pemerintah agar layanan dasar dapat lebih dekat bagi masyarakat miskin dan rentan KECAMATAN CAMAT UPTD PENDIDIKAN UPTD KESEHATAN UPTD DUKCAPIL KEPALA DESA DAN DESA MASYARAKAT PEMBERI LAYANAN KANTOR KECAMATAN
Dukungan KOMPAK untuk Penguatan Kecamatan Dukungan regulasi (di tingkat nasional dan daerah) Pengembangan mekanisme insentif di tingkat Kecamatan Pengembangan kapasitas dan kompetensi kepada Camat dan aparat Kecamatan Pengembangan akses atas Data dan Informasi serta mekanisme umpan balik
Perubahan yang diharapkan di Kecamatan Meningkatnya mekanisme umpan balik untuk kualitas layanan Tersedianya update dan harmonisasi data pelayanan dasar Meningkatnya efektivitas Musrenbang di tingkat kecamatan untuk menangani kebutuhan layanan dasar Meningkatnya penggunaan APBDes untuk peningkatan akses atas pelayanan dasar Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran dan mekanisme umpan balik KABUPATEN SKPD BUPATI SKPD KECAMATAN UPTD UPTD CAMAT DESA UNIT LAYANAN DESA UNIT LAYANAN
Implementasi Kegiatan di setiap level Kabupaten yang Mumpuni PERENCANAAN & PENGANGGARAN ANGGARAN SDM DATA & INFORMASI WEWENANG MEKANISME AKUNTABILITAS SOSIAL Kecamatan yang Sigap dan Cakap Partisipasi Aktif Masyarakat
Perlunya peningkatan kapasitas camat Perilaku Camat Saat Ini (Kompetensi) Ketrampilan Pengetahuan Sikap Perilaku Camat yang diharapkan (Kompetensi) Ketrampilan Pengetahuan Sikap Peningkatan Kompetensi untuk menjembatani Kesenjangan perilaku yang ada dengan perilaku yang diharapkan Camat yang Sigap dan Cakap untuk melayani warga miskin dan rentan
Kompetensi Camat yang diharapkan Kepemimpinan Pembuatan kebijakan Pengambilan keputusan Mewujudkan akuntabilitas Koordinasi dan Fasilitasi Mendorong Inovasi serta keberpihakan pada Gender dan Iklusi Sosial Camat seorang pemimpin harus memahami tentang arah kebijakan kecamatan yang sigap dan cakap sebagai landasan untuk mengkoordinasi dan memfasilitasi mitra kerja, agar dapat mengambil keputusan yang tepat, dalam rangka mewujudkan akuntabilitas yang inovatif dan berpihak pada inklusi sosial dan gender.
Apa yang telah didukung oleh KOMPAK Menggali kebutuhan pelatihan melalui Training Needs Assessment dengan menggunakan pendekatan 360 derajat untuk mengidentifikasi kesenjangan perilaku yang ada dengan perilaku yang diharapkan Menyusun modul peningkatan kapasitas untuk Camat yang Sigap dan Cakap Mendesain model Pelatihan dan/atau Bimbingan Teknis kepada target users (Camat dan Sekretaris Camat) Melakukan ujicoba model Bimbingan Teknis di wilayah kerja KOMPAK Mengembangkan strategi keberlanjutan di tingkat nasional dan daerah
Hasil yang telah dicapai Bimbingan Teknis telah dilakukan kepada 38 Camat dan 18 Sekretaris Camat/Kasi di 7 Provinsi (Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTB, Papua dan Papua Barat) Sebanyak 23 Proposal Inovasi telah dikembangkan oleh peserta Bimtek yang meliputi isu tematik ekonomi produktif (4), identitas hukum (12), kesehatan (2), pendidikan (2), perlindungan sosial (1) dan infrastruktur (2) Replikasi Bimbingan Teknis Camat dan Sekcam di Provinsi Jawa Timur kepada 150 Camat dan 90 Sekcam/Kasi (menggunakan dana APBD) On-going proses replikasi melalui pengembangan kurikulum dengan tambahan muatan Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Aceh
Hasil bimtek bersama Kemendagri-BAK Proposal Inovasi Peserta Bimtek (Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTB) Ekonomi produktif: 4 Identitas hukum: 12 Kesehatan: 2 Pendidikan: 2 Perlindungan sosial: 1 Infrastruktur: 2
Pembangunan yang inklusif
Pemberdayaan masyarakat
Kemampuan untuk problem solving
Pembelajaran kunci Respon dari pemerintah daerah sangat positif, namun ada kekhwatiran mengenai kebijakan dan regulasi Kecamatan dapat melakukan integrasi dan koordinasi yang efektif untuk meningkatkan pelayanan: Koordinasi dengan desa melalui Coaching Clinic Koordinasi dengan UPTD melakukan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat Peningkatan jangkauan pelayanan dapat dilakukan melalui kecamatan (dan desa), mis. Adminduk Kewenangan yang jelas, data dan informasi dapat memperkuat peran koordinasi camat
Rekomendasi ke depan Perlunya desain strategi keberlanjutan secara nasional untuk peningkatan kapasitas Camat dan aparat Kecamatan model Pelatihan atau Bimtek Institusi terkait di tingkat nasional dan daerah Penyediaan anggaran untuk peningkatan kapasitas Perluasan replikasi peningkatan kapasitas Camat – dimulai di wilayah fokus KOMPAK Melibatkan dukungan regulasi kewenangan dan keuangan di tingkat nasional dan daerah Meningkatkan kompetensi Camat dan Sekcam/Kasi dalam menemukenali permasalahan dan mengkoordinasikan penyediaan pelayanan dasar, termasuk peranan Camat dalam pembinaan terhadap Desa Meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan lain sebagai mekanisme umpan balik Perlunya mendesain mekanisme untuk menindaklanjuti proposal inovasi layanan yang dirancang oleh para camat
KOMPAK is an Australian-Indonesia Government Partnership Managed by Abt Associates